Selain itu, dia mengatakan bahwa Linda memang berpredikat sebagai cepu alias informan.
"Ditanya saat disidang benar dia (Linda) dapat Rp60 juta uangnya sudah dipakai kebutuhan rumah tangga," jelasnya.
Sementara itu, Hotman menyatakan bukti paspor yang dikatakan Linda tidak memiliki kekuatan hukum yang pasti.
Sebab, dia menuturkan Linda hanya berupaya menyudutkan Teddy Minahasa agar mendapat hukuman yang lebih ringan.
"Kalau saya pergi ke Amerika, bukan berarti ngebom menara WTC. Paspor kan tidak membuktikan apa-apa dan itu enggak ada kaitannya dalam kasus ini. Mereka itu sekarang berusaha seolah-olah jadi korban agar hukuman ringan," imbuhnya. (lpk/nsi)
Load more