News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Refly Harun: Ketua MPR Bahayakan Lembaga Negara

Pelantikan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tertunda dan berlarut-larut, mendapat respons keras dari pakar hukum tata negara, Refly Harun
Kamis, 16 Maret 2023 - 18:06 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun
Sumber :
  • Youtube Refly Harun

Jakarta, tvOnenews.com - Pelantikan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tertunda dan berlarut-larut, mendapat respons keras dari pakar hukum tata negara, Refly Harun

Menurutnya, alasan pimpinan MPR menunda pelantikan karena menunggu proses hukum yang tetap, tidak berdasar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ngapain menunggu proses hukum yang inkrach. Kalau begitu caranya, setiap pergantian apapun, gugat saja di pengadilan. Tidak akan pernah selesai selesai. Itu cara berpikirnya orang yang tidak paham hukum," kritik Refly di Jakarta, Kamis (16/3/2023). 

Ia menambahkan, pimpinan MPR tidak berhak menilai proses politik yang terjadi di DPD. Dinamika di lembaga para senator itu, hanya bisa dibatalkan oleh anggota DPD. Pembatalan itu pun mesti melalui paripurna. 

"Apa yang dilakukan oleh pimpinan MPR dengan tidak melantik Tamsil Linrung, merupakan perbuatan melawan hukum. Bisa digugat secara perdata, karena sudah menimbulkan kerugian moril dan materil yang bisa dihitung”, imbuhnya.

Menanggapi gugatan Fadel Muhammad di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Refly menilai jika proses politik pemberhentian Fadel dan terpilihnya Tamsil Linrung, tidak boleh dibatalkan atau ditunda hanya karena adanya gugatan kepada Ketua DPD. 

“Itu adalah keputusan politik. Keputusan politik itu, tidak bisa di PTUN kan. Adapun Surat Keputusan (SK) pimpinan, itu akibat dari keputusan politik. Sama seperti misalnya, tidak bisa kita membatalkan hasil Pemilu dengan menggugat SK Presiden,” papar Refly.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua MPR Tamsil Linrung membeberkan, telah hadir memenuhi surat panggilan PTUN Jakarta untuk memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya telah memberikan keterangan kepada PTUN. Menjelaskan secara komperhensif disertai dokumen tertulis setebal 149 halaman. Dokumen tersebut juga dalam proses dikirim kepada Ketua MPR dan para Wakil Ketua MPR, serta ditembuskan ke fraksi masing-masing”, ungkap Tamsil.

Menurut senator asal Sulawesi Selatan ini, ia menunggu respons dari pimpinan MPR dan mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan. Tamsil menilai sikap pimpinan MPR membahayakan lembaga tinggi negara tersebut, karena menimbulkan preseden ketidakpatuhan pada sistem ketatanegaraan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.

Trending

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral