News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Geram Usai PPATK Ungkap Temuan 300 Triliun di Kemenkeu ke Mahfud MD, DPR: Salah Alamat, Mau Memojokkan Kemenkeu?  

Ramai-ramai anggota Komisi III DPR RI menghujani kritik kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu kepada Menkopolhukam
Rabu, 22 Maret 2023 - 05:59 WIB
Benny Kabur Harman, Anggota Komisi III DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut Dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sempat dikemukakan Menko Polhukam Mahfud MD dari PPATK, membuat Komisi III DPR RI meradang. 

Pasalnya, menurut Banny Kabur Harman, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, tak ada dasarnya PPATK melaporkan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu tersebut kepada Menko Polhukam Mahfud MD. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau Anda katakan itu boleh, tunjukkan ke saya pasal berapa dalam UU. Sebab kalau tidak bapak-ibu yang saya hormati, saudara Menko Polhukam, dan Anda juga sebetulnya punya niat politik yang tidak sehat, mau memojokkan Kemenkeu atau sejumlah tokoh di Kemenkeu. Itu yang Saudara lakukan. Coba tunjukkan ke saya," Ungkap Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, saat menyoal temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang diungkap PPATK ke Mahfud MD

Menjawab tudingan tersebut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan jika apa yang dilakukanya berdasarkan Peraturan Presiden.

"Referensi kami adalah Perpres 6/2012." Jelas Ivan dihadapan anggota Komisi III DPR RI

Sementara itu, Mulfachri menilai langkah PPATK yang menyampikan temuan transaksi mencurigakan kepada Menkopolhukam Mahfud MD, merupakan salah alamat, karena seharusnya yang PPATK datangi adalah mitra kerjanya di Komisi III DPR RI.

"Kenapa anda tidak pernah sampaikan temuan-temuain tersebut dalam rapat-rapat di Komisi III? dengan kewenangan yang kami miliki, kami juga bisa mempersoalkan temuan tersebut kepada kementerian terkait," Ungkap anggota DPR Fraksi PAN, Mulfachri Harahap.

 

Kritikan tajam juga disampaikan anggota DPR Fraksi PPP. Arsul Sani, menurutnya tak ada sedikit pun kewenangan PPATK untuk melapor temuan soal transaksi mencurigakan kepada Menkopolhukam.

"UU nomer 8 Tahun 2010 itu meletakan prinsip kerahasiaan. Apa yang dirahasiakan? bukan hanya dokumen juga keterangan? Jadi tanpa mengurangi rasa hormat kepada Pak Menko dan seluruh anggota Komite, Nggak ada kewenanganya untuk mengumumkan." Ungkap Arsul Sani

 

 

Atas berbagai kritikan terkait tumpang tindih kewenangan PPATK terkait laporan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di kementerian Keuangan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, akan memangggil Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. 

Menurut Ahmad Sahroni ketiganya menjadi penting untuk dihadirkan bersama, apalagi ketiganya merupakan anggota Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Komisi III mengundang pada 29 Maret 2023, nanti akan mengundang ketiganya yaitu Pak Ivan, Ibu Menteri Keuangan, dan Pak Menko [Mahfud MD] yang ketiganya adalah anggota Komite Nasional TPPU,” kata Sahroni di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2023). 

Dalam rapat selanjutnya, lanjut Sahroni, akan membahas soal data yang dipegang oleh Mahfud MD terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Selain itu, akan disinggung juga soal tindaklanjut hasil laporan PPATK.

Rencananya, rapat yang akan dihadiri oleh Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), akan dilaksanakan secara terbuka, sehingga publik dapat ikut menyimak. Untuk itu, Politikus Partai NasDem ini mengatakan rapat bersama Mahfud MD yang rencananya tanggal 24 Maret 2023 dibatalkan, dan diganti tagal 29 Maret 2023 dengan menghadirkan ketiganya. (mii)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Messi Tak Mungkin Capai Rekor Ini, Fenomena Aneh Piala Dunia 2026: Bek Mesir Mohamed Hany Catat Sejarah Kelam, Tim AS Paling Diuntungkan

Messi Tak Mungkin Capai Rekor Ini, Fenomena Aneh Piala Dunia 2026: Bek Mesir Mohamed Hany Catat Sejarah Kelam, Tim AS Paling Diuntungkan

Gelaran akbar Piala Dunia 2026 di benua Amerika Utara menghadirkan sebuah fenomena super langka yang mencengangkan dunia. Di saat megabintang Lionel Messi ... -
Isu PHK Massal di Tokopedia, Kemnaker Segera Panggil Manajemen

Isu PHK Massal di Tokopedia, Kemnaker Segera Panggil Manajemen

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bergerak merespons mencuatnya kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tokopedia. 
Menebar Senyum di Ujung Timur Jawa: Pertamina Hadirkan Semangat Baru bagi Anak-anak Banyuwangi

Menebar Senyum di Ujung Timur Jawa: Pertamina Hadirkan Semangat Baru bagi Anak-anak Banyuwangi

PT Pertamina (Persero) bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus meluangkan waktu untuk berbagi kebahagiaan bersama anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Wamendagri Wiyagus Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif

Wamendagri Wiyagus Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif

Wamendagri Akhmad Wiyagus mendorong setiap kepala daerah mengembangkan pola kepemimpinan yang adaptif dengan mengoptimalkan skema pembiayaan kreatif di tengah
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026

Pertamina Group membuka rekrutmen Internship bagi mahasiswa yang sudah lulus kuliah. Pertamina menyediakan kesempatan kepada 400 lebih peserta.
Resmi, Irjen Wibowo Jadi Kakorlantas Polri, Menggantikan Irjen Agus Suryonugroho

Resmi, Irjen Wibowo Jadi Kakorlantas Polri, Menggantikan Irjen Agus Suryonugroho

Resmi, Irjen Wibowo kini menjabat sebagai Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, menggantikan pejabat sebelumnya, Irjen Agus Suryonugroho. Untuk diketahui,

Trending

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Misteri Mayat Perempuan di Sumur Probolinggo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Misteri Mayat Perempuan di Sumur Probolinggo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Korban diduga dijerat pada bagian leher kemudian ditelanjangi sebelum jasadnya dibuang ke dalam sumur. Pakaian korban selanjutnya dibakar di lokasi lain untuk menghilangkan barang bukti.
Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Intip penjelasan tentang dan ciri-ciri tapir, satwa atau hewan purba dilindungi yang viral akibat sempat berkeliaran dan berakhir disembelih warga di Lampung.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 5 Juli 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 5 Juli 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Hari Minggu, 5 Juli 2026, diprediksi membawa energi positif dalam aspek keuangan bagi beberapa zodiak. Siapa saja mereka yang bercuan deras di akhir pekan?
7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

Kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha) memasuki babak baru. Ada 7 fakta lanjutan pengusutan dugaan intimidasi anggota DPRD TTU, NTT.
Kondisi Finansial Zodiak 5 Juli 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 5 Juli 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 5 Juli 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Perdebatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Semakin Memanas, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Perdebatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Semakin Memanas, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Perdebatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah memanas. Pakar Hukum Fahmi Bachmid menjelaskan aturan Mahkamah Agung yang mengutamakan kepentingan anak.
Selengkapnya

Viral