News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Kembali Buka Akses Sipol Partai Prima untuk Perbaikan

Komisioner KPU RI Idham Holik menyampaikan pihaknya memutuskan membuka kembali akses Sipol untuk Partai Prima pada hari ini, Jumat (24/3/2023). 
Jumat, 24 Maret 2023 - 12:50 WIB
KPU kembali buka akses Sipol Partai Prima untuk perbaikan
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Komisioner KPU RI Idham Holik menyampaikan pihaknya memutuskan membuka kembali akses Sipol untuk Partai Prima pada hari ini, Jumat (24/3/2023). 

Pembukaan akses Sipol ini sebagai pelaksanaan hasil putusan Bawaslu yang meminta KPU melakukan perbaikan verifikasi administrasi terhadap Partai Prima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berencana membuka akses Sipol kembali yang kemarin sempat ditutup karena tahapan verifikasi partai politik telah selesai,” ungkap Idham dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023).

Dia mengatakan pihaknya juga akan melakukan rapat teknis dengan Partai Prima hari ini. Rapat itu sekaligus membahas soal teknis pelaksanaan penyerahan persyaratan parpol perbaikan.

“Nanti kami akan tanya kesanggupan Partai Prima kira-kira berapa hari,” jelasnya.

KPU kembali buka akses Sipol Partai Prima untuk perbaikan. Dok: Julio Trisaputra/tvOne

Menurut Idham, nantinya Partai Prima hanya memperbaiki dokumen yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat verifikasi administrasi pada 2022. Adapun dua provinsi yang dinyatakan TMS adalah Provinsi Papua dan Provinsi Riau.

“Karena kita ketahui dalam pelaksanaan pendaftaran parpol peserta pemilu itu kita merujuk pada Pasal 173 ayat 2 UU 7 Tahun 2017 jo Pasal 8 PKPU Nomor 4 Tahun 2022,” jelas dia.

Idham menjelaskan apabila persyaratan perbaikan administrasi oleh Partai Prima itu terpenuhi, maka KPU akan melakukan tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Hal itu sesuai aturan PKPU Nomor 4 Tahun 2022.

tvonenews

“Apabila dinyatakan MS untuk seluruh provinsi, karena waktu itu masih menggunakan Pasal 173 ayat 2, lampiran dalam UU itu 34 provinsi, maka kami menggunakan 4 provinsi. Dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2022 pun ditegaskan untuk pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi parpol masih menggunakan lampiran UU Nomor 7 Tahun 2017 dimana ada 34 provinsi,” ungkap Idham.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu memutuskan KPU telah melanggar administrasi Pemilu 2024 terhadap Partai Prima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Memutuskan menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Dalam putusan itu, KPU harus melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan Partai Prima. (saa/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Upaya Tekan Kemiskinan, PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan dan Modal Rp30,43 Miliar

Upaya Tekan Kemiskinan, PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan dan Modal Rp30,43 Miliar

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 memperkuat kontribusi sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), non-TJSL, serta pinjaman lunak bagi UMKM dan sektor peternakan.
Lagi-lagi Irina Voronkova, Menggila di Final Four Proliga 2026, Cetak 35 Poin dan Bawa Jakarta Pertamina Enduro Juara!

Lagi-lagi Irina Voronkova, Menggila di Final Four Proliga 2026, Cetak 35 Poin dan Bawa Jakarta Pertamina Enduro Juara!

Irina Voronkova tunjukkan kualitasnya sebagai pevoli kelas dunia. Jakarta Pertamina Enduro sukses menundukkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia dengan skor 3-1 di Final Four Proliga 2026
Dari Lamborghini hingga Rumah Mewah, Aset Doni Salmanan Disikat Bareskrim dan Kini Laku Dilelang Rp13,4 Miliar

Dari Lamborghini hingga Rumah Mewah, Aset Doni Salmanan Disikat Bareskrim dan Kini Laku Dilelang Rp13,4 Miliar

Deretan aset Doni Salmanan disita Bareskrim, dari mobil mewah hingga rumah kini laku dilelang Rp13,4 miliar dan masuk kas negara.
Legenda Arsenal Sindir Kebijakan Transfer Ajax Amsterdam, Blak-blakan Sebut Maarten Paes Cs sebagai Pemain Kelas B dan C

Legenda Arsenal Sindir Kebijakan Transfer Ajax Amsterdam, Blak-blakan Sebut Maarten Paes Cs sebagai Pemain Kelas B dan C

Dennis Bergkamp kritik Ajax beli pemain kelas B dan C dari luar. Pernyataan legenda Belanda itu dikaitkan publik dengan rekrutmen Maarten Paes kiper Timnas Indonesia.
Akhir Manis Perjuangan Mbah Tupon Korban Mafia Tanah di Bantul, Dua Sertifikatnya Kembali ke Tangan

Akhir Manis Perjuangan Mbah Tupon Korban Mafia Tanah di Bantul, Dua Sertifikatnya Kembali ke Tangan

Perjuangan panjang seorang lansia yang menjadi korban mafia tanah di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta akhirnya berujung bahagia. 
Amalan Sunnah Sepele namun Penuh Hikmah Setelah, Lakukan Setelah Qabliyah Subuh

Amalan Sunnah Sepele namun Penuh Hikmah Setelah, Lakukan Setelah Qabliyah Subuh

Setelah menunaikan shalat qabliyah Subuh, terdapat satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk diamalkan. Lalu, Amalan sunnah apakah yang dimaksud tersebut?

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral