News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD Siap Klarifikasi Soal Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan siap memberikan klarifikasi terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang diungkap oleh (PPATK) kepada DPR RI.
Sabtu, 25 Maret 2023 - 16:34 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan siap memberikan klarifikasi terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada DPR RI.

“Pokoknya, saya Rabu (29/3/2023) datang, nanti yang ngomong-ngomong keras supaya datang juga,” kata Mahfud ditemui dalam acara Tadarus Kebangsaan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud menyebut, dirinya diundang DPR RI untuk hadir rapat kerja bersama PPATK pada Rabu (29/3/2023) soal transaksi mencurigakan.

“Iya, kan nanti saya hari Rabu diundang ke sana,” katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak mempermasalahkan dirinya dan PPATK dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Bareskrim Polri. Justru mendukung pelaporan tersebut.

Enggak apa-apa, bagus (dilaporkan),” kata Mahfud.

Ia juga menegaskan, laporan tersebut juga untuk mengetahui, apakah yang disampaikan oleh DPR terkait melanggar kerahasiaan data tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu benar melanggar atau tidak.

Ia juga menegaskan, bahwa pemerintah tidak berada di bawah DPR.

“Uji logika dan kesetaraan juga. Jangan bilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” kata Mahfud.

Sebelumnya, MAKI berencana melaporkan PPATK dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana kerahasiaan dokumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pihaknya akan ke Bareskrim Polri, Selasa (28/3).

“Tiga hari yang lalu yang ku laporkan PPATK. Mulai hari ini, kutambahkan Pak Mahfud, kan gitu. Selasa, satu hari sebelum rapat tanggal 29 Maret,” kata Boyamin.

Sebelumnya, Rapat Kerja (Raker) antara PPATK dengan Komisi III DPR digelar di Kompleks Senayan pada Selasa (21/3/2023) membahas transaksi janggal yang sempat disebut terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, rapat ini akan mempertemukan tiga pihak yang berkaitan, guna membuka informasi yang seterang-terangnya kepada publik tentang isu transaksi keuangan mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Rapat Komisi III akan berlanjut dengan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan PPATK. Semua pihak akan diklarifikasi terkait isu transaksi keuangan mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (ant)

Sahroni mengungkapkan, pemanggilan dilakukan setelah pihaknya mendapat klarifikasi isu tersebut dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Undang tersebut dalam kapasitasnya sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TTPU).

"Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan, Bu Menkeu, ada Pak Menko yang tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU," ungkap Sahroni di Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Dalam kesempatan rapat Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan soal tingkah laku pegawai pajak, apakah benar pegawai yang seperti Alun itu sudah jamak terjadi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam konteks kebocoran ini, apa memang tidak beres kelembagaan Dirjen Pajak atau ada tikus seperti Alun, Alun (Rafael Alun Trisambodo)?" tanya Desmond.

Sementara, Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan menyinggung tentang ancaman pidana penjara paling lama empat tahun bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang. (ant/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer AC Milan: Christian Comotto Terancam Dipinjamkan pada Januari karena Minim Menit Bermain

Bursa Transfer AC Milan: Christian Comotto Terancam Dipinjamkan pada Januari karena Minim Menit Bermain

Masa depan Christian Comotto di AC Milan jadi perhatian jelang bursa transfer Januari. Minimnya menit bermain bisa membuat Rossoneri mengambil keputusan baru.
Daftar Obat Tradisional yang Ampuh Obati Flu di Tengah Meningkatnya Kasus Influenza A

Daftar Obat Tradisional yang Ampuh Obati Flu di Tengah Meningkatnya Kasus Influenza A

Influenza A adalah penyakit yang disebabkan oleh virus influenza A. Virus ini menyerang saluran pernapasan atas dan mudah menular. 
Pevoli Senior Korsel Komentari Sosok Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate: Dia Punya...

Pevoli Senior Korsel Komentari Sosok Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate: Dia Punya...

Pevoli senior Korea Selatan Kim Hee-jin memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri Pertiwi yang akan mengarungi tantangan baru bersama Suwon Hyundai
Timnas Indonesia Jadi Pemenang Perdana FIFA ASEAN Cup 2026? Media Thailand: Prediksi Skornya...

Timnas Indonesia Jadi Pemenang Perdana FIFA ASEAN Cup 2026? Media Thailand: Prediksi Skornya...

Menjelang laga krusial tersebut, media ternama Thailand justru memprediksi bahwa tim negaranya bakal dikalahkan oleh Timnas Indonesia. Berapa prediksi skornya?
Polisi Buka Suara Soal Kasus Dugaan Perundungan Bocah SD di Pemalang hingga Tewas: Jangan Berspekulasi!

Polisi Buka Suara Soal Kasus Dugaan Perundungan Bocah SD di Pemalang hingga Tewas: Jangan Berspekulasi!

Tim Laboratorium Forensik dan Bidang Kedokteran Kepolisian Polda Jateng telah melakukan autopsi pada jenazah anak korban yang meninggal dunia di Rumah Sakit Daerah Ashari, Pemalang.
Drama Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Rumit, Kini Merembet ke Politik Portugal

Drama Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Rumit, Kini Merembet ke Politik Portugal

Konflik antara Cristiano Ronaldo dan pelatih Jorge Jesus di timnas Portugal kian memanas. Perselisihan yang bermula dari peran Ronaldo di dalam tim merembet.

Trending

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus majikan membakar sopirnya hidup-hidup secara detail. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, majikan disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Selengkapnya

Viral