LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Foto kondisi david ozora sempat dibagikan oleh sang ayah. David sudah bisa makan disuapip perawat rumah sakit
Sumber :
  • Twitter: @seeksixsuck

Sebulan Lebih di ICU RS Mayapada, Alhamdulillah, David Ozora Perlahan Sudah Bisa Berdiri

Setelah 33 hari menjalani perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta, korban penganiayaan David Ozora perlahan sudah mulai bisa berdiri.

Minggu, 26 Maret 2023 - 05:30 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Kondisi kesehatan David Ozora (17) korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, anak pejabat Dirjen Pajak, sudah mengalami peningkatan. Setelah 33 hari menjalani perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta, David perlahan sudah mulai bisa berdiri.

Hal ini disampaikan oleh paman David Ozora, Rustam Hatala, kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

"Peningkatan juga di posisi berdiri. Sekarang D sudah bisa diposisikan berdiri lebih lama," kata Rustam. Hatala kepada wartawan di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta, Sabtu.
 
Rustam menuturkan perlahan David dilatih untuk bisa duduk dan berdiri memakai kaki, meski kesadarannya belum sama sekali sepenuhnya pulih.
 
Selain itu, mata David juga sudah bisa merespon mengikuti gerakan orang yang mengajaknya berkomunikasi dan beberapa kali menggerakkan mulut.

David Menjalani Fisioterapi 

(Paman David Ozora, Rustam Hatala. Sumber: ANTARA)

Baca Juga :

Rustam menyebutkan David tengah menjalani fisioterapi agar otot kaki D terus bergerak sehingga tidak mengecil. Setiap pagi dan sore hari tangannya harus terbiasa untuk digerakkan.
 
"Dia tidak memakai sandaran tapi kakinya diikat agar tumpuan kakinya kuat. Dia berdiri lumayan lama sampai 20 menit," katanya.
 
Paman David menambahkan, diagnosis medis dari pihak kedokteran menyatakan David mengalami cedera otak parah yang belum diketahui kondisinya lebih lanjut.
 
Rustam menuturkan pihak keluarga David masih berat untuk memaafkan lantaran takut dimanfaatkan oleh pihak tersangka Mario Dandy CS. "Iya itu lebih ke mungkin dijadikan alasan memanfaatkan," katanya.

Tersangka AG Sidang Perdana Rabu

(Mario Dandy dan kekasihnya AG. Sumber: tim tvonenews.com)

Sementara itu, berkaitan dengan penegakan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap David, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menerima berkas perkara terdakwa anak berkonflik dengan hukum AG, yang merupakan kekasih tersangka Mario Dandy dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. 

"Perkara pidana atas nama terdakwa Anak AG telah dilimpahkan Kejari Jaksel ke PN Jaksel pada hari (Jumat) ini," kata Djuyamto. 

Djuyamto menjelaskan pihaknya telah menunjuk hakim tunggal yang akan menggelar sidang terdakwa anak AG. Menurutnya, perkara tersebut akan langsung dipimpin oleh Ketua PN Jaksel, Saut Maruli Tua Pasaribu. 

"Hakim tunggal yang menangani terdakwa anak AG itu ialah Saut Maruli Tua Pasaribu," jelasnya.

Dia mengatakan hakim tunggal tersebeut telah sesuai dengan tahapan diversi sebagaimana Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradila Pidana Anak. 

Menurutnya, persidangan perdana akan digelar pekan depan, tepatnya pada Rabu (29/3/2023). "Jadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyaearag diversi yang pertama," imbuhnya.

Berkas Mario Dandy Masuk Kejaksaan

(Mario dandy, tersangka kasus penganiayaan sedang memeragakan salah satu adegan dalam rekonstruksi kasus. Sumber: tim tvonenews.com)

Sementara itu, untuk berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, dilimpahkan polisi ke Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta.  

"Untuk berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan tersangka Shane Lukas sudah tahap 1 di JPU, dan masih dalam proses penelitian oleh JPU," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (24/3/2023). 

Menurut dia, berkas perkara tersebut kini sedang diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia mengatakan, kedua tersangka sudah dewasa sehingga proses penelitian berkas sesuai pada KUHAP atau sistem peradilan umum.  

"Tidak ada kendala dalam proses penyidikan," katanya. (ant/lpk/ito)

Simak artikel penting dan menarik lainnya di Google News

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
KPK Panggil Kepala BPKAD dan BPD Maluku Utara, Imbas Kasus TPPU Gubernur Maluku Utara Nonaktif

KPK Panggil Kepala BPKAD dan BPD Maluku Utara, Imbas Kasus TPPU Gubernur Maluku Utara Nonaktif

Tim penyidik KPK memanggil Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara dan Kepala BPD Provinsi Maluku Utara sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan TPPU dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif
Unjuk Rasa di Mabes Polri, Massa Dukung Kapolri Sikat Premanisme dan Tambang Ilegal

Unjuk Rasa di Mabes Polri, Massa Dukung Kapolri Sikat Premanisme dan Tambang Ilegal

Ratusan massa yang tergabung dari sejumlah aliansi menggelar unjuk rasa di depan Mabes Polri. Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap Korps Bhayangkara yang telah bekerja profesional dalam menindak premanisme dan penambangan ilegal di Tanah Air, khususnya Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan (Sumsel).
Sananta dan Hokky Menghilang, Kini Hanya Ada 9 Pemain Liga 1 yang Dipanggil ke Timnas Indonesia

Sananta dan Hokky Menghilang, Kini Hanya Ada 9 Pemain Liga 1 yang Dipanggil ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dijadwalkan akan melakoni dua laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 6 dan 11 Juni 2024.
Tak Hanya Anak-anak, Polisi Jayapura Juga Konsisten Ajar Baca Tulis Bagi Lansia di Pelosok

Tak Hanya Anak-anak, Polisi Jayapura Juga Konsisten Ajar Baca Tulis Bagi Lansia di Pelosok

Kepolisian Resor (Polres) Jayapura konsisten selama ini mengajar membaca dan menulis bagi lansia orang asli Papua (OAP) di daerah pelosok.
500 Ton Batu Bara Hasil Tambang Ilegal Disita Polda Kalsel

500 Ton Batu Bara Hasil Tambang Ilegal Disita Polda Kalsel

Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan menyita 500 ton batu bara hasil pertambangan tanpa izin (peti) alias ilegal di Desa Ida Manggala,
Tolak RUU Penyiaran! Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Damai

Tolak RUU Penyiaran! Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Damai

Jurnalis dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu atau wilayah Malang Raya, Jawa Timur menggelar aksi damai untuk menolak RUU tentang Penyiaran
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam Heboh! Singgung Timnas Indonesia yang Tolak Hadapi Malaysia dan Pilih Lawan yang Tak Terkenal di FIFA Matchday

Media Vietnam singgung keputusan Timnas Indonesia yang menolak bertanding menghadapi Malaysia dan lebih memilih lawan yang tidak terkenal di laga uji coba.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya