LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
AG dan Mario Dandy
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Ini Hakim Tunggal Pemimpin Sidang AG pada Kasus Penganiayaan Berat Terhadap David Ozora

PN Jaksel mengumumkan pergantian hakim tunggal pemimpin sidang AG selaku anak yang berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengumumkan pergantian hakim tunggal pemimpin sidang AG selaku anak yang berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora

Sebelumnya sidang terhadap pelaku anak itu terjadwal dipimpin oleh Ketua PN Jaksel, Saut Maruli Tua Pasaribu. 

Namun, Pejabat Humas PN Jaksel, Djumyanto mengatakan pergantian hakim tunggal pada sidang AG diteken pihaknya pada Senin (27/3/2023).

Menurutnya hakim tunggal pada sidang AG terkait kasus penganiayaan berat itu dipimpin oleh Sri Wahyuni Batubara.

Baca Juga :

Sosok A, Kekasih dari Mario Dandy Anak Dirjen Pajak

"Ketua PN Jakarta Selatan telah mengeluarkan Penetapan tanggal 27 Maret 2023 tentang Pergantian Hakim yang menangani perkara anak AG yang semula adalah Saut Maruli Tua Pasaribu diganti hakim Sri Wahyuni Batubara," kata Djumyanto, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Di sisi lain, Djumyanto menuturkan pergantian hakim pemimpin sidang AG dilakukan lantaran kepadatan jadwal dari Ketua PN Jaksel. 

"Adapun alasan penggantian adalah kesibukan agenda kerja sebagai pimpinan pengadilan," ungkapnya. 

Sidang AG Digelar Besok

Anak berkonflik dalam hukum, AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) esok pada Rabu (29/3/2023).

Hal itu disampaikan oleh Pejabat Humas PN Jaksel, Djumyanto saat dikonfirmasi awak media. 

Menurutnya sidang tersebut beragendakan musyawarah diversi terhadap pelaku anak AG yang juga kekasih hati dari Mario Dandy Satriyo. 

"Iya agenda musyawarah diversi," kata Djumyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Mario Dandy pelaku penganiayaan anak anggota GP Anshor

Djumyanto menuturkan sidang AG yang beragendakan musyawarah diversi belarlangsung di ruang media diversi. 

Menurutnya agenda musyawarah diversi terhadap AG pelaku anak itu berlangsung secara tertutup. 

"Di ruang mediasi tertutup," katanya. 

Di sisi lain, Djumyanto memastikan jika persidangan bakal turut serta dihadiri oleh keluarga, kuasa hukum dari David Ozora dan pelaku anak AG. 

"Keluarga atau kuasa hukum korban, anak atau terdakwa, keluarga terdakwa, Bapas, tokoh masyarakat, Jaksa," pungkasnya. 

Polisi Jerat Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap David dengan Pasal 355 KUHP Kecuali AG 

Pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka pada kassus penganiayaan secara membabi buta terhadap David Ozora. 

Ketiga orang tersangka itu yakni pelaku utama Mario Dandy Satrio alias MDS (20) anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu, Shane Lukas alias SL (19), dan seorang perempuan yang masih berstatus anak yakni AG (15).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi ketiga tersangka tersebut diterapkan pasal berupa penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu. 

Mario Dandy Satriyo saat Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan

"Pertama tersangka MDS, 355 KUHP subsider 354 Ayat 1 KUHP subsider 353 Ayat 2 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C jo 88 UU perlindungan anak ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

"Tersangka SL yaitu 355 Ayat 1 KUHP jo 56 KUHP subsider 354 Ayat 1 jo 56 KUHP subsider 353 Ayat 2 jo 56 KUHP subsider 351 ayat 2 jo 76 C UU perlindungan anak," sambungnya. 

Hengki menuturkan penerapan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan itu didapati pihak penyidik usai melakukan pemeriksaan secara mendalam berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. 

Alhasil didapati adanya bukti penganiayaan berat yang terlebih dahulu direncanakan oleh para tersangka terhadap David. 

Di sisi lain, sang kekasih hati dari Mario yakni AG turut serta disangkakan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan terlebih dahulu. 

Namun, khusus AG pihak kepolisian lebih mengutamakan penanganan anak yang berkonflik dengan hukum dengan merujuk pasal tentang perlindungan anak. 

"AG Pasal 76 C jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 Ayat 1 Jo 56 subsider 353 aAyat 1 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP," ungkapnya. (raa/ree) 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia U-23 Gagal Gemilang di Piala Asia, Saweran Puluhan Miliar dari Pengusaha Bakal Lenyap?

Timnas Indonesia U-23 Gagal Gemilang di Piala Asia, Saweran Puluhan Miliar dari Pengusaha Bakal Lenyap?

Timnas Indonesia U-23 harus menutup asanya bermain di Olimpiade Paris 2024 melalui jalur juara ke-3 Piala Asia.
3 Fakta Kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Irak U-23: Asa ke Olimpiade hingga Beberapa Pemain Gantung Sepatu

3 Fakta Kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Irak U-23: Asa ke Olimpiade hingga Beberapa Pemain Gantung Sepatu

Timnas Indonesia U-23 harus menelan pil pahit usia dikalahkan Irak U-23 dengan skor 1-2 dalam perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis (2/5/2024) dini hari WIB.
Catat! Ini Jadwal Pertandingan Playoff Olimpiade Paris 2024 Antara Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea U-23

Catat! Ini Jadwal Pertandingan Playoff Olimpiade Paris 2024 Antara Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea U-23

Timnas Indonesia U-23 harus melalui pertandingan playoff menghadapi Guinea U-23 untuk memastikan tiket terakhir dari benua Asia di Olimpiade Paris 2024.
Deretan Rekaman CCTV Gerak-gerik Pelaku Pembunuhan Wanita dengan Jasad Tersimpan Dalam Koper di Bekasi

Deretan Rekaman CCTV Gerak-gerik Pelaku Pembunuhan Wanita dengan Jasad Tersimpan Dalam Koper di Bekasi

Sejumlah rekaman CCTV gerak-gerik pelaku pembunuhan wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi tersebar di media soaial.
Tumbang dari Irak U-23, Timnas Indonesia U-23 Sudah Ditunggu Guinea di Laga Playoff Olimpiade Paris 2024

Tumbang dari Irak U-23, Timnas Indonesia U-23 Sudah Ditunggu Guinea di Laga Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus mengakui kekalahannya dari Irak dengan skor 2-1 pada laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Kamis (2/5/2024).
Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Garuda Muda Peringkat Keempat Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Garuda Muda Peringkat Keempat Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menelan kekalahan dari Irak U-23 pada pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis (2/5) malam WIB.
Trending
Terungkap, Ini Rencana Pelaku Membunuh Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Terungkap, Ini Rencana Pelaku Membunuh Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polisi mentepakan Ahmad Arif Ridwan pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial RM dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Tumbang dari Irak U-23, Timnas Indonesia U-23 Sudah Ditunggu Guinea di Laga Playoff Olimpiade Paris 2024

Tumbang dari Irak U-23, Timnas Indonesia U-23 Sudah Ditunggu Guinea di Laga Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus mengakui kekalahannya dari Irak dengan skor 2-1 pada laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Kamis (2/5/2024).
Irak U-23 Vs Timnas Indonesia U-23 Masih Sama Kuat, Pertandingan Berlanjut ke Babak Perpanjangan Waktu

Irak U-23 Vs Timnas Indonesia U-23 Masih Sama Kuat, Pertandingan Berlanjut ke Babak Perpanjangan Waktu

Timnas Indonesia U-23 dipaksa bermain ke perpanjangan waktu kontra Irak imbas dari skor sama kuat 1-1 di babak kedua.
Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Garuda Muda Peringkat Keempat Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Garuda Muda Peringkat Keempat Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menelan kekalahan dari Irak U-23 pada pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis (2/5) malam WIB.
Rekaman CCTV Bongkar Fakta Baru Pembunuhan Wanita dengan Jasad Tersimpan Dalam Koper di Bekasi

Rekaman CCTV Bongkar Fakta Baru Pembunuhan Wanita dengan Jasad Tersimpan Dalam Koper di Bekasi

Kasus pembunuhan wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi perlahan terus menemukan titik terang dalam pengungkapannya.
Mengejutkan, Asal-Usul Koper Hitam Penyimpan Jasad Wanita yang Dibuang di Bekasi

Mengejutkan, Asal-Usul Koper Hitam Penyimpan Jasad Wanita yang Dibuang di Bekasi

Kasus pembunuhan wanita berinisial RM dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi perlahan mulai terkuak oleh pihak kepolisian.
Catat! Ini Jadwal Pertandingan Playoff Olimpiade Paris 2024 Antara Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea U-23

Catat! Ini Jadwal Pertandingan Playoff Olimpiade Paris 2024 Antara Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea U-23

Timnas Indonesia U-23 harus melalui pertandingan playoff menghadapi Guinea U-23 untuk memastikan tiket terakhir dari benua Asia di Olimpiade Paris 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya