News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Hakim Tunggal Pemimpin Sidang AG pada Kasus Penganiayaan Berat Terhadap David Ozora

PN Jaksel mengumumkan pergantian hakim tunggal pemimpin sidang AG selaku anak yang berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora
Selasa, 28 Maret 2023 - 16:49 WIB
AG dan Mario Dandy
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengumumkan pergantian hakim tunggal pemimpin sidang AG selaku anak yang berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora

Sebelumnya sidang terhadap pelaku anak itu terjadwal dipimpin oleh Ketua PN Jaksel, Saut Maruli Tua Pasaribu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Pejabat Humas PN Jaksel, Djumyanto mengatakan pergantian hakim tunggal pada sidang AG diteken pihaknya pada Senin (27/3/2023).

Menurutnya hakim tunggal pada sidang AG terkait kasus penganiayaan berat itu dipimpin oleh Sri Wahyuni Batubara.

Sosok A, Kekasih dari Mario Dandy Anak Dirjen Pajak

"Ketua PN Jakarta Selatan telah mengeluarkan Penetapan tanggal 27 Maret 2023 tentang Pergantian Hakim yang menangani perkara anak AG yang semula adalah Saut Maruli Tua Pasaribu diganti hakim Sri Wahyuni Batubara," kata Djumyanto, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Di sisi lain, Djumyanto menuturkan pergantian hakim pemimpin sidang AG dilakukan lantaran kepadatan jadwal dari Ketua PN Jaksel. 

"Adapun alasan penggantian adalah kesibukan agenda kerja sebagai pimpinan pengadilan," ungkapnya. 

Sidang AG Digelar Besok

Anak berkonflik dalam hukum, AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) esok pada Rabu (29/3/2023).

Hal itu disampaikan oleh Pejabat Humas PN Jaksel, Djumyanto saat dikonfirmasi awak media. 

Menurutnya sidang tersebut beragendakan musyawarah diversi terhadap pelaku anak AG yang juga kekasih hati dari Mario Dandy Satriyo. 

"Iya agenda musyawarah diversi," kata Djumyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Mario Dandy pelaku penganiayaan anak anggota GP Anshor

Djumyanto menuturkan sidang AG yang beragendakan musyawarah diversi belarlangsung di ruang media diversi. 

Menurutnya agenda musyawarah diversi terhadap AG pelaku anak itu berlangsung secara tertutup. 

"Di ruang mediasi tertutup," katanya. 

Di sisi lain, Djumyanto memastikan jika persidangan bakal turut serta dihadiri oleh keluarga, kuasa hukum dari David Ozora dan pelaku anak AG. 

"Keluarga atau kuasa hukum korban, anak atau terdakwa, keluarga terdakwa, Bapas, tokoh masyarakat, Jaksa," pungkasnya. 

Polisi Jerat Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap David dengan Pasal 355 KUHP Kecuali AG 

Pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka pada kassus penganiayaan secara membabi buta terhadap David Ozora. 

Ketiga orang tersangka itu yakni pelaku utama Mario Dandy Satrio alias MDS (20) anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu, Shane Lukas alias SL (19), dan seorang perempuan yang masih berstatus anak yakni AG (15).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi ketiga tersangka tersebut diterapkan pasal berupa penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu. 

Mario Dandy Satriyo saat Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan

"Pertama tersangka MDS, 355 KUHP subsider 354 Ayat 1 KUHP subsider 353 Ayat 2 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C jo 88 UU perlindungan anak ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

"Tersangka SL yaitu 355 Ayat 1 KUHP jo 56 KUHP subsider 354 Ayat 1 jo 56 KUHP subsider 353 Ayat 2 jo 56 KUHP subsider 351 ayat 2 jo 76 C UU perlindungan anak," sambungnya. 

Hengki menuturkan penerapan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan itu didapati pihak penyidik usai melakukan pemeriksaan secara mendalam berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. 

Alhasil didapati adanya bukti penganiayaan berat yang terlebih dahulu direncanakan oleh para tersangka terhadap David. 

Di sisi lain, sang kekasih hati dari Mario yakni AG turut serta disangkakan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan terlebih dahulu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, khusus AG pihak kepolisian lebih mengutamakan penanganan anak yang berkonflik dengan hukum dengan merujuk pasal tentang perlindungan anak. 

"AG Pasal 76 C jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 Ayat 1 Jo 56 subsider 353 aAyat 1 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP," ungkapnya. (raa/ree) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengembangan Korupsi Walikota Madiun Maidi, KPK Geledah Rumah Kadiskominfo dan Sita Dua HP serta Dokumen SPPD

Pengembangan Korupsi Walikota Madiun Maidi, KPK Geledah Rumah Kadiskominfo dan Sita Dua HP serta Dokumen SPPD

Proses pemeriksaan dan penggeledahan rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Noor Aflah berlangsung intens selama kurang lebih dua jam hingga pukul 15.30 WIB.
Harga BBM Hari Ini 7 April 2026: Pertalite Tembus Rp10.000 per Liter, Ini Daftar Lengkapnya

Harga BBM Hari Ini 7 April 2026: Pertalite Tembus Rp10.000 per Liter, Ini Daftar Lengkapnya

Harga BBM hari ini 7 April 2026, Pertalite naik jadi Rp10.000 per liter di Jakarta, simak daftar lengkap harga Pertamax, Dexlite, dan Pertamina Dex terbaru.
Dedi Mulyadi Datang Langsung Serahkan Santunan Rp20 Juta ke Keluarga Korban Pengeroyokan Saat Hajatan di Purwakarta

Dedi Mulyadi Datang Langsung Serahkan Santunan Rp20 Juta ke Keluarga Korban Pengeroyokan Saat Hajatan di Purwakarta

Dedi Mulyadi temui keluarga korban pengeroyokan saat hajatan di Purwakarta dan serahkan santunan Rp20 juta. Kronologi kejadian bikin publik geram.
Terpopuler News: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP, hingga Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT

Terpopuler News: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP, hingga Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi hapus aturan bawa KTP pemilik pertama kendaraan bermotor saat bayar pajak. Oknum Polisi lakukan KDRT terhadap anak dan Istri
Shalat Dhuha di Waktu ini Bisa Terhindar dari Musibah sampai Utang Anda Lunas

Shalat Dhuha di Waktu ini Bisa Terhindar dari Musibah sampai Utang Anda Lunas

Jangan sampai salah lagi, shalat dhuha di waktu ini bisa terhindar dari musibah sampai utang anda pun dibantu Allah SWT untuk lunas
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.

Trending

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

​​​​​​​Dedi Mulyadi bantu dua pria asal Wonogiri secara cuma-cuma. Dari kisah sopir truk hingga mutasi kendaraan, aksi nyatanya tuai simpati publik luas.
Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta kekayaan Rudy Gunawan mencapai hampir Rp20 miliar berdasarkan LHKPN KPK. Mantan Bupati Garut ini tercatat memiliki 19 aset tanah dan dua mobil mewah.
Ole Romeny Tak Masuk Skuad Oxford United Lagi, Suporter Timnas Indonesia 'Mention' Erick Thohir: Gimana Ini Pak?

Ole Romeny Tak Masuk Skuad Oxford United Lagi, Suporter Timnas Indonesia 'Mention' Erick Thohir: Gimana Ini Pak?

Suporter Timnas Indonesia mengadu ke Erick Thohir setelah striker Timnas Indonesia Ole Romeny kembali tak masuk skuad Oxford United untuk yang ketujuh kalinya.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 8 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 8 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 8 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki dan strategi tepat.
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Ramalan Karier Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 8 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang kerja, rezeki, dan perkembangan karier hari esok.
Selengkapnya

Viral