Jakarta, tvOnenews.com - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan ratusan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia menyampaikan hal itu saat rapat bersama Komisi III DPR pada sore ini.
“Berapa yang terlibat? Nih, yang terlibat di sini jumlah entitasnya itu dari Kementerian Keuangan 491 orang," ujar Mahfud di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, (29/3/2023).
Dia menyebut jumlah tersebut tidak termasuk Rafael Alun Trisambodo yang sudah tersangkut kasus pencucian uang, buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan putranya.
“Rafael sudah ditangkap, selesai, loh di laporan ini ada jaringannya," kata Mahfud.
Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini mengatakan jumlah itu termasuk entitas karena berhubungan dengan para oknum yang bermain kotor.
"Kalau saya tertangkap korupsi, istri saya, anak saya, ayah saya, apa lagi, perusahaan cangkang itu, kan banyak itu entitasnya itu," ungkapnya.
Mahfud lantas mengungkit pernyataan Menteri Keuangan Sei Mulyani yang menyebut ada salah satu transaksi mencurigakan pada 19 Mei 2020. Diketahui, transaksi itu senilai Rp189 triliun.
"Yang kasus Rp189 triliun itu saudara adalah ya, itu untuk 15 entitas tapi hanya dikeluarkan satu entitas. Padahal di laporan kami 15 nih, lalu diambil satu," pungkas dia. (saa/ebs)
Load more