LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi mengamankan empat pelaku pencabulan terhadap anak berusia 14 tahun
Sumber :
  • Tim tvOne/Erdika Mukdir

Bejat! Empat Pria di Konawe Setubuhi Anak di Bawah Umur Secara Bergantian

Seorang anak dibawah umur berinisial BU menjadi korban pencabulan di salah satu penginapan yang ada di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:48 WIB

Konawe, Sulawesi Tenggara - Seorang anak dibawah umur berinisial BU menjadi korban pencabulan di salah satu penginapan yang ada di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Korban yang masih berumur 14 tahun tersebut disetubuhi empat orang pria inisial Ad (18), Am (22), Sa (21) dan Sy (18).

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub N Kamaru, mengatakan, awalnya korban chatingan dengan rekannya berinisial R. Setelah saling chat, keduanya janjian untuk ketemu. Namun, saat itu R tidak memiliki kendaraan hingga korban pun dijemput oleh salah satu pelaku berisinal AD.

"AD ini mengaku ingin menjemput BU sebab Retno tidak memiliki kendaraan untuk menjemputnya," ujar Jacub, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga :

Diitengah perjalan, AD ternyata membawa korban menuju ke salah satu penginapan yang ada di kelurahan tuoy.

"Didalam penginapan itu sudah ada pelaku Am, Sa, dan Sy. Saat itu juga, mereka langsung menyetubuhi korban secara bergantian," Jelas Jacub.

Usai mendapat tindak asusila, sekira pukul 20.00 WITA, korban pulang di rumah dan mengadu kepada orang tuanya. Tak terima dengan ulah bejat keempat pelaku, ibu BU melapor ke Polres Konawe.

Setelah menerima aduan, Polres Konawe langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengitrogasi R, teman chatingan korban.

"Dari R ini, kami berhasil mengamankan para pelaku dan sudah ada empat tersangka yang kami amankan," bebernya.

Kini, keempat pelaku mendekam di Polres Konawe. Mereka dikenakan Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D subs. Pasal 81 ayat 2 subs. Pasal 81 ayat 3 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara. (Erdika Mukdir/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kemacetan Jakarta Bukan Karena Kepadatan Kendaraan, DPRD DKI Jakarta Ungkap Biang Keladinya

Kemacetan Jakarta Bukan Karena Kepadatan Kendaraan, DPRD DKI Jakarta Ungkap Biang Keladinya

Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PDIP, Agustina Hermanto atau akrab disapa Tina Toon menyebut salah satu penyebab kemacetan di kawasan Kelapa Gading dan Cilincing, Jakarta Utara.
Jangan Bengong! Ini Amalan Habis Salat Wajib dan Jumat Dapat Perlindungan Allah SWT dan Rezeki yang Berlimpah

Jangan Bengong! Ini Amalan Habis Salat Wajib dan Jumat Dapat Perlindungan Allah SWT dan Rezeki yang Berlimpah

Berikut amalan habis salat wajib dan jumat untuk tambah rezeki dan dapat perlindungan allah swt.
Kemenag Kembali Semprot Garuda Indonesia Usai Jemaah Haji Kembali Telat Diberangkatkan

Kemenag Kembali Semprot Garuda Indonesia Usai Jemaah Haji Kembali Telat Diberangkatkan

Keberangkataan jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41).
Ombudsman RI Cecar Ditjen Bea dan Cukai Usai Ramainya Polemik Pengiriman Barang

Ombudsman RI Cecar Ditjen Bea dan Cukai Usai Ramainya Polemik Pengiriman Barang

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mendatangi Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta Timur.
Terduga Pelaku Pembunuhan Ustad di Jakarta Barat Dibekuk Polisi Saat Sedang...

Terduga Pelaku Pembunuhan Ustad di Jakarta Barat Dibekuk Polisi Saat Sedang...

Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Ustad Saidi.
Rakernas V PDIP, Hasto Bicara Soal Demokrasi Hingga Ambisi Kekuasaan

Rakernas V PDIP, Hasto Bicara Soal Demokrasi Hingga Ambisi Kekuasaan

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut Indonesia baru saja mengalami kegelapan demokrasi. Tak hanya itu, Hasto turut menyinggung soal sisi gelap kekuasaan yang tengah melanda Indonesia.
Trending
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Mengerikan, Tapak Tilas Saksi Kunci Melihat Awal Mula Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengerikan, Tapak Tilas Saksi Kunci Melihat Awal Mula Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon masih menyita perhatian publik usai sejumlah langkah dalam pengungkapannya masih menyimpan misteri.
Terduga Pelaku Pembunuhan Ustad di Jakarta Barat Dibekuk Polisi Saat Sedang...

Terduga Pelaku Pembunuhan Ustad di Jakarta Barat Dibekuk Polisi Saat Sedang...

Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Ustad Saidi.
Viral Video Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo, Ternyata Hoaks, Begini Klarifikasi Kemenag

Viral Video Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo, Ternyata Hoaks, Begini Klarifikasi Kemenag

Viral video berjudul Pernikahan Sesama Jenis yang dilakukan secara Islam di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah. Ternyata Hoaks, begini klarifikasi Kementerian Agama.
Usai Beri Dukungan di Pilpres 2024, PKS Kembali Rencanakan Usung Anies Baswedan di Pilkada 2024 Jakarta

Usai Beri Dukungan di Pilpres 2024, PKS Kembali Rencanakan Usung Anies Baswedan di Pilkada 2024 Jakarta

Sekretaris DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Abdul Aziz membenarkan kabar nama tokoh nasional Anies Baswedan diusung partainya maju perhelatan Pilkada 2024 Jakarta.
Kemacetan Jakarta Bukan Karena Kepadatan Kendaraan, DPRD DKI Jakarta Ungkap Biang Keladinya

Kemacetan Jakarta Bukan Karena Kepadatan Kendaraan, DPRD DKI Jakarta Ungkap Biang Keladinya

Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PDIP, Agustina Hermanto atau akrab disapa Tina Toon menyebut salah satu penyebab kemacetan di kawasan Kelapa Gading dan Cilincing, Jakarta Utara.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya