News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lukas Enembe Gugat KPK ke Praperadilan, Minta Dibebaskan dari Tahanan

Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan, atas tidak sahnya penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, perpanjangan penahanan, dan penyidikan, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap dirinya. 
Minggu, 2 April 2023 - 20:20 WIB
Lukas Enembe
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Lebih lanjut diungkapkan, kata Petrus, permohonan praperadilan diajukan karena penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka, dilakukan KPK, tanpa melalui proses penyidikan dan tanpa terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap diri Lukas Enembe sebagai saksi atau calon tersangka. 

“Sungguh ironis, suatu rangkaian tindakan yang dimaksudkan untuk membuat terang tentang adanya suatu tindak pidana, dan dengan itu ditemukan pelakunya, tidaklah dilakukan, bahkan dilawan oleh KPK yang merupakan bagian dari penegak hukum di Indonesia. Sangat jelas terlihat bahwa Bapak Lukas Enembe lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, tanpa dapat terlebih dahulu dilakukan proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti, seperti pemeriksaan saksi-saksi dan atau bukti permulaan yang cukup, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 KUHAP,” kata Petrus. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambahkannya, penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka, harus dinyatakan tidak sah, karena tanpa bukti-bukti yang cukup. 

“Apalagi dalam pertimbangan Surat Perintah Penangkapan tanggal 5 September 2022 diyatakan bahwa “Laporan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan LKTPK-36/Lid.02.00/22/09/2022 tanggal 1 September 2022 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/81/DIK.00/01/09/2022 tanggal 5 September 2022, sehingga menjadi pertanyaan dan persoalan serius dan besar yaitu bagaimana mungkin dalam waktu singkat yang hanya tiga hari saja yaitu dari tanggal 1 Setptember 2022 membuat LKTPK (Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi) dalam tingkat Penyelidikan dan pada tanggal 5 September 2022 diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/81/DIK.00/01/09/2022,” tukas Petrus. 
 
Dengan jeda waktu yang hanya tiga hari yaitu dari tanggal 1 September 2022 sampai dengan 5 September 2022, Lukas Enembe mohon agar KPK dapat menunjukan atau memperlihatkan Bukti Permulaan tentang adanya tindak pidana yang dilakukan olehLukas Enembe, dengan menunjukan adanya bukti-bukti berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Para Saksi yang dilakukan dalam jeda waktu antara tanggal 1 September 2022 sampai dengan tanggal 5 September 2022. 
“Dengan adanya uraian tersebut, kami berkesimpulan bahwa Penetapan Bapak Lukas Enembe sebagai tersangka tidak sah dan oleh karena itu mohon Hakim Praperadilan harus menyatakan Penetapan Bapak Lukas Enembe sebagai tersangka adalah tidak sah,” tukas Petrus. (ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Pertamina Patra Niaga mendesain program CSR berbasis potensi lokal di 3 daerah untuk mendorong perempuan lebih mandiri, produktif, dan berperan aktif di lingkungan.
Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Selengkapnya

Viral