GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Ini Pesan Terakhir dari Korban Mbah Slamet Sebelum Tewas Diracun, Nasibnya Tragis di Tangan Si Dukun Pengganda Uang

Mbah Slamet seorang penipu berkedok dukun pengganda uang di Banjarnegara tega menghabisi nyawa 11 korban dengan racun potas. Ini pesan terakhir dari korbannya..
Rabu, 5 April 2023 - 10:40 WIB
Mbah Slamet penipu berkedok dukun pengganda uang di Banjarnegara
Sumber :
  • dok ist

tvOnenews.comMbah Slamet alias Slamet Tohari (45) seorang penipu berkedok dukun pengganda uang di Banjarnegara menjadi sorotan publik. Dia dengan tega menghabisi nyawa 11 korban dengan racun potas dan menguburnya di sebuah lahan.

Tak hanya itu, Mbah Slamet juga tega mengubur beberapa korbannya dalam satu lubang yang sama. Pemilik nama Slamet Tohari merupakan warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terungkapnya perbuatan keji Mbah Slamet berawal dari laporan pengaduan orang hilang yang diterima oleh Polres Banjarnegara pada Senin (27/3/2023).  

GE, anak dari korban melaporkan bahwa ayahnya yang berinisial PO (53) tidak diketahui keberadaannya sejak Kamis (24/3/2023). PO sendiri merupakan warga asal Kecamatan Cibadak, Sukabumi Jawa Barat.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto membeberkan kronologinya. Dia menjelaskan saat itu GE diajak PO bertemu dengan temannya di Banjarnegara.

"Pada bulan Juli GE diajak ayahnya untuk bertemu dengan temannya yang berada di Banjarnegara, dimana pada saat itu ia bersama dengan ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi dengan menaiki bus menuju Wonosobo," ujar AKBP Hendri Yulianto pada Senin (03/4/2023).

Setelah tiba di Wonosobo, keduanya turun di pinggir jalan dan bertemu dengan Mbah Slamet. GE dan PO dibawa ke rumah Slamet yang berlokasi di Desa Balun, Banjarnegara.

"Sesampainya di daerah Wonosobo kemudian turun di pinggir jalan lalu bertemu dengan seorang yang selanjutnya diketahui bernama mbah Slamet, lalu diajak ke rumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara," lanjutnya.

Sesampainya di rumah tersangka, korban pun diiming-imingi untuk ikut penggandaan uang yang dipraktekkan oleh Mbah Slamet. Lalu, pada Kamis (23/03/23) korban PO datang sendirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara dengan menggunakan mobil.

“Saat itu korban melakukan komunikasi dengan anaknya yang lain berinisial SL melalui pesan WhatsApp, yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya,” kata Hendri.

Dalam menjalankan aksinya, Mbah Slamet turut dibantu oleh anak buahnya berinisial BS seorang warga Kabupaten Pekalongan. Diketahui, Slamet Tohari mengajak korbannya untuk melakukan ritual dan memberikan minuman mengandung racun potas.

“Pelaku mengajak korban ke satu lokasi untuk melakukan ritual, agar prosesi ritual penggandaan uang berhasil, tersangka pun mengatakan ke korban agar tidak mengantuk dan memberikan minuman yang telah dicampuri racun potas,” ujar AKBP Hendri Yulianto.

Mbah Slamet Jual Jasa ‘Penggandaan Uang’ Lewat Facebook

Berdasarkan keterangan Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto saat melakukan praktek perdukunan tersebut tersangka ST tidaklah seorang diri.

Mbah Slamet menjalankan aksinya dibantu tersangka lain berinisial BS seorang warga Pekalongan, Jawa Tengah. BS yang merupakan teman tersangka bertugas mengiklankan dan mencari target korban melalui halaman media sosial facebook miliknya.

“Mbah Slamet ini punya tangan kanan namanya BS, satu tahun yang lalu BS ini mengupload ke facebook isinya bahwa ST ini adalah orang pintar yang bisa menggandakan uang,” ujar kapolres saat gelar perkara di Mapolres Banjarnegara, Senin (03/04/23).

Setelah menemukan target, BS kemudian bertugas mempertemukan korban dengan tersangka dengan iming-iming penggandaan uang hingga miliaran rupiah.

“BS ini mempertemukan korban PO dengan mbah Slamet, dari situ lah akhirnya korban tertarik memberikan uang, mahar berkali-kali tapi harapan pengandaan uang tidak didapatkan,” tambahnya.

Lantaran kesal terus menerus ditagih oleh korban, tersangka pun akhirnya membunuh korban dengan cara memberikan minuman yang telah dicampur racun potas saat ritual penggandaan uang dijalan setapak menuju hutan.

“Lama kelamaan korban terus menagih hasil penggandaan uangnya, akhirnya Slamet ini kesal akhirnya dilakukan pembunuhan dengan cara memberikan minuman isinya potas, akhirnya meninggal dan dikuburkan dijalan setapak di daerah Wanayasa,” ungkap kapolres.

Hingga kini pihak kepolisian terus mengembangkan kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka ST dan BS yang dilakukan dengan modus penggandaan uang tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

Sosok Mbah Slamet Dikenal Sebagai Pribadi yang Tertutup

Sosok Mbah Slamet alias Slamet Tohari dikenal sebagai pribadi yang tertutup. Mahbudiono selaku Kepala Desa Balun mengonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, Mbah Slamet jarang bersosialisasi di masyarakat.

Desas desusnya disini ST ini sering menggandakan uang. Kalau kesehariannya orangnya ini tidak pernah bergaul dengan masyarakat. Kalau kerumahnya juga tidak pernah ketemu sama orangnya,” ujar Mahbudiono.

Banyak yang penasaran dengan wajah dari Mbah Slamet si penipu berkedok dukun pengganda uang. Mbah Slamet memiliki perawakan kurus dan berkulit sawo matang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mbah Slamet juga memiliki tubuh yang tidak terlalu tinggi. Berikut penampakannya saat menjalani gelar perkara pada Senin (3/4/2023). (rbo/buz/rka)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap gaya bermain skuad Garuda di era sebelumnya. Pelatih asal Inggris ..
Dua Atlet Dayung Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Dua Hari di Sungai Laes

Dua Atlet Dayung Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Dua Hari di Sungai Laes

Operasi pencarian terhadap dua remaja atlet dayung yang hilang di Sungai Laes, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, resmi berakhir pada Senin (25/5). 
Kata John Herdman setelah Mau Tidak Mau Andalkan 'Local Pride' di Piala AFF 2026

Kata John Herdman setelah Mau Tidak Mau Andalkan 'Local Pride' di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia dipastikan bakal tampil dengan wajah berbeda di ajang ASEAN Championship 2026 yang akan berlangsung Juli mendatang. Pelatih kepala John Herdman
Hapus Pajak Kendaraan, Kang Dedi Mulyadi Ingin Jalan Berbayar Mirip Tol di Jawa Barat

Hapus Pajak Kendaraan, Kang Dedi Mulyadi Ingin Jalan Berbayar Mirip Tol di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan wacana berani terkait pengelolaan infrastruktur jalan di wilayahnya. Orang nomor satu di Jawa Barat ini merencana-

Trending

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Video Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul oleh Ormas Viral di Media Sosial, Kesbangpol Ungkap Kronologi Kejadian

Video Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul oleh Ormas Viral di Media Sosial, Kesbangpol Ungkap Kronologi Kejadian

Sebuah postingan video yang memperlihatkan adanya peristiwa pembubaran paksa ibadah jemaat di GMS Bantul oleh organisasi masyarakat (ormas) viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral