LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka Mario Dandy (kiri) dan tersangka SLR atau Shane Lukas merupakan pelaku penganiayaan terhadap David.
Sumber :
  • Antara/Viva

Terungkap! Alasan Shane Lukas Tak Hentikan Mario Dandy Aniaya David: Permasalahan Uang dan Utang Budi

Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy Sihombing mengungkap alasan kliennya tidak menghentikan Mario Dandy Satriyo saat melakukan penganiayaan terhadap David Ozora

Rabu, 5 April 2023 - 16:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy Sihombing mengungkap alasan kliennya tidak menghentikan Mario Dandy Satriyo saat melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

Hal itu diungkap saat Shane Lukas dan Mario Dandy dihadirkan secara bersama sebagai saksi di sidang AG.

Mengutip dari VIVA, Majelis Hakim menanyakan alasan Shane Lukas tidak menghentikan Mario Dandy saat menganiaya David Ozora.

Shane mengaku ia takut lantaran memiliki utang budi kepada anak Rafel Alun Trisambodo itu.

Baca Juga :

"Majelis hakim menanyakan 'Kenapa takut?' Kemudian si Shane mengatakan bahwa dia takut si Mario pernah memperbaiki motornya selama dua minggu," ungkap Happy kepada awak media, Selasa (4/4/2023).

"Jadi rusak motornya si Shane dan diperbaiki oleh Mario Dandy," sambungnya.

Hakim tak langsung percaya dan menyoroti kembali sikap Shane Lukas saat peristiwa penganiayaan terjadi. Shane saat itu sempat mencontohkan sikap taubat dan push up kepada David atas perintah Mario Dandy.

Atas tindakan tersebut, hakim mengaku heran karena Shane tidak langsung menghentikan tindakan Mario Dandy itu.

"Memang ada ungkapan dari hakim, ditanya, 'Kenapa pada menit terakhir Shane tidak mau bertindak saat David (disuruh) push-up. Kenapa Shane tidak membela langsung dan si Shane mengatakan dia berada dalam ketakutan pada Mario," lanjutnya.

Pemeriksaan Saksi Dipisah

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto memberikan penjelasan terkait agenda pemeriksaan saksi pada persidangan terdakwa AG yang dilakukan secara terpisah. 

Menurutnya kegiatan pemeriksaan saksi yang dilakukan secara terpisah mengingat terdakwa masih berstatus sebagai anak.

"Saksi tidak dipertemukan satu persatu. Alasannya apa-apa karena Undang-Undang peradilan anak. Ya jadi untuk masing-masing memberikan keterangan itu kan bebas sesuai dengan yang betul-betul saksi ketahui dengar dan alami sendiri," kata Djuyamto kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Djuyamto menuturkan para saksi dari terdakwa AG didapati memberikan keterangan berbeda kepada Majelis Hakim. 

Menurutnya hal tersebut merupakan dinamika persidangan yang terjadi saat para saksi memberikan penjelasan sesuai dengan apa yang dialaminya. 

"Biasa perbedaan keterangan Mario Dandy dan Shane Lukas kalau di dalam fakta dinamika persidangan itu kan. Boleh-boleh saja saksi memberikan keterangan secara bebas yang penting dia betul-betul menerangkan apa adanya sesuai dengan apa yang dia lihat dengar dan apa yang dialami sendiri," ungkapnya.

Sementara itu, kata Djuyamto pihaknya menghadirkan 17 saksi yang berlangsung pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa AG. 

"Kalau dari penuntut umum ada 13 termasuk ahli kalau dari penasehat hukum AG itu ada 4 orang 2 yang meringankan 2 ahli," utupnya.

Diketahui, terdakwa AG menjalani sidang beragendakan pemeriksan saksi terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan sidang tersebut berlangsung sejak pagi hingga malam hari pada Selasa (4/4/2023).

"Kami hadir dari jam 08.00 WIB pagi dan sampai malam ini 12 jam lebih anak AG harus hadir di sini. Memang ini cukup larut ya untuk sidang hari ini," kata Mangatta kepada awak media. (raa/ree) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
INFOGRAFIS: Yuk Pahami, Apa Itu Rukun Haji Wajib Haji dan Sunnah Haji yang Serupa tapi Tak Sama

INFOGRAFIS: Yuk Pahami, Apa Itu Rukun Haji Wajib Haji dan Sunnah Haji yang Serupa tapi Tak Sama

Perlunya memahami apa itu rukun haji,wajib haji dan sunnah haji agar ibadah haji tidak batal dan pahalanya lengkap. Hal ini juga menambah pengetahuan masyarakat
Bukan Bawa Kabar Baik di Kasus Pembunuhan Vina, Kakak Vina Ungkap Oknum Intel Datangi dan Ancam Keluarga dan Kru Film

Bukan Bawa Kabar Baik di Kasus Pembunuhan Vina, Kakak Vina Ungkap Oknum Intel Datangi dan Ancam Keluarga dan Kru Film

Kembali diperbincangkannya kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami Vina, gadis 16 tahun di Cirebon pada 2016 itu membuat terungkapnya fakta-fakta baru.
Resmi! Timnas Indonesia Jalani Jadwal Padat, Hadapi Kuda Hitam Afrika yang Diperkuat Top Skor Liga Champions Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Timnas Indonesia Jalani Jadwal Padat, Hadapi Kuda Hitam Afrika yang Diperkuat Top Skor Liga Champions Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia dipastikan bakal jalani jadwal padat dengan lakoni pertandingan persahabatan kontra wakil Afrika, Tanzania pada FIFA Matchday bulan Juni 2024.
Hotman Paris Tuding Ada Gangguan Pihak Lain dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Diduga Ada Pengaruh..

Hotman Paris Tuding Ada Gangguan Pihak Lain dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Diduga Ada Pengaruh..

Pengacara kondang Hotman Paris menduga ada keterlibatan dari pihak lain dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky yang telah terjadi tahun 2016.
Berat Menguak Luka Lama, Kakak Vina Akhirnya Beberkan Alasan Setujui Pembuatan Film: Biar Mereka Gak Tidur, 3 DPO Belum Ditangkap

Berat Menguak Luka Lama, Kakak Vina Akhirnya Beberkan Alasan Setujui Pembuatan Film: Biar Mereka Gak Tidur, 3 DPO Belum Ditangkap

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadia 16 tahun bernama Vina pada di Cirebon pada 2016 lalu kini kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Como 1907 Incar Pemain Kelas Dunia Usai Tolak Thom Haye, Ko Hee-jin Umbar Alasan Minta Megawati Hangestri Dipertahankan

Como 1907 Incar Pemain Kelas Dunia Usai Tolak Thom Haye, Ko Hee-jin Umbar Alasan Minta Megawati Hangestri Dipertahankan

Kompilasi artikel bola dan sport terpopuler yakni Como 1907 incar pemain kelas dunia selain Thom Haye dan Alasan Ko Hee-jin pertahankan Megawati Hangestri.
Trending
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Rilisnya film Vina Sebelum 7 Hari seakan membuka kembali tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
Selengkapnya