LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kemenhub rilis aturan terbaru syarat penerbangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Anak-anak Boleh Naik Pesawat, Ini Syarat Terbang Mulai 24 Oktober

Anak-anak di bawah 12 tahun boleh terbang, tapi harus didampingi orang tua atau keluarga. Pembuktiannya dengan menunjukkan kartu keluarga (KK) serta memenuhi persyaratan tes Covid-19

Jumat, 22 Oktober 2021 - 14:09 WIB

Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menerbitkan aturan terbaru penerbangan melalui Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Dengan adanya Surat Edaran (SE) ini, maka surat edaran sebelumnya yakni SE 62/2021 dan SE 70/2021 dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku. "SE Nomor 88/2021 berlaku efektif mulai 24 Oktober 2021," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto di Jakarta, Jumat.

Novie mengatakan, penerbitan SE Nomor 88/21 tersebut mengacu pada SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 21/2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53/2021, dan Inmendagri Nomor 54/2021. Ia mengungkapkan, dalam SE terbaru diatur bahwa penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa dan Pulau Bali, antarkota di Pulau Jawa dan Pulau Bali, serta daerah dengan kategori PPKM level 4 dan PPKM level 3, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Sedangkan, untuk penerbangan dari dan ke bandara di luar wilayah Jawa dan Bali dengan kategori PPKM level 1 dan PPKM level 2, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR (sampel maksimal 2x24 jam) atau hasil negatif RT-antigen (sampel maksimal 1x24 jam), sebelum keberangkatan.

Baca Juga :

Novie memaparkan ada sejumlah pengecualian untuk kewajiban menunjukkan kartu vaksin. Pengecualian pertama adalah untuk pelaku perjalanan dengan usia di bawah 12 (dua belas) tahun. Kedua, pelaku yang punya kondisi kesehatan khusus dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Ketiga, angkutan udara perintis dan penerbangan angkutan udara di daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan), yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Dirjen Novie menuturkan, anak-anak berusia di bawah 12 tahun boleh terbang. "Meski dibolehkan terbang, anak-anak harus didampingi orang tua atau keluarga, pembuktiannya dengan menunjukkan kartu keluarga (KK) serta memenuhi persyaratan tes Covid-19 sebagaimana ketentuan wilayahnya," ujarnya.

Selama pemberlakuan edaran ini, kata Novie, kapasitas penumpang untuk pesawat udara kategori jet transport narrow body dan wide body dapat lebih dari 70 persen kapasitas angkut/load factor. "Hanya saja, penyelenggara angkutan udara wajib menyediakan tiga baris kursi yang diperuntukkan sebagai area karantina bagi penumpang yang terindikasi bergejala Covid-19," tuturnya.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tragis! Sebelum Tutup Pabrik, Sepatu Bata Jual Aset Tanah dan Bangunan dengan Nilai Fantastis

Tragis! Sebelum Tutup Pabrik, Sepatu Bata Jual Aset Tanah dan Bangunan dengan Nilai Fantastis

Mencuat kabar tragis dari Sepatu Bata di Indonesia. Kabarnya, mereka akan jual aset tanah dan bangunan dengan nilai fantastis ke peusahaan ternama.
Bawa Ampli Wall di Panggung, Yngwie Malmsteen Tampil Megah di Hari Pertama Hammersonic Festival 2024

Bawa Ampli Wall di Panggung, Yngwie Malmsteen Tampil Megah di Hari Pertama Hammersonic Festival 2024

Hammersonic Festival 2024: The Majestic Fellowship hadirkan gitaris legendaris asal Swedia, Yngwie Malmsteen yang tampil megah di panggung konser hari pertama.
Sosok Ummu Hani Selebgram Cantik Viralkan Jalan Rusak di Lampung Selatan, Sebut Nama Nanang sampai Gibran

Sosok Ummu Hani Selebgram Cantik Viralkan Jalan Rusak di Lampung Selatan, Sebut Nama Nanang sampai Gibran

Selebgram cantik asal Lampung tuai pujian dari warganet usai viralkan jalan rusak di Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.
Hercules Pernah Duel dengan Mantan Orang Nomor 1 di Jakarta, Nasib Kiki Amalia Usai Cerai dari Markus Horison, Kini Kabarnya…

Hercules Pernah Duel dengan Mantan Orang Nomor 1 di Jakarta, Nasib Kiki Amalia Usai Cerai dari Markus Horison, Kini Kabarnya…

Hercules pernah menjadi penguasa di daerah Tanah Abang pernah duel dengan mantan orang nomor 1 di Jakarta. Kabar Kiki Amalia usai cerai dengan Markus Horison
Dihujat dan Dihina Bangsa Sendiri, Marselino Ferdinan Justru Mendapat Pengakuan Hebat dari Dunia

Dihujat dan Dihina Bangsa Sendiri, Marselino Ferdinan Justru Mendapat Pengakuan Hebat dari Dunia

Gelandang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan dihujat bangsa sendiri tetapi mendapat pengakuan dari dunia usai pertandingan melawan Irak di Piala Asai U-23.
Media Korea Selatan Masih Belum Bisa Move On, Kekalahan Negaranya dari Timnas Indonesia U-23 Diberitakan Sebagai Kekalahan yang Paling Memalukan, Iri Garuda Punya Shin Tae-yong

Media Korea Selatan Masih Belum Bisa Move On, Kekalahan Negaranya dari Timnas Indonesia U-23 Diberitakan Sebagai Kekalahan yang Paling Memalukan, Iri Garuda Punya Shin Tae-yong

Media Korea Selatan masih belum move on atas kekalahannya dari Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024, diberitakan memalukan hingga singgung Shin Tae-yong.
Trending
Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kasus pembunuhan dan mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Pelatih timnas Belanda, Ronald Koeman ikut mendengar kabar soal calon pemain naturalisasi terbaru timnas Indonesia, Calvin Verdonk, Jens Raven dan Maarten Paes.
Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Hingga saat ini, Polres Ciamis berhasil mengungkap sederet fakta mengenai kasus suami mutilasi istri di Ciamis. Ternyata, korban akan pengajian sebelum dibunuh.
Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong kini bisa berbangga karena tiga pemain andalannya di Timnas Indonesia berpeluang untuk tampil di dua liga top Eropa.
Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Habib Bahar bin Smith menyampaikan kemurkaannya kepada PDIP usai tak mencapai hasil gemilang pada perhelatan Pilpres 2024.
Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Salah satu media terbaik di Inggris, The Guardian sempat menyampaikan kritik untuk gelandang Timnas Indonesia U-23, Marselino Ferdinan.
Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Beredar kabar suami mutilasi istri di Ciamis diduga depresi karena terlilit utang. Ketua RT Yoyo Tarya menambahkan pelaku membunuh dan memutilasi istrinya di jalan kampung saat kondisi sekitar tidak terlalu ramai. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
Selengkapnya