News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Partai Berkarya ke PN Jakpus Dianggap Buat Tutupi ‘Sesuatu’, Andi Picunang: Saya Anggap Itu Sesat

Ketua Dewan Pertimbangan Nasional PSI Badaruddin Andi Picunang menilai gugatan Partai Berkarya ke PN Jakpus sebagai cara untuk menutupi suatu hal.
Jumat, 7 April 2023 - 22:52 WIB
Badaruddin Andi Picunang
Sumber :
  • Tim tvOne/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Pertimbangan Nasional PSI Badaruddin Andi Picunang menilai gugatan Partai Berkarya ke PN Jakpus sebagai cara untuk menutupi suatu hal.

Diketahui, Andi Picunang pernah menjadi Sekretaris Jenderal Partai Berkarya periode 2016-2018 dan 2020-2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang jelas saya pernah jadi sekjen, pendiri Partai Berkarya, baik Bendahara Umum, tahu persisi kondisi Partai Berkarya saat itu dan saat ini. Saya melihat ini hanya mengambil momen untuk mungkin menutupi sesuatu lah,” kata Andi saat ditemui di kantor Dewan Pertimbangan Nasional PSI, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023).

“Karena kita kan ada beberapa teman-teman yang masih ada di dalam, khususnya anggota DPRD saat ini merasa terintimidasi dengan alasan bahwa pemilu ditunda dan sebagainya. Saya kira ini bagian dari untuk meyakinkan itu. Tapi saya anggap itu sesat,” sambungnya.

Menurutnya, gugatan Berkarya yang meminta tahapan Pemilu 2024 ditunda ini tidak memiliki landasan hukum. Untuk itu, Andi menilai mustahil gugatan tersebut diloloskan oleh PN Jakpus.

“ini kan tahapan sudah berjalan tinggal 23 hari lagi pendaftaran caleg di KPU lewat Silon. Saya kira sangat mustahil,” imbuhnya.

Andi menjelaskan Berkarya tidak bisa mengikuti jejak Partai Prima yang pernah menggugat KPU ke PN Jakpus dengan tuntutan serupa.

“Sekarang teman-teman lagi [menggugat] perdata mengikuti proses di Prima. Saya kira enggak bisa disamakan,” imbuhnya.

Menurut dia, kondisi Berkarya berbeda dengan Partai Prima. Pada tahap pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024, Prima sempat mengikuti tahap verifikasi administrasi. Sedangkan Berkarya sudah tidak diterima saat pendaftaran.

“Jadi alas hukumnya apa, sementara kita teman-teman di Berkarya termasuk saya sebelumnya sudah melakukan proses hukum yang sesuai dengan aturan. Apakah lewat Bawaslu, PTUN, dan ternyata tidak bisa berlanjut,” jelas Andi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andi meyakini PN Jakpus akan menolak gugatan Berkarya dan tetap melanjutkan tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal. Pasalnya, baik penyelenggara pemilu sampai pemerintah sudah mempersiapkan tahapan pemilu.

Selain itu, dia menambahkan penundaan pemilu juga harus memiliki landasan hukum yang kuat. Lalu, harus melalui amandemen UUD 1945.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral