GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Rudapaksa Lutim: Polda Sulsel Segera Ambil Alih

Polda Sulawesi Selatan segera mengambil alih penanganan kasus dugaan rudapaksa atau pencabulan disertai pemerkosaan terhadap anak oleh ayahnya bernisial SF di Kabupaten Luwu Timur.
Jumat, 22 Oktober 2021 - 23:28 WIB
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E. Zulpan
Sumber :
  • tim tvone

Makassar, Sulawesi Selatan - Polda Sulawesi Selatan segera mengambil alih penanganan kasus dugaan rudapaksa atau pencabulan disertai pemerkosaan terhadap anak oleh ayahnya bernisial SF di Kabupaten Luwu Timur.

"Sekarang tim masih bekerja. Tim dari Polres Lutim di backup (dibantu) tim dari Polda. Kemungkinan, informasi (perkembangan) kami sampaikan dan (kasusnya) ditarik ke Polda dalam waktu dekat," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol, E Zulpan di Makassar, Jumat.

Menurut dia, sejauh ini tim kepolisian terus bekerja untuk menyelesaikan kasus tersebut karena viral hingga menjadi perbincangan publik. Kendati demikian, pihaknya meminta ibu para anak korban bernisial RA, kooperatif memenuhi panggilan polisi.

"Kepada ibu RA, saya berharap hendaknya bisa bersikap kooperatif bekerja sama dalam rangka pengungkapan kasus ini agar terang persoalan," ujar Zulpan.

"Artinya, untuk hadir apa bila diminta kehadirannya. Karena kita kesulitan untuk menemui atau menghadirkan ibu RA termasuk ketiga anaknya," ujarnya menambahkan. 

Zulpan menegaskan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti kepolisian dengan adanya laporan polisi model A. Sehingga kasus ini akan dibuka kembali sekiranya sudah memenuhi unsur sesuai ketentuan KUHPindana.

Ditanyakan mengenai laporan balik SF, melaporkan mantan istrinya RA atas dugaan pencemaran nama baik sekaitan viralnya kasus ini pada awal Oktober 2021 melalui media atas dihentikannya kasus penyelidikan oleh Polres Luwu Utara pada 10 Desember 2021, ia memastikan tetap diproses.

"Kita proses. Artinya, semua warga negara memiliki hak dalam rangka melaporkan sesuatu yang dianggap merugikan. Nanti kita lihat kasusnya kan sudah berjalan dua-duanya," ujar perwira menengah Polri ini.

Apabila nanti proses atensi dan supervisi dilakukan tim di Luwu Timur terbukti, tentunya akan dilaporkan ke Polda. Dan apabila perbuatan suaminya tidak terbukti, maka laporan di Polda tidak akan diproses. 

Mengenai dengan acuan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang diduga bertentangan dengan aturan perundang-undangan, bahwa saksi korban tidak bisa digugat balik pidana atau perdata, terkait laporan balik SF, kata Zulpan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan LPSK.

Sejauh ini, tim LPSK telah berkoordinasi dengan tim kepolisian di lapangan untuk menyamakan pola pengamanan, karena itu merupakan hal teknis sehingga bisa jalan beriringan.

"Sudah ada kesesuaian dalam  menyikapi persoalan ini. Intinya, bagaimana cara melindungi si ibu dan tiga anaknya. Kami memaklumi karena mungkin situasi trauma sehingga belum mau muncul. Tentu kita harapkan semoga ini bisa pulih sehingga bisa mempermudah penyelidikan," kata Zulpan.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat berada di kantor Polda Sulsel menyatakan pelaporan balik SF terhadap mantan istrinya RA atas dugaan pencemaran nama baik, bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

Edwin menjelaskan dalam ketentuan Undang-undang nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, di pasal 10 disebutkan, saksi, korban, ahli, pelapor, saksi pelaku tidak dapat digugat, baik pidana maupun perdata atas kesaksiannya sepanjang itu beritikad baik.

"Sebaiknya patuhi Undang-undang. Polisi, penyidik mesti mengacu pada Undang-undang nomor 31 tahun 2014, poinnya di pasal 10 itu, pelapor saksi korban tidak dapat digugat pidana maupun perdata," katanya menjelaskan.

Diketahui, kasus ini kembali mengemuka ke publik dan viral pada awal Oktober 2021, atas tulisan Eko Rusdianto dimuat di website project mutaluli.org yang menjadi produk jurnalistik dengan memberi ruang keluhan ibu korban RA atas dihentikannya kasus pencabulan disertai pemerkosaan ketiga anaknya pada 10 Desember 2019 di Polres Luwu Timur.(ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Cinta Zodiak 13 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 13 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 13 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Sehari menjelang Hari Valentine, suasana cinta pada 13 Februari 2026 terasa
Bak Petir di Siang Bolong, Dua Pemuda Diduga Hina Etnis Aceh 'Hama' di TikTok Berujung Minta Maaf usai Viral

Bak Petir di Siang Bolong, Dua Pemuda Diduga Hina Etnis Aceh 'Hama' di TikTok Berujung Minta Maaf usai Viral

2 pemuda siaran langsung di TikTok. Mereka menghina etnis Aceh dengan sebutan 'alay, bodoh, dan hama' mendadak viral hingga diringkus polisi dan minta maaf.
Netanyahu Teken Piagam Dewan Perdamaian, Jubir Deplu: Tak Ada Normalisasi Hubungan Politik

Netanyahu Teken Piagam Dewan Perdamaian, Jubir Deplu: Tak Ada Normalisasi Hubungan Politik

Indonesia tetap fokus untuk mendukung kepentingan Palestina dan tidak dapat diterjemahkan sebagai upaya normalisasi hubungan dengan negara tertentu yang masuk sebagai anggota Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) bentukan Donald Trump. 
Pelajar Tewas Gara-Gara Kecelakaan di Matraman, DPRD DKI Desak Perbaikan Jalan Segera

Pelajar Tewas Gara-Gara Kecelakaan di Matraman, DPRD DKI Desak Perbaikan Jalan Segera

Anggota DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki jalan yang rusak di ibu kota buntut kecelakaan tunggal pelajar.
Resmi Hadapi Jepang, Timnas Indonesia U-17 di Grup B Piala Asia U-17

Resmi Hadapi Jepang, Timnas Indonesia U-17 di Grup B Piala Asia U-17

Timnas Indonesia U-17 resmi menghadapi lawannya, Jepang, China PR, dan Qatar. 
Jenazah Pilot Smart Air Egon Erawan Akan Dibawa ke Jakarta Hari Ini

Jenazah Pilot Smart Air Egon Erawan Akan Dibawa ke Jakarta Hari Ini

Polisi berhasil mengevakuasi jenazah pilot dan kopilot pesawat Smart Air Egon Erawan dan Baskoro Adi Anggoro. 

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT