Meski demikian, Melisa mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan keputusan jaksa untuk melakukan banding. Namun, dia berharap penganiayaan terhadap kliennya tidak pernah terjadi lagi.
"Terkait upaya hukum (banding) selanjutnya kami serahkan kepada jaksa penuntut umum. Kami berharap tidak lagi ada tindakan kekerasan biadab seperti yang dialami oleh anak korban di tengah-tengah kehidupan," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more