News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tagih Janji Pernyataan Kontroversi Anas Urbaningrum: Siap Digantung di Monas Jika Terbukti Korupsi!

Bebas penjara, masyarakat Tagih janji Anas Urbaningrum 'siap digantung di Monas' setelah dirinya terbukti menjadi tersangka korupsi kasus Wisma Atlet Hambalang.
Selasa, 11 April 2023 - 21:59 WIB
Kontroversi Tagih Janji Pernyataan Anas Urbaningrum: Siap Digantung di Monas Jika Terbukti Korupsi!
Sumber :
  • viva.co.id

tvOnenews.com - Masih ingat dengan kontroversi Anas Urbaningrum yang siap digantung di Monas jika dirinya terbukti korupsi?. Anas Urbaningrum dipastikan bisa menghirup udara segar dari Lapas Sukamiskin pada hari ini, Selasa (11/4/23).

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Mantan Ketua Umum PB HMI ini terlibat kasus korupsi terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anas Urbaningrum diketahui menjalani program cuti menjelang bebas setelah menyelesaikan masa hukuman 8 tahun penjara dikurangi remisi.

Anas Urbaningrum juga pernah membuat pernyataan yang sangat kontroversial yakni, 'siap digantung di Monas' jika dirinya terbukti korupsi.

Tagih Janji Pernyataan Kontroversi Anas Urbaningrum: Siap Digantung di Monas Jika Terbukti Korupsi!. Source: viva.co.id

Anas Urbaningrum bahkan mengeluarkan pernyataan itu hingga dua kali. "Satu rupiah saja Anas Korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas" ujar Anas Urbaningrum. 

Pernyataan pertama dilontarkan Anas Urbaningrum pada tahun 2012 saat namanya terseret dalam kasus korupsi Hambalang.

Anas Urbaningrum terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, terbukti bersalah menerima hadiah dari sejumlah proyek pemerintah, selain proyek Hambalang.

Atas perbuatannya, Anas Urbaningrum dijatuhi vonis hukuman penjara 8 tahun, denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. 

Anas Urbaningrum juga diwajibkan membayar uang pengganti kepada negara dengan nilai total sebesar Rp 57,59 miliar, serta 5,26 juta dolar AS.

Anas Urbaningrum divonis bersalah bersalah atas kasus tindak pidana korupsi proyek Hambalang.

Masyarakat Indonesia hingga kini masih menagih janjinya yang menyatakan 'siap digantung di Monas'.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah sederet kontroversi Anas Urbaningrum, tersangka kasus korupsi proyek Hambalang yang siap digantung di Monas:

1. Anas Urbaningrum Mengaku Siap Digantung di Monas 

Pernyataan 'siap digantung di Monas' jika terbukti korupsi adalah pernyataan paling kontroversial dari Anas Urbaningrum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan pernyataan itu dilontarkan Anas sampai dua kali. ‘Satu rupiah saja Anas Korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas’ ujarnya sebelum ditetapkan tersangka tipikor proyek Wisma Atlet Hambalang. 

Hingga saat ini, masyarakat Indonesia masih menunggu janji atas pernyataan Anas Urbaningrum tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral