GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembelaan Teddy Minahasa dari Tuntutan Hukuman Mati: Merasa Dipaksakan jadi Tersangka

Terdakwa kasus peredaran sabu sekaligus mantan Kapolda Sumatera Utara, Teddy Minahasa, mengeklaim dirinya telah dipaksakan menjadi tersangka oleh penyidik karena tak pernah diperiksa sebagai saksi.  
Jumat, 14 April 2023 - 06:53 WIB
Sidang Teddy Minahasa
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus peredaran sabu sekaligus mantan Kapolda Sumatera Utara, Teddy Minahasa, mengeklaim dirinya telah dipaksakan menjadi tersangka oleh penyidik karena tak pernah diperiksa sebagai saksi.  

"Sudah jelas bahwa prosedur penetapan seorang menjadi tersangka harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu. Hal ini mengesankan bahwa saya memang dibidik untuk dijatuhkan," kata Teddy saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dia juga menyoroti bukti yang membuat dirinya menjadi tersangka antara lain adalah isi percakapan WhatsApp dari telepon genggam milik tersangka lain.

Dia merasa bukti percakapan dalam telepon genggam miliknya tidak pernah ditampilkan di dalam persidangan. 

Karena penetapan tersangka tersebut, Teddy mengaku dirinya telah kehilangan karir yang cemerlang sebagai anggota Polri.

"Menghancurkan hidup serta masa depan saya, yang tentunya berdampak terhadap keluarga besar saya. Bahkan akhirnya bertujuan untuk membinasakan saya," kata Teddy.

Maka dari itu, dia berharap majelis hakim mau mempertimbangkan fakta tersebut dan memberikan vonis yang adil.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, dengan pidana hukuman mati.

"Menjatuhkan terhadap Teddy Minahasa pidana mati," kata salah satu JPU Iwan Ginting, di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3).

Menurut JPU, terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu milik Teddy Minahasa.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan satu bukan tanaman, yang beratnya lebih dari lima gram sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP, sesuai dakwaan pertama kami," kata JPU Iwan.

Sisihkan Bukti

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Semua berawal ketika Polres Bukittinggi memusnahkan 40 kilogram sabu hasil tangkapan. Di saat itu, Teddy Minahasa diduga memerintahkan Doddy selaku Kapolres Bukit Tinggi untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Lalu Teddy Minahasa memerintahkan Doddy membawa sabu tersebut ke Jakarta untuk dijual ke seorang saksi bernama Anita alias Linda.

Setelah sabu tersebut sampai di Jakarta, Linda bertugas menjualkan barang haram tersebut secara acak melalui mantan Kapolsek Kalibaru, Kasranto. Linda pun mendapatkan sejumlah uang dari hasil penjualan sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.​​​​​ (ant/ebs)

Jokowi Bagi-bagi Sembako, Ratusan Warga dan Pengemudi Antre Panjang

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Senangnya John Herdman, Bek Timnas Indonesia Ini Kian Konsisten di Belanda

Senangnya John Herdman, Bek Timnas Indonesia Ini Kian Konsisten di Belanda

Bek kiri Nathan Tjoe-A-On tampil konsisten bersama Willem II di Eerste Divisie, kabar positif bagi John Herdman untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Pria 21 Tahun Ditemukan Tewas Usai Jatuh dari Lantai 15 Apartemen Getway Cicadas Bandung

Pria 21 Tahun Ditemukan Tewas Usai Jatuh dari Lantai 15 Apartemen Getway Cicadas Bandung

Suasana di kawasan apartemen Gateway Cicadas, Kota Bandung, mendadak berubah duka, Senin (16/8/2026) sore.
Ahli Feng Shui Beri Saran soal Penataan Rumah yang Bisa Hadirkan Keberuntungan di Tahun Kuda Api

Ahli Feng Shui Beri Saran soal Penataan Rumah yang Bisa Hadirkan Keberuntungan di Tahun Kuda Api

Ahli Feng Shui Yulius Fang memberikan saran soal penataan rumah yang bisa menghadirkan keberuntungan dalam rumah tangga menurut ilmu Feng Shui di tahun Kuda Api 2577.
Dititipkan ke Pamannya, Balita 4 tahun di Surabaya Malah Jadi Korban Kekerasan

Dititipkan ke Pamannya, Balita 4 tahun di Surabaya Malah Jadi Korban Kekerasan

Balita perempuan berusia empat tahun di Kota Surabaya diduga menjadi korban penyiksaan oleh paman dan bibinya di sebuah kamar kos kawasan Bangkingan Timur.
Tragedi Satu Keluarga Tewas di Kuantan Diselidiki Polisi Malaysia, Diduga Berawal dari Serangan Kepala Keluarga

Tragedi Satu Keluarga Tewas di Kuantan Diselidiki Polisi Malaysia, Diduga Berawal dari Serangan Kepala Keluarga

Polisi Malaysia menyelidiki kematian lima sekeluarga di Kuantan. Kepala keluarga diduga menyerang anggota keluarga sebelum bunuh diri, motif masih didalami.
Bek Asing Persib Federico Barba Janji Mati-matian Balikkan Agregat dari Ratchaburi

Bek Asing Persib Federico Barba Janji Mati-matian Balikkan Agregat dari Ratchaburi

Persib dalam situasi tertinggal di babak 16 besar  AFC Champions League Two 2025/2026. Pada laga leg pertama, tim asuhan Bojan Hodak kalah dengan skor telak 0-3 di Thailand.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT