News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kesaktian Ida Dayak, Metta Indigo Ungkap Fakta Sebenarnya: Karmanya Sudah Selesai

Metta Indigo baru-baru ini tanggapi viralnya teknik pengobatan yang dilakukan Ida Dayak. Ia juga menyinggung mengenai karma yang menjadi penyakit bagi tubuh
Senin, 17 April 2023 - 16:13 WIB
Ida Dayak
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Metta Indigo baru-baru ini menanggapi tentang viralnya teknik pengobatan yang dilakukan oleh Ida Dayak. Ia juga menyinggung mengenai karma yang menjadi penyakit bagi tubuh.

Diketahui, Nama Metta Surya Wijaya atau Metta Indigo dikenal karena menyatakan dirinya mengetahui masa lalu kehidupannya sesudah dilahirkan kembali atau reinkarnasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjadi sorotan lagi setelah memberikan tanggapannya terkait dengan kesaktian Ida Dayak yang dapat mengobati berbagai macam penyakit.

Sosok Ida Dayak menjadi viral karena melakukan aksinya dalam menyembuhkan penyakit yang rasanya sulit disembuhkan namun sangat mudah baginya.

Dirinya semakin dielu-elukan karena pengobatan yang dilakukan itu tanpa dipungut biaya atau gratis.

Dalam mengobati pasiennya, Ida Dayak hanya bermodalkan minyak bintang yang merupakan minyak khas dari suku Dayak, Kalimantan yang sudah ada secara turun-temurun.

Lantas apakah benar seorang Ida Dayak adalah orang sakti? Ini tanggapan Metta Indigo. 

Menurut Metta Indigo, sosok Ida Dayak merupakan orang sakti. Ia menegaskan bahwa orang sakti bukanlah orang suci. 

"Itu sih digolongkan sebagai orang sakti, karena orang sakti itu ada tapi orang sakti itu belum tentu suci. Jadi beliau itu termasuk orang sakti,” ujar Metta Indigo melansir akun TikTok @wahyuasyura, Senin (17/4/2023).

Metta Indigo juga menyinggung tentang karma seseorang. Menurutnya penyakit yang dirasakan oleh orang merupakan karma masa lalunya.

"Seorang yang sedang mengalami sakit dan datang ke Ida Dayak dan sembuh dikarenakan karmanya sudah selesai. Namun ketika memang orang tersebut tidak bisa mendatangi Ida Dayak, menandakan memang belum waktunya bagi orang tersebut untuk mengalami kesembuhan," jelasnya.

Bahkan Metta mengatakan jika pada suatu saat orang tersebut kembali mengalami sakit setelah menemui Ida Dayak maka karmanya belum selesai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika penyakitnya berpindah ke anggota tubuh lain atau mengalami sebuah kecelakaan, berarti itu disebabkan oleh jatah karma lain atau dalam arti hal tersebut merupakan jenis karma yang berbeda dan bukan berarti jatah karma sebelumnya belum selesai," beber Metta.

Jawaban Buya Yahya

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral