News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Delapan Anggotanya Terlibat Mafia Tanah, IPPAT Akan Beri Sanksi Tegas

Ketua Umum PP IPPAT Hapendi Harahap, mengatakan ada 8 orang oknum anggota IPPAT yang diduga terlibat mafia tanah akan diberikan sanksi
Minggu, 24 Oktober 2021 - 20:25 WIB
ketua Umum PP IPPAT Hapendi Harahap,
Sumber :
  • Tim tvOne - Effendi Rois

Solo, Jawa Tengah - Intruksi presiden Joko Widodo, tentang pemberantasan mafia tanah, disambut seluruh jajaran pemerintah baik kementerian agraria dan tata ruang, kepolisian, termasuk organisasi profesi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).

Ketua Umum PP IPPAT Hapendi Harahap, mengatakan ada 8 orang oknum anggota IPPAT yang diduga terlibat mafia tanah. IPPAT akan tegas, dan tidak mentolelir siapapun anggota IPPAT yang melakukan praktek mafia tanah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini berkas dari 8 PPAT yang diduga terlibat mafia tanah, sudah masuk dan dalam proses pemeriksaan di Majelis Pembina dan Pengawas PPAT, " kata Hapendi, saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Minggu, (24/10/2021). 

Sangsi berat akan diberikan hingga pencabutan keanggotaan IPPAT dan merekomendasi kepada Menteri ATR BPN melalui Majelis Pembina Pengawas Pusat (MPPP PPAT) mencabut ijin profesi, jika diketahui anggota IPPAT terbukti melakukan praktek mafia tanah. 

Hal tersebut berarti menunjukkan ketidak profesionalan mereka dalam membuat Akta tanah sehingga merugikan masyarakat. 

Menurut Hapendi, delapan anggota IPPAT saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Majelis Pembina dan Pengawas Pusat PPAT.

Mereka diduga telah melakukan tindakan tidak profesional terkait dalam menjalankan profesinya sebagai PPAT. Bahkan, diduga ikut berada dalam lingkaran mafia tanah. 

" Keberasaab 8 orang PPAT tersebut tersebar di sejumlah daerah diantaranya di Batam, Riau, Jakarta, Bali,Papua, dan lainnya" Ungkap Hapendi.

Dalam upaya membantu pemerintah memberantas mafia tanah, IPPAT juga membuka diri kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada anggota PPAT terlibat mafia tanah. 

IPPAT harus dapat memegang prinsip-prinsip kebenaran, PPAT yang santun, taat hukum dan bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hapendi, IPPAT tidak ingin segelintir oknum yang tidak profesional dan terlibat mafia tanah akan merusak semua anggota. Seperti pepatah karena nila setitik rusak susu sebelanga.

"Saat ini IPPAT akan terus menggencarkan sosialisasi dan terus melakukan pembinaan anggota IPPAT sehingga memiliki bekal lebih matang dalam menjalankan profesinya. Hal tersebut penting mengingat masih ada oknum anggota IPPAT, yang terlibat dugaan mafia tanah," pungkasnya. (Effendi Rois/Buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral