LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
polda jatim tangkap 3 tersangka pinjol ilegal
Sumber :
  • tim tvone - bimbim

Ngeri Pinjol, Sudah Lunas Masih Ditagih

polisi tetapkan 3 tersangka kasus pinjol ilegal

Senin, 25 Oktober 2021 - 12:52 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Setelah melakukan penggrebekan terhadap kantor PT Duyung Sakti Indonesi di Jalan Raya Satelit Indah BN 8 Surabaya, hari ini, Senin (25/10/2021), 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, dari 13 orang yang diamankan dalam penggrebekan tersebut. Yakni APP (27), warga Jombang, RH alias asep (28), warga Jati Asih Kota Bekasi, dan ASA, perempuan warga Jati Asih Kota Bekasi.

Pengungkapan ini berdasarkan dua laporan masyarakat. Kedua pelapor merupakan pemilik hutang dalam aplikasi pinjaman online ilegal, namun setelah hutangnya lunas, penagihan tetap dilakukan dengan cara ancaman, melalui pesan singkat.

“Modus pelaku ini dengan melakukan ancaman melalui pesan singkat,” terang Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, dalam press rilis yang digelar di gedung humas polda jatim.

PT Duyung Saksi Indonesia merupakan perusahaan pihak ketiga, selaku penerima kuasa, dari 35 perusahaan pinjaman online untuk melakukan penagihan hutang. Dari 35 perusahaan ini, 34 perusahaan merupakan perusahaan pinjaman online ilegal, yang tidak terdaftar dalam OJK dan kementrian komunakasi dan informasi.

Baca Juga :

“Tak hanya tiga tersangka penagih hutang, kami juga tengah mengejar satu DPO yang merupakan pemberi perintah kepada penagih hutang ini.” tambah Kapolda Jatim.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah membuka hotline, bagi masyarakat yang dirugikan dari praktek ilegal pinjaman online ini, bisa melapor ke nomor hotline 08119971996. Kapolda juga telah memerintahkan kepada seluruh polres jajaran untuk aktif melakukan penyelidikan terhadap praktik ilegal pinjaman online.

Pada pengungkapan ini, polisi berhasil menyita dokumen penagihan, laptop, ponsel, dan ratusan kartu perdana yang digunakan tersangka untuk menghubungi pemilik hutang. Polisi menjerat para tersangka dengan UU RI No 19 tahun 2016, tentang ITE, pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 4, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda maksimal 1 milyar rupiah. (Syamsul Huda/hen)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Baznas Tidak akan Gunakan Dana Zakat, Infak dan Sedekah Jika Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis

Baznas Tidak akan Gunakan Dana Zakat, Infak dan Sedekah Jika Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis

Baznas menyatakan tidak akan menggunakan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) jika dilibatkan dalam program makan siang dan minum susu gratis untuk anak yang diusung oleh pemerintahan terpilih.
Pernah Dianggap Winger Terbaik di Timnas Indonesia, Namun Uniknya Kini Shin Tae-yong Bahkan Tak Sedikitpun Meliriknya Untuk Join Skuad Garuda

Pernah Dianggap Winger Terbaik di Timnas Indonesia, Namun Uniknya Kini Shin Tae-yong Bahkan Tak Sedikitpun Meliriknya Untuk Join Skuad Garuda

Timnas Indonesia pernah melahirkan sejumlah pemain berlabel wonderkid. Namun mantan winger terbaik Timnas Indonesia ini justru tak dilirik oleh Shin Tae-yong ke
Siasat Pegi atau Perong Saat Bersembunyi 8 Tahun Usai Bunuh Vina dan Eky Terungkap, Lakukan Hal Ini Demi Tak Tertangkap

Siasat Pegi atau Perong Saat Bersembunyi 8 Tahun Usai Bunuh Vina dan Eky Terungkap, Lakukan Hal Ini Demi Tak Tertangkap

Pegi atau Perong, otak pembunuhan dan pemerkosaan kepada Vina Cirebon 2016 berhasil ditangkap polisi di Bandung tak lama setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari viral
Pengacara Pegi Sebut Polisi Salah Tangkap DPO, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Cepat-cepat Nangkap, Tidak Tahunya Salah Lagi

Pengacara Pegi Sebut Polisi Salah Tangkap DPO, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Cepat-cepat Nangkap, Tidak Tahunya Salah Lagi

Benarkah kali ini Polda Jabar telah menangkap pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang sebenarnya? Kuasa Hukum keluarga Vina beberkan pengakuan terkait sosok Pegi.
Pengamat Sepak Bola Vietnam Akui Negaranya Berada di Bawah Timnas Indonesia dan Thailand, Ini Alasannya

Pengamat Sepak Bola Vietnam Akui Negaranya Berada di Bawah Timnas Indonesia dan Thailand, Ini Alasannya

Berdasarkan hasil undian yang dilakukan AFF, Timnas Vietnam resmi tergabung ke grup B Piala AFF 2024 bersama Timnas Indonesia, Filipina, Myanmar, dan Laos.
Mecimapro Umumkan Konser ENHYPEN di Jakarta, Catat Tanggalnya

Mecimapro Umumkan Konser ENHYPEN di Jakarta, Catat Tanggalnya

ENHYPEN akan menggelar konser dengan tajuk "Enhypen World Tour Fate Plus In Jakarta".
Trending
Terang Benderang, Egi Disebut Kepala Geng Motor di Cirebon, Anggy Umbara: Orang-Orang Juga Sudah Tahu Reputasi Dia

Terang Benderang, Egi Disebut Kepala Geng Motor di Cirebon, Anggy Umbara: Orang-Orang Juga Sudah Tahu Reputasi Dia

Terang benderang, Egi disebut kepala geng motor di Cirebon. Hal ini diungkapkan Anggy Umbara Sutradara Film Vina: Sebelum 7 Hari di podcast RJL 5 - Fajar Aditya.
Vina Sudah Dibully Sejak Lama di Sekolah, Begini Penuturan Anggy Umbara Berdasarkan Hasil Riset Sebelum Bikin Filmnya

Vina Sudah Dibully Sejak Lama di Sekolah, Begini Penuturan Anggy Umbara Berdasarkan Hasil Riset Sebelum Bikin Filmnya

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon 2016 silam kembali menjadi perbincangan yang hangat setelah tayangnya Film Vina: Sebelum 7 Hari.
Pelaku Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Polisi, Ramai Percakapan Netizen Pegi Perong Tukang Bakso

Pelaku Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Polisi, Ramai Percakapan Netizen Pegi Perong Tukang Bakso

Pegi Setyawan alias Perong alias Egi terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diringkus Polda Jawa Barat (Jabar).
Beredar Narasi Dugaan Polisi Ubah Identitas Tukang Bakso Terkait Penangkapan Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Beredar Narasi Dugaan Polisi Ubah Identitas Tukang Bakso Terkait Penangkapan Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setyawan alias Perong alias Egi terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diringkus Polda Jawa Barat (Jabar) usai buron 8 tahun.
Netizen Ungkap Sosok Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Ternyata...

Netizen Ungkap Sosok Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Ternyata...

Polisi meringkus pelaku buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam yakni Pegi Setyawan alias Perong.
Behind The Scene Pembuatan Film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara Ceritakan Detail Fenomena yang Dialami Semua Kru dan Dirinya

Behind The Scene Pembuatan Film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara Ceritakan Detail Fenomena yang Dialami Semua Kru dan Dirinya

Sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari Anggy Umbara kisahkan beberapa kejadian aneh yang dialami para kru termasuk dirinya dalam behind the scene pembuatan film.
Terungkap, Cara Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Lari dari Kejaran Polisi

Terungkap, Cara Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Lari dari Kejaran Polisi

Polisi meringkus pelaku buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yakni Pegi Setyawan alias Perong.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya