News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden Jokowi Teken PP agar KPK Dapat Lelang Barang Sitaan Sejak Penyidikan

Presiden Joko Widodo menandatangani PP No 105 tahun 2021, tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Senin, 25 Oktober 2021 - 18:55 WIB
Presiden Jokowi Teken PP agar KPK Dapat Lelang Barang Sitaan Sejak Penyidikan
Sumber :
  • antara

Jakarta - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No 105 tahun 2021, tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga KPK dapat melakukan lelang sejak tahap penyidikan. Hal tersebut diatur dalam pasal 3 PP No 105 tahun 2021 yaitu "Lelang benda sitaan dapat dilakukan dalam tahap penyidikan, penuntutan, atau perkara telah dilimpahkan ke pengadilan".

PP tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 12 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Benda sitaan yang dapat dilelang sejak tahap penyidikan harus memenuhi kriteria (1) lekas rusak; (2) membahayakan; atau (3) biaya penyimpanannya akan menjadi terlalu tinggi sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 1. Namun bila benda sitaan sebagaimana dimaksud pada pasal 4 ayat 1 merupakan benda yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan/diperjualbelikan berdasarkan peraturan perundang-undangan, maka dikecualikan untuk dilelang.

Untuk melelang barang sitaan sejak tahap penyidikan atau penuntutan, PP mengatur ada persetujuan dari tersangka atau kuasanya (pasal 5 ayat 1). Dalam penjelasaannya disebutkan bahwa PP tersebut merupakan pemenuhan amanat Undang-undang No 19 tahun 2019, yaitu agar tidak terjadi kekosongan hukum sekaligus dapat mendukung strategi nasional pemberantasan korupsi.

"Selain itu, secara sosiologis pengaturan lelang benda sitaan KPK menjadi kebutuhan yang mendesak dalam upaya menghindari adanya kerusakan atau penurunan nilai ekonomis benda sitaan dan/atau biaya penyimpanan benda sitaan yang dapat menjadi terlalu tinggi sehingga justru dapat merugikan kepentingan tersangka/terdakwa ataupun kepentingan negara," demikian disebutkan dalam bagian penjelasan PP. Karena itu dalam mengupayakan persetujuan tersangka atau kuasanya, penyidik atau penuntut umum perlu menjelaskan dengan baik bahwa tindakan lelang lebih menguntungkan kepentingan tersangka atau kepentingan negara.

"Hal ini karena pemeriksaan perkara biasanya berlangsung lama sedangkan kondisi benda sitaan mudah rusak sehingga nilainya mengalami penurunan. Selain itu biaya penyimpanan benda sitaan akan menjadi terlalu tinggi maka justru dapat membebani keuangan negara, dengan demikian lelang benda sitaan merupakan tindakan untuk menyelamatkan kepentingan tersangka dan kepentingan negara," demikan tertulis.

Dalam penjelasan PP disebutkan benda sitaan yang lekas rusak dan/atau benda yang secara ekonomis nilainya cepat turun, misalnya (1) barang elektronik tertentu; (2) obat-obatan yang memiliki kadaluarsa; atau (3) kendaraan mewah.
Sementara benda sitaan yang membahayakan, antara lain berupa bahan kimia dan benda sitaan yang biaya penyimpanannya akan menjadi terlalu tinggi, antara lain (1) kendaraan bermotor (2) alat angkut lainnya; (3) perhiasan/logam mulia/batu mulia; (4) alat berat; (5) hewan ternak/peliharaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesawat Buatan Amerika Ini Dilelang Seharga Rp200 Ribu, setelah Ditelantarkan Pemiliknya Sejak 2018 di Bandara Sevilla

Pesawat Buatan Amerika Ini Dilelang Seharga Rp200 Ribu, setelah Ditelantarkan Pemiliknya Sejak 2018 di Bandara Sevilla

Kabar unik nan menggelitik datang dari panggung kedirgantaraan Eropa. Sebuah pesawat bermesin ganda tipe Piper PA-23 Apache kini tengah berburu pemilik baru ...
Upaya Jaga Kelestarian Alam, 10 Ribu Mangrove Ditanam di Tapanuli Tengah

Upaya Jaga Kelestarian Alam, 10 Ribu Mangrove Ditanam di Tapanuli Tengah

Kegiatan penanaman 10 ribu bibit mangrove berlangsung di Pantai Barat, Muara Siput Labuan Angin, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).
5 Fakta Menarik Kemenangan Timnas Indonesia atas Kamboja di Piala AFF 2026, Debutan Anyar Menggila

5 Fakta Menarik Kemenangan Timnas Indonesia atas Kamboja di Piala AFF 2026, Debutan Anyar Menggila

Timnas Indonesia meraih hasil meyakinkan saat menghadapi Kamboja pada laga kedua Grup A Piala AFF 2026. Berikut lima fakta menarik dalam laga epik tersebut.
Perkuat Industri Hijau, KEK Industropolis Batang Dorong Investasi Berkelanjutan

Perkuat Industri Hijau, KEK Industropolis Batang Dorong Investasi Berkelanjutan

KEK Industropolis Batang digadang-gadang tidak hanya mendorong pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga menjadi model pengembangan kawasan industri hijau.
Deddy Corbuzier Ikut Komentari soal Putri Korban Pengeroyokan di Bali, Janji Beri Bantuan Tanpa Kamera

Deddy Corbuzier Ikut Komentari soal Putri Korban Pengeroyokan di Bali, Janji Beri Bantuan Tanpa Kamera

Deddy Corbuzier ikut menyoroti kasus pengeroyokan di Bali setelah melihat putri korban menangis histeris. Janji beri bantuan.
Tak Ada Ole, Mitchell Pun Jadi: Langsung Hat-trick saat Debut bersama Timnas Indonesia

Tak Ada Ole, Mitchell Pun Jadi: Langsung Hat-trick saat Debut bersama Timnas Indonesia

Bomber jangkung anyar Timnas Indonesia Mitchell Baker tampil meledak pada pertandingan debut kompetitifnya di ajang ASEAN Championship 2026 (Piala AFF). Posisi-

Trending

Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Warga yang mengetahui aksi KD langsung mengamankannya. Kabar adanya maling ayam yang tertangkap basah langsung tersebar hingga warga terus berdatangan.....
Menguak Tabir Tewasnya Dokter Internship Cantik di Apartemen Kalibata, Polisi: Korban Tinggal dengan Ibunya

Menguak Tabir Tewasnya Dokter Internship Cantik di Apartemen Kalibata, Polisi: Korban Tinggal dengan Ibunya

Menguak tabir kasus tewasnya dokter internship cantik, Siti Zahra Maghfira, pada Minggu (26/7/2026), pasalnya penyebab tewasnya dokter tersebut masih misteri.
Viral Kabar Dokter Meninggal Dunia saat Menjalani Program Internship di Jakarta

Viral Kabar Dokter Meninggal Dunia saat Menjalani Program Internship di Jakarta

Heboh kabar dokter meninggal dunia. Dokter yang ditemukan meninggal dunia ini, merupakan alumni Universitas Hasanuddin (Unhas).
Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, terus menjadi sorotan publik.
Cerita Detik-detik Mengerikan Tewasnya Dokter Internship Cantik di Apartemen Kalibata, Begini Riwayat Akademiknya

Cerita Detik-detik Mengerikan Tewasnya Dokter Internship Cantik di Apartemen Kalibata, Begini Riwayat Akademiknya

Siti Zahra Maghfira, merupakan dokter internship cantik yang kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia tewas karena diduga bunuh diri dengan terjun dari lantai
Imbauan Tegas Kepala BGN: Masak MBG Tak Boleh Pakai Gas Melon dan Beras SPHP

Imbauan Tegas Kepala BGN: Masak MBG Tak Boleh Pakai Gas Melon dan Beras SPHP

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengimbau tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait dilarang menggunakan barang-barang bersubsidi
Prediksi Skor, Susunan Pemain, hingga Jalannya Pertandingan Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026 Menurut Gemini AI

Prediksi Skor, Susunan Pemain, hingga Jalannya Pertandingan Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026 Menurut Gemini AI

Dari 17 bentrokan dengan Kamboja sejak tahun 1995, Timnas Indonesia berhasil mengemas 16 kemenangan dan hanya mencatatkan satu hasil imbang di ajang Piala AFF.
Selengkapnya

Viral