News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden Jokowi Teken PP agar KPK Dapat Lelang Barang Sitaan Sejak Penyidikan

Presiden Joko Widodo menandatangani PP No 105 tahun 2021, tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Senin, 25 Oktober 2021 - 18:55 WIB
Presiden Jokowi Teken PP agar KPK Dapat Lelang Barang Sitaan Sejak Penyidikan
Sumber :
  • antara

Jakarta - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No 105 tahun 2021, tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga KPK dapat melakukan lelang sejak tahap penyidikan. Hal tersebut diatur dalam pasal 3 PP No 105 tahun 2021 yaitu "Lelang benda sitaan dapat dilakukan dalam tahap penyidikan, penuntutan, atau perkara telah dilimpahkan ke pengadilan".

PP tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 12 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Benda sitaan yang dapat dilelang sejak tahap penyidikan harus memenuhi kriteria (1) lekas rusak; (2) membahayakan; atau (3) biaya penyimpanannya akan menjadi terlalu tinggi sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 1. Namun bila benda sitaan sebagaimana dimaksud pada pasal 4 ayat 1 merupakan benda yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan/diperjualbelikan berdasarkan peraturan perundang-undangan, maka dikecualikan untuk dilelang.

Untuk melelang barang sitaan sejak tahap penyidikan atau penuntutan, PP mengatur ada persetujuan dari tersangka atau kuasanya (pasal 5 ayat 1). Dalam penjelasaannya disebutkan bahwa PP tersebut merupakan pemenuhan amanat Undang-undang No 19 tahun 2019, yaitu agar tidak terjadi kekosongan hukum sekaligus dapat mendukung strategi nasional pemberantasan korupsi.

"Selain itu, secara sosiologis pengaturan lelang benda sitaan KPK menjadi kebutuhan yang mendesak dalam upaya menghindari adanya kerusakan atau penurunan nilai ekonomis benda sitaan dan/atau biaya penyimpanan benda sitaan yang dapat menjadi terlalu tinggi sehingga justru dapat merugikan kepentingan tersangka/terdakwa ataupun kepentingan negara," demikian disebutkan dalam bagian penjelasan PP. Karena itu dalam mengupayakan persetujuan tersangka atau kuasanya, penyidik atau penuntut umum perlu menjelaskan dengan baik bahwa tindakan lelang lebih menguntungkan kepentingan tersangka atau kepentingan negara.

"Hal ini karena pemeriksaan perkara biasanya berlangsung lama sedangkan kondisi benda sitaan mudah rusak sehingga nilainya mengalami penurunan. Selain itu biaya penyimpanan benda sitaan akan menjadi terlalu tinggi maka justru dapat membebani keuangan negara, dengan demikian lelang benda sitaan merupakan tindakan untuk menyelamatkan kepentingan tersangka dan kepentingan negara," demikan tertulis.

Dalam penjelasan PP disebutkan benda sitaan yang lekas rusak dan/atau benda yang secara ekonomis nilainya cepat turun, misalnya (1) barang elektronik tertentu; (2) obat-obatan yang memiliki kadaluarsa; atau (3) kendaraan mewah.
Sementara benda sitaan yang membahayakan, antara lain berupa bahan kimia dan benda sitaan yang biaya penyimpanannya akan menjadi terlalu tinggi, antara lain (1) kendaraan bermotor (2) alat angkut lainnya; (3) perhiasan/logam mulia/batu mulia; (4) alat berat; (5) hewan ternak/peliharaan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lebih dari 800 Peserta Gotong Royong Bersihkan Pantai Watu Pecak

Lebih dari 800 Peserta Gotong Royong Bersihkan Pantai Watu Pecak

Ratusan personel gabungan TNI-Polri, pemerintah daerah, pelajar, hingga warga masyarakat melakukan kegiatan gotong royong bersih-bersih sampah di Wisata Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-Awar, Lumajang
Karya Terbaru Tia Veres Angkat Cerita tentang Harapan dan Kebahagiaan

Karya Terbaru Tia Veres Angkat Cerita tentang Harapan dan Kebahagiaan

Tia Veres merilis single terbaru “Aku Ingin Bahagia” pada 2026, terinspirasi kisah nyata dan dibalut genre pop dengan pesan kuat bagi perempuan.
Soal Outlook Negatif dari Moody's, Menkeu Purbaya: Mereka Akan Melihat Secara Lebih Fair

Soal Outlook Negatif dari Moody's, Menkeu Purbaya: Mereka Akan Melihat Secara Lebih Fair

Dia hanya memastikan bahwa perekonomian nasional saat ini sudah berbalik ke arah yang lebih baik dibandingkan dengan kondisi sebelumnya.
Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak, Mulyono Kepala KPP Madya Banjarmasin Akui Kesalahannya

Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak, Mulyono Kepala KPP Madya Banjarmasin Akui Kesalahannya

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono atau MLY telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap restitusi pajak.
Perang Berkecamuk di Negaranya, Pelatih Futsal Iran Menangis dalam Konferensi Pers Jelang Final Piala Asia 2026

Perang Berkecamuk di Negaranya, Pelatih Futsal Iran Menangis dalam Konferensi Pers Jelang Final Piala Asia 2026

Pelatih Iran, Vahid Shamsaei, tiba-tiba menangis jelang menghadapi Timnas Futsal Indonesia saat melakukan sesi konferensi pers jelang final Piala Asia 2026.
Laksanakan Arahan Presiden, Gubernur Jatim dan Koarmada II Bersihkan Pantai Surabaya

Laksanakan Arahan Presiden, Gubernur Jatim dan Koarmada II Bersihkan Pantai Surabaya

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Komando Armada II TNI AL (Koarmada II) memimpin aksi bersih-bersih pantai di Surabaya.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Pujian Jurnalis Italia Lihat Titik Balik AC Milan, Sempat Dipermalukan Kiper Timnas Indonesia Kini Jadi Tim Paling Konsisten di Serie A

Pujian Jurnalis Italia Lihat Titik Balik AC Milan, Sempat Dipermalukan Kiper Timnas Indonesia Kini Jadi Tim Paling Konsisten di Serie A

Kekalahan AC Milan dari Cremonese pada laga pembuka Serie A sempat menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pendukung, namun kini Rossonerri sukses bangkit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT