Hakim PN Depok Terjaring OTT KPK, Mensesneg: Kita Imbau Institusi Berbenah, Perbaiki Budaya Korupsi
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, angkat bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.
Prasetyo menegaskan, kenaikan gaji dan peningkatan kesejahteraan hakim tidak serta-merta mampu menghapus praktik-praktik tidak sehat di lingkungan peradilan.
“Ya kan tidak kemudian secara otomatis sebuah upaya itu akan mampu menghilangkan secara menyeluruh, ya praktik-praktik yang tidak baik di peradilan kita. Kan gitu,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).
Prasetyo menjelaskan, kebijakan peningkatan kesejahteraan hakim sejatinya ditujukan untuk memperkecil godaan melakukan pelanggaran etik maupun tindak pidana korupsi.

- Dok. Pengadilan Negeri Kota Depok
Pemerintah berharap, dengan kondisi ekonomi yang lebih baik, aparat peradilan dapat menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
“Tapi bahwa sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim kan kita berharap itu dengan diberikan kesejahteraan, kita berharap tidak akan tergoda untuk melakukan hal-hal yang kurang baik,” ujarnya.
Meski demikian, Prasetyo mengakui masih terjadinya OTT terhadap hakim menjadi catatan serius.
Ia menyebut pemerintah prihatin dan menilai peristiwa tersebut menunjukkan masih kuatnya persoalan budaya korupsi di sektor peradilan.
“Bahwa masih ada yang terjadi, ya tentu kita prihatin, ya. Tapi terus menerus, kita imbau kepada institusi untuk yang memperbaiki diri. Kalau bicaranya korupsi, ya bagaimana caranya untuk memperbaiki budaya korupsi, kong-kalikong seperti itu,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap hakim di PN Depok yang diduga terkait suap pengurusan perkara.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan adanya penangkapan terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan saat transaksi mencurigakan berlangsung.
“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan,” ujar Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Load more