News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Soal Wilayah Pesisir Indonesia Berpotensi Gelombang Tinggi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan jika sejumlah wilayah pesisir di Indonesia berpotensi terjadinya gelombang tinggi
Senin, 24 April 2023 - 08:08 WIB
Peringatan dini gelombang tinggi sejumlah perairan di Jawa
Sumber :
  • (ANTARA/HO BMKG)

Sidoarjo, tvOnenews.com -Sejumlah wilayah pesisir di Indonesia berpotensi terjadinya gelombang tinggi tdalam tiga hari ke depan. BMKG mengimbau, untuk masyarakat tidak melakukan aktivitas di wilayah pesisir khususnya aktivitas pariwisata pesisir pantai.

"Tinggi gelombang di sepanjang pesisir pantai barat Pulau Sumatera, pesisir pantai Selat Sunda, serta pesisir pantai selatan Pulau Jawa hingga Bali - Lombok - Pulau Sumbawa dan NTT berkisar antara 2 hingga 3 meter," ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim Eko Prasetyo dalam keterangannya di Sidoarjo, Senin (24/4/2023).

Ia juga mengingatkan risiko terhadap gelombang tinggi maupun gelombang alun atau swell tinggi di pesisir pantai dapat menyebabkan rip current atau arus balik laut serta meningkatkan risiko aktivitas di sekitar pesisir pantai.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal, beraktivitas, khususnya aktivitas wisata pesisir pantai selama hari libur Idul Fitri 1444H, April 2023 di sekitar pesisir pantai yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG," ujarnya.

Ia menembahkan, tinggi gelombang 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Samudera Hindia Barat Aceh, Samudera Hindia Barat Kepulauan Simeulue-Pulau Nias.

"Kemudian di Perairan Barat Kepulauan Simeulue hingga Pulau Nias, Perairan Utara Kepulauan Anambas, Perairan Utara dan Barat Pulau Siberut, Perairan Barat Pulau Pagai-Pulau Sipora," ujarnya.

Selain itu, kata dia juga berpotensi terjadi di Selat Sunda bagian Barat dan Selatan, Perairan Selatan Banten, Perairan Sukabumi-Cianjur, Perairan Garut-Pangandaran, Perairan Cilacap.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.

"Seperti perahu nelayan dan wisata yakni pada kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter serta kapal ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter," ucapnya. (ant/mii)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Cerita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kubu Raya

Detik-detik Cerita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kubu Raya

Beredar kabar terkait cerita detik-detik Kanwil DJBC Kalbagbar menggagalkan upaya penyelundupan 2.740.000 batang rokok ilegal. Jutaan batang rokok itu terdiri
BLT Rp900 Ribu Agustus 2026 Cair? Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah

BLT Rp900 Ribu Agustus 2026 Cair? Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah

BLT Rp900 ribu Agustus 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status PKH dan BPNT serta cara waspada terhadap tautan bantuan palsu.
Kronologi Kecelakaan Anwar Zahid di Bojonegoro, Alphard Ditabrak Truk Trailer

Kronologi Kecelakaan Anwar Zahid di Bojonegoro, Alphard Ditabrak Truk Trailer

Kronologi kecelakaan Anwar Zahid di Bojonegoro saat Alphard ditabrak truk trailer. Anwar Zahid selamat dan lanjut perjalanan ke Banjarnegara.
Update Korban Gempa Kolombia: 132 Orang Tewas, 570 luka

Update Korban Gempa Kolombia: 132 Orang Tewas, 570 luka

Jumlah korban akibat gempa bumi kuat di Kolombia terus bertambah. Korban tewas mencapai 132 orang, sementara 570 lainnya mengalami luka-luka, lapor stasiun televisi Caracol mengutip data terbaru pemerintah.
Ojol Bakal Masuk UMKM, Mensesneg Tegaskan Aplikator Tetap Wajib Bayar BHR

Ojol Bakal Masuk UMKM, Mensesneg Tegaskan Aplikator Tetap Wajib Bayar BHR

Pemerintah menegaskan aplikator tetap wajib membayar BHR kepada ojol meski pengemudi nantinya digolongkan sebagai UMKM dalam Perpres Ojol.
Kabar Baik I.League 2026/2027, Suporter Away Kembali Boleh ke Stadion

Kabar Baik I.League 2026/2027, Suporter Away Kembali Boleh ke Stadion

Larangan suporter away di kompetisi sepak bola Indonesia resmi dicabut mulai musim 2026/2027. Namun, kebijakan ini bukan berarti pendukung tim tamu bebas hadir.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral