LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Arus Balik Mudik dan Libur Lebaran di KM 125 Tol Purbaleunyi
Sumber :
  • Tim tvOne/Endra Kusuma

Pemerintah dan Polri Perpanjang Pembatasan Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran 2023

Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang aturan pembatasan angkutan barang selama arus balik mudik Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Kamis, 27 April 2023 - 00:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang aturan pembatasan angkutan barang selama arus balik Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah ini. 

Hal itu tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) antara pihak Korlantas Polri dengan Kemenhub. 

SKB yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi bersama Dirjen Hubdat Kemenhub, Irjen Pol Hendro Sugiatno menuangkan aturan pembatasan angkutan barang dari 26 April pukul 00.00 WIB sampai 28 April 2023 pukul 24.00 WIB.

"Aturan ini berlaku pada ruas tertentu yang disepakati, sedangkan untuk SKB sebelumnya pada tanggal 29 April sampai 2 Mei tetap berlaku secara Nasional," kata Hendro dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga :

Hendro menuturkan dengan adanya SKB tersebut turut melanjutkan pembatasan kendaraan angkutan barang. 

Dimana SKB sebelumnya telah mengatur adanya dua gelombang larangan pertama 24 April-26 April arus mudik dan 29 April-2 Mei saat arus balik mudik Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah ini. 

Sementara untuk tambahan dalam SKB baru ini pembatasan angkutan barang juga diperluas mulai dari jalan tol sampai arteri seperti jalan Tol Jakarta-Banten, Jakarta-Jawa Barat, Tol Jawa Barat, Jawa Barat-Jawa Tengah, dan ruas Tol Jawa Tengah.

Hingga perluasan tersebut juga berlaku pada ruas Non Tol atau arteri di sekitar Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

"Dampaknya bila tidak ada pembatasan barang pada arus mudik dan balik akan terjadi kemacetan di ruas jalan tol dan arteri, oleh karena itu ada pembatasan terbaru pada tanggal 26-28 April 2023," kata Hendro. 

Sementara itu, Firman mengaku pihaknya akan melakukan penindakan secara humanis bila didapati adanya kendaraan barang yang melintas pada ruas jalan tol. 

Langkah penindakan berupa mengeluarkan angkutan barang jalur darat tersebut keluar dari ruas tol tersebut. 

"Ini dilakukan untuk mengurangi beban di jalan tol," katanya. 

Firmah menambahkan saat ini rekayasa lalu lintas yang sudah diterapkan seperti one way dan contraflow saat ini masih terpantau padat. 

Karenanya dengan adanya pengaturan gage dan angkutan barang ini dinilai dapat mengurangi 20 persen volume kendaraan. 

"Bila angkutan barang tidak kita batasi ini bisa kita bayangkan bagaimana volume kendaraan baik di jalan tol maupun arteri pada arus mudik dan balik. Oleh karena itu untuk yang belum kembali berjalanlah sesuai dengan plat kendaraan," katanya.

"Kami tidak berharap penerapan gage kita laksanakan, tapi dengan adanya kontribusi gage dan angkutan barang semoga kita masih bisa menjaga rasio lalu lintas roda tetap bergulir dan pemudik bisa sampai di rumah dengan selamat," tambah Firman.

Diketahui, pengaturan pembatasan operasional angkutan barang itu diberlakukan pada ruas jalan tol dan non tol dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas untuk arus balik periode 1 berlaku mulai Senin (24/4/2023) pukul 00.00 WIB sampai dengan Rabu (26/4/2023) pukul 08.00 WIB.

Untuk arus balik periode 2 berlaku mulai Sabtu (29/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5) pukul 08.00 WIB. (raa/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ditresnarkoba Polda Sulsel Ringkus Kurir Selundupkan Sabu di Paket Sepatu

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ringkus Kurir Selundupkan Sabu di Paket Sepatu

Timsus Ditnarkoba Polda Sulawesi Selatan gagalkan penyelundupan sabu asal Jayapura Papua dari salah satu ekspedisi di makassar yang diselundupkan dalam sepatu.
Reaksi Netizen China dan Malaysia Lihat Ganda Putra Indonesia Fajar dan Rian Maju ke Final Singapore Open 2024

Reaksi Netizen China dan Malaysia Lihat Ganda Putra Indonesia Fajar dan Rian Maju ke Final Singapore Open 2024

Reaksi mengejutkan netizen China dan Malaysia saat Fajar/Rian tembus final Singapore Open 2024! Apa saja yang mereka katakan tentang peluang juara Indonesia?
Gelar Bazar Kuliner Nusantara di Jerman, PPI Munich Sukses Harumkan Nama Indonesia

Gelar Bazar Kuliner Nusantara di Jerman, PPI Munich Sukses Harumkan Nama Indonesia

Perhimpunan Pelajar Indonesia di Munich (PPI Munich) sukses menyelenggarakan 'Indonesian Food Market’ pada hari Kamis, 30 Mei 2024 di Rumah Indonesia, Munich, Jerman.
Hubungan Elkan Baggott dan Shin Tae-yong, Media Vietnam Ungkap Ancaman Nyata soal Tulisan PSSI Dihapus dari Akun Instagram Bek Timnas Indonesia Ini

Hubungan Elkan Baggott dan Shin Tae-yong, Media Vietnam Ungkap Ancaman Nyata soal Tulisan PSSI Dihapus dari Akun Instagram Bek Timnas Indonesia Ini

Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott untuk memperkuat timnas Indonesia, hal itu langsung menjadi sorotan media Vietnam hingga bikin asumsi. (2/6/2024).
Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Pelaku video asusila terhadap anak kecil yang viral di sosial media TikTok buat banyak netizen emosi.
AFC Sebut Timnas Indonesia Akan Balas Dendam Pada Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

AFC Sebut Timnas Indonesia Akan Balas Dendam Pada Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terdekat, Timnas Indonesia akan menghadapi Irak pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno pada 6 Juni 2024. 
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam dinilai masih terdapat kejanggalan.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji minta hakim praperadilan dan polisi gugurkan pernyataan saksi baru yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya