News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Dapati Gudang Penyimpanan Puluhan Juta Pil Eximer dan Tramadol Ilegal Jaringan Internasional

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan puluhan juta pil obat keras ilegal jenis eximer dan tramadol itu diselundupkan dari negara India. 
Rabu, 3 Mei 2023 - 15:59 WIB
Pengungkapan puluhan juta butir pil eximer dan tramadol di Polres Metro Jakarta Barat (Tvonenews.com/Rizki Amana)
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian mengungkap puluhan juta pil obat keras jenis eximer dan tramadol dengan izin edar ilegal

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan puluhan juta pil obat keras ilegal itu diselundupkan dari negara India

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Polres Metro Jakarta Barat dan PMJ Direktorat Reserse Narkoba mengungkapkan kejahatan narkotika atau obat-obat terlarang atau izin edar ilegal. Pengungkapan obat ilegal jaringan internasional India, Singapura, Indonesia, ada 37.418.000 butir," katanya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/5/2023).

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan pengungkapan puluhan juta pil obat keras itu berawal dari adanya sejumlah pelaku tawuran yang ditangkap pihaknya. 

Saat itu pihaknya mendapati sejumlah pelaku tawuran itu yang didapati positif kandudangan obat keras serta kepemilikan sejumlah pil tramadol dan eximer. 

"Beberapa orang yang terlibat dalam aksi tawuran dan juga penganiayaan, langkah selanjutnya kita melakukan tes urine dan atau diantara orang-orang yang kita amankan positif mengonsumsi obat keras yang mengandung benzo. Benzo ini kandungan yang ada di dalam obat-obat ilegal ini baik itu tramadol maupun eximer," ungkap Syahduddi pada kesempatan yang sama, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Syhaduddi menuturkan dari tangan para pelaku tersebut pihak kepolisian mendapati kepemilikan 10 burtir obat keras jenis tramadol dan eximer. 

Lantas, pihak menelusuri sumber obat keras yang dimiliki oleh para pelaku tawuran yang ditangkap. 

Alhasil didapati obat-obat keras itu didapati bersumber dari gudang penyimpanan puluhan juta butir pil eximer dan tramadol tersebut. 

"Penyelidikan dan pendalaman dan berhasil diamankan 1 orang yang awal BBnya enggak begitu banyak hanya sekitar 10 butir," kata Syahduddi. 

"Kemudian dilakukan pendalaman ternyata di lokasi tempat tersangka pertama diamankan ada gudang penyimpanana obat keras ilegal ini dan  ditemukanlah barang bukti sebanyak 37.418.000 butir," sambungnya. 

Adapun dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian turut serta menangkap tiga orang pelaku peredaran obat keras ilegal tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial KHK alias Acuk (55), AKA (38), dan AAM (38).

"Para pelaku pada UU Kesehatan Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat 2 dan Ayat 3 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan Pasal 197 juncto Pasal 106 Ayat 1 UU RI Nomot 36 Tahun 2009," pungkasnya. (raa/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral