LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menko Polhukam, Mahfud Md (Kiri) Berdama Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana Mengungkap Perkembangan Satgas TPPU Kemenkeu di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/5/2023).
Sumber :
  • Langgeng Puji/tvOnenews.com

KPK Tak Dilibatkan dalam Satgas TPPU, Mengapa?

Pemerintah telah resmi membentuk Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Jumat, 5 Mei 2023 - 23:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah telah resmi membentuk Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) untuk mengusut transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan Kemenkeu). Adapun anggota satgas berasal dari berbagai lembaga dan kementerian.

Diantaranya, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Keuangan, Kementerian Perekonomian, PPATK, Polri dan BIN.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru tak dilibatkan dalam pengusutan transaksi janggal ini.

Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam yang juga sebagai Ketua Tim Satgas TPPU, Sugeng Purnomo menjelaskan alasan mengapa KPK tak diikutsertakan menjadi anggota timnya.

Baca Juga :



Dia mengatakan bahwa KPK tidak tepat jika masuk dalam anggota Satgas TPPU ini. Sebab, KPK adalah lembaga independen.

"Pak Menko sudah komunikasi dengan Pak Firli sebagai Ketua KPK dan memang KPK tidak tepat masuk di tim ini," terang Sugeng, Jumat (5/5/2023).

Meskipun demikian, Sugeng mengatakan, Satgas TPPU akan tetap melaporkan hasil temuannya nanti ke KPK. 

"Tapi kan, laporan hasil analisis dan laporan hasil pemeriksaan PPATK itu juga dikirimkan ke KPK," ujarnya.

Nantinya, KPK akan diperbolehkan melanjutkan penyelidikan dari temuan hasil tim satgas TPPU.

"Nanti kami akan membuat jadwal untuk beraudiensi dengan KPK. Jadi tim ini hanya mendorong atau memsupervisi dan mengevaluasi apakah sudah dilakukan secara maksimal dan apa ada hambatannya," jelas dia.

Dia menyebut, apabila senyata ditemukan ada hambatan, tim satgas akan memberikan rekomendasi sebagai solusi untuk mengatasi hambatan yang dialami.

Sebelumnya, Tim Satgas TPPU telah menggelar rapat perdana di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Jum'at (5/5/2023).

Menko Polhukam, Mahfud Md menjelaskan hasil rapat tersebut. Dia mengatakan, satgas TPPU akan mulai bekerja mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkup Kementerian Keuangan.

"Hari ini rapat untuk memastikan, satu, kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi ketata pemerintahan terutama di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi," kata Mahfud, Jumat (5/5/2023).

"Kedua, memastikan semua nama yang tercantum di dalam keputusan menko Polhukam itu semuanya sudah hadir Hari ini," sambungnya.(rpi/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ayah Mertua Bilang Begini soal Sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Gelandang Timnas Indonesia Ini Lakukan Latihan Khusus Jelang Lawan Irak dan Filipina

Ayah Mertua Bilang Begini soal Sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Gelandang Timnas Indonesia Ini Lakukan Latihan Khusus Jelang Lawan Irak dan Filipina

Inilah dua berita paling top. Ada berita tentang ayah mertua bilang begini soal sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha dan gelandang Timnas Indonesia ini lakukan latihan khusus jelang lawan Irak dan Filipina.
Gelandang Timnas Indonesia Gelar Latihan Khusus Jelang Lawan Irak dan Filipina, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Heran

Gelandang Timnas Indonesia Gelar Latihan Khusus Jelang Lawan Irak dan Filipina, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Heran

Gelandang Timnas Indonesia ini lakukan latihan khusus demi bersaing dengan Thom Haye dan Ivar jenner serta Sikap dan perkataan Megawati Hangestri terbukti benar
Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Salah satu terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal buka suara soal kronologi dan pengalamannya selama dalam penjara. Kerap Disiksa hingga disetrum polisi.
Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang dua pertandingan tersisa grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Shin Tae-yong justru mengungkapkan kelemahan dari anak asuhnya di Timnas Indonesia.
Soal Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani di Bali, Begini Respons PDIP

Soal Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani di Bali, Begini Respons PDIP

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengomentari pertemuan Ketua DPR RI Puan Maharani dengan Presiden Jokowi dalam World Water Forum (WWF) Ke-10 di Bali.
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Trending
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun jam 7 pagi apa masih boleh shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat jawab dengan tegas, ungkap cara shalat subuh yang benar jika bangun melewati waktu subuh.
Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Persib Bandung berpotensi merugi ketika menghadapi Madura United di final Championship Series Liga 1 2023/2024 karena akan tampil di kandang terlebih dulu.
Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Apakah boleh mengulang shalat karena merasa kurang khusyuk dalam shalatnya? Bagaimana jika merasa batal shalat, apakah boleh diulang? Ustaz Adi Hidayat jelaskan
Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku heran adanya rutinitas pengiriman durian dari kementan ke rumah dinasnya, Jakarta Selatan.
Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang dua pertandingan tersisa grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Shin Tae-yong justru mengungkapkan kelemahan dari anak asuhnya di Timnas Indonesia.
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya