News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perusahaan Biarkan Oknum Atasan Ajak Staycation Demi Perpanjangan Kontrak Karyawati, Denda Rp1 Miliar

Kemenkum HAM menyebutkan perusahaan yang mensyaratkan karyawati staycation dengan bos demi memperpanjang kontrak kerja bisa terancam denda hingga Rp1 miliar.
Sabtu, 6 Mei 2023 - 16:12 WIB
Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra (kanan)
Sumber :
  • dok.kemenkumham

Jakarta, tvonenews.com - Viralnya kasus dugaan syarat staycation bagi karyawati agar diperpanjang kontrak kerja di sebuah perusahaan di Cikarang, dapat reaksi keras dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kemenkum HAM menyebutkan perusahaan yang mensyaratkan karyawati staycation dengan bos demi memperpanjang kontrak kerja bisa terancam denda hingga Rp1 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengatakan jika hal tersebut memang benar, itu bukan hanya pelanggaran hukum tapi juga permasalahan HAM terhadap pekerja perempuan. 

"Karena itu, kami mengecam modus pelecehan seksual semacam ini karena jelas bertentangan dengan nilai-nilai HAM yang telah diadopsi dengan baik di dalam peraturan perundangan-undangan," tegas Dhahana dalam keterangannya, Sabtu (6/5/2023).

Melihat hal itu, Kemenkum HAM akan ikut menelusuri perusahaan yang diduga ada di Cikarang tersebut. Koordinasi akan dilakukan bersama Kemenaker, KemenPPPA, pemerintah provinsi Jawa barat, dan pemerintah kabupaten Bekasi.

(AD (23) Karyawati yang tolak staycation berbuntut tidak diperpanjang kontrak kerja mendatangi Mapolres Bekasi, Sabtu (6/5/2023). Sumber: tim tvone/Suryo)

"Kami sudah minta Pak Direktur Yankomas agar segera berkoordinasi baik dengan KemenPPPA, Kemenaker maupun Disnaker Provinsi Jabar dan Kabupaten Bekasi untuk menelusuri kabar viral dugaan adanya modus pelecehan seksual yang merendahkan harkat dan martabat para pekerja perempuan," pungkasnya.

Diketahui, menyusul kasus dugaan syarat staycation bersama atasan agar bisa memperpanjang kontrak kerja mencuat di media sosial, seorang karyawati AD (23) mengaku mendapat perlakuan itu. 

AD juga membawa bukti percakapan WA mengenai permintaan staycation dari atasannya hingga berujung pada tidak dilanjutkannya kontrak kerja. Terbaru, AD bahkan mengadukan kasus yang dialaminya ke Mapolres Bekasi.

Ancaman Pasal

Dhahana menambahkan, perusahaan bisa dikenakan sanksi berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPSK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada pasal 12 dan 13 UU TPKS sangat jelas memberikan ancaman serius bagi pihak yang melakukan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan berupa eksploitasi seksual," kata Dhahana. 

Pasal 12 UU TPKS berbunyi: "Setiap Orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan atau dengan menyalahgunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, perbawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan, kerentanan, ketidaksetaraan, ketidakberdayaan, ketergantungan seseorang, penjeratan hutang atau memberi bayaran atau manfaat dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan, atau memanfaatkan organ tubuh seksual atau organ tubuh lain dari orang itu yang ditujukan terhadap keinginan seksual dengannya atau dengan orang lain, dipidana karena eksploitasi seksual, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Leo/Daniel Sumbang Medali Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026, Menpora Nantikan Prestasi dari Cabor Lainnya

Leo/Daniel Sumbang Medali Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026, Menpora Nantikan Prestasi dari Cabor Lainnya

Ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menyumbangkan medali emas ketiga Indonesia pada Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya.
Tak Sekadar Tanam Mangrove, Bali Dorong Blue Carbon Bernilai Ekonomi

Tak Sekadar Tanam Mangrove, Bali Dorong Blue Carbon Bernilai Ekonomi

Pengembangan ekosistem mangrove di Bali mulai diarahkan tidak hanya sebagai upaya konservasi, tetapi juga menjadi bagian dari ekonomi rendah karbon.
Inilah Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI

Inilah Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI

Komisaris Independen PT KAI, Endang Tirtana, menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi, kompetensi, empati, dan kemanusiaan di tengah perkembangan Artificial Intelligence (AI).
Tim PUBG Mobile Indonesia Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Blunder Jadi Biang Kerok

Tim PUBG Mobile Indonesia Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Blunder Jadi Biang Kerok

Tim PUBG Mobile Indonesia buka suara usai harus mengubur asa meraih medali Asian Games 2026 setelah gagal mempertahankan posisi tiga besar hingga pertandingan berakhir. Skuad Garuda finis keempat dengan koleksi 95 poin.
Reaksi Tak Terduga Juventus usai Francisco Conceicao Alami Cedera saat Portugal Kalahkan Norwegia

Reaksi Tak Terduga Juventus usai Francisco Conceicao Alami Cedera saat Portugal Kalahkan Norwegia

Juventus dilaporkan tidak mencemaskan kondisi Francisco Conceicao yang menderita cedera saat membela Portugal. Itu terjadi saat Selecao das Quinas mengalahkan Norwegia dengan skor 2-1.
Tinju Dunia: Daniel Dubois vs Fabio Wardley 2, Sang Juara Janji Akhiri Duel Lebih Cepat

Tinju Dunia: Daniel Dubois vs Fabio Wardley 2, Sang Juara Janji Akhiri Duel Lebih Cepat

Daniel Dubois berjanji akan mengalahkan Fabio Wardley lebih cepat saat keduanya kembali berhadapan di pertarungan ulang, yang juga memperebutkan gelar juara kelas berat WBO.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Buku Ini Hadirkan Memoar Anak Buruh Tani Versi Inggris

Buku Ini Hadirkan Memoar Anak Buruh Tani Versi Inggris

Memoar perjalanan anak buruh tani asal Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, hingga membangun kehidupan di Amerika Serikat diterbitkan dalam edisi bahasa Inggris.
Selengkapnya

Viral