News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Divonis 17 Tahun Penjara, Hakim Sebut Eks Kapolres Bukittinggi Rusak Kepercayaan Publik ke Polri

Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat. Menurut hakim perbuatannya bertentangan dalam pemberantasan narkoba
Rabu, 10 Mei 2023 - 14:06 WIB
Dody Prawiranegara
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

 

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dody dihukum atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba.

Hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jon Sarman Saragih mengungkapkan, dalam memutuskan hukuman vonis untuk Dody, terdapat beberapa hal yang memberatkan.

Pertama, perbuatan Dody bertentangan dengan program Pemerintah untuk memberantas narkotika.

"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas narkotika," kata Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 


 

Kedua, Hakim Jon menyebut tindakan Dody Prawiranegara meresahkan banyak  masyarakat.

Kemudian, menurut Hakim, sebagai aparat penegak hukum, seharusnya Dody menjadi contoh dan ikut serta dalam memberantas peredaran narkotika.

"Terdakwa merupakan anggota kepolisian RI dengan jabatan Kapolres Bukittinggi, seharusnya terdakwa sebagai penegak hukum memberantas peredaran narkotika," ucap Hakim Jon.

"Namun terdakwa menyebabkan diri dalam peredaran narkotika sehingga tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang baik di masyarakat," sambungnya.

Selain itu, hakim Jon juga menuturkan bahwa perbuatan AKBP Dody juga diyakini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Pasalnya, dia terlibat peredaran narkotika dengan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Sebelumnya, Mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara dijatuhkan vonis hukuman 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dody dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kasus penjualan narkoba jenis sabu yang juga menyeret Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Dody Prawiranegara elah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata Hakim Ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dody Prawiranegara dengan pidana 17 tahun penjara," sambungnya.

Selain itu, Dody juga diminta untuk membayar denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan.

"Apabila denda tidak dibayar makan diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan," kata hakim. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Video Seorang Ibu Curhat soal Anak Pulang Pramuka Bajunya Penuh Lumpur: Emang Harus Kaya Gini?

Viral Video Seorang Ibu Curhat soal Anak Pulang Pramuka Bajunya Penuh Lumpur: Emang Harus Kaya Gini?

Beragam video berseliweran di media sosial, salah satunya viral video curhatan seorang ibu, yang mengeluh anaknya kotor sepulang kegiatan pramuka.
Pernah Jadi Korban Spike Megatron, Pemain Andalan Hyundai Hillstate Ungkap Sekeras Apa Pukulan Megawati Hangestri

Pernah Jadi Korban Spike Megatron, Pemain Andalan Hyundai Hillstate Ungkap Sekeras Apa Pukulan Megawati Hangestri

Ujung tombak baru milik Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri, akan memulai petualangan barunya di Liga Voli Korea musim ini bersama tim asal Suwon tersebut.
Presiden Prabowo Minta Siswa Mulai Pelajari 8 Bahasa Asing: Kita Mulai dari SD

Presiden Prabowo Minta Siswa Mulai Pelajari 8 Bahasa Asing: Kita Mulai dari SD

Presiden RI,  Prabowo Subianto menyampaikan soal pentingnya mempelajari bahasa asing sejak Sekolah Dasar (SD).
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Tamsil Linrung: Indikator Ekonomi Positif, Masih Ada Harapan

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Tamsil Linrung: Indikator Ekonomi Positif, Masih Ada Harapan

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Tamsil Linrung memberikan tanggapan terkait Pidato Kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo Ungkap Jurus Pemerataan Kesehatan, CKG Tembus 108 Juta Orang dan 66 RSUD Diperkuat

Prabowo Ungkap Jurus Pemerataan Kesehatan, CKG Tembus 108 Juta Orang dan 66 RSUD Diperkuat

Prabowo mengungkap pemerataan kesehatan melalui CKG yang menjangkau 108 juta orang, perbaikan 66 RSUD, dan penambahan tenaga dokter di daerah.
Ikuti Tren Medsos, Pramono Anung Bagikan 5 Makanan Jakarta yang “Can’t Stop Thinking About”

Ikuti Tren Medsos, Pramono Anung Bagikan 5 Makanan Jakarta yang “Can’t Stop Thinking About”

Pramono Anung mengikuti tren medsos dengan membagikan lima makanan favorit di Jakarta, mulai dari sop kaki kambing hingga lidah Javanegra yang lezat.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Selengkapnya

Viral