LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hakim tolak justice collaborator Dody Prawiranegara di kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Hakim Tolak Justice Collaborator Dody Prawiranegara di Kasus Peredaran Narkoba Teddy Minahasa

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak permohonan Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjadi justice collaborator (JC).

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak permohonan Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Sebagai informasi, justice collaborator adalah pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus tindak pidana tertentu yang terorganisir.

Hakim mengatakan permohonan justice collaborator harus melampirkan surat rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Surat tersebut nantinya wajib dilampirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam amar tuntutannya.

Baca Juga :

Hakim tolak justice collaborator Dody Prawiranegara di kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Namun, Dody tak dapat melampirkan surat tersebut. Sebab, ia tak mendapatkan surat rekomendasi dari LPSK.

"Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, oleh karena penasihat hukum terdakwa dalam mengajukan permohonan agar terdakwa ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator tidak melampirkan surat rekomendasi dari LPSK," kata Hakim Ketua Jon Saragih dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).

"Maka permohonan tidak memenuhi prosedur sehingga haruslah dinyatakan tidak dapat diterima," sambungnya.

Lebih lanjut, hakim menyebut bahwa Dody selama rangkaian persidangan telah mengakui kesalahannya dan jujur dalam memberikan keterangan.

Sehingga, dapat membongkar perkara ini yang melibatkan Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa. Hal itu menjadi faktor yang meringankan hukuman.

"Sehingga, terdakwa patut mendapatkan keringanan hukuman," tutur hakim.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dijatuhkan vonis hukuman 17 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dia dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kasus penjualan narkoba jenis sabu yang juga menyeret Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Dody Prawiranegara telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata Hakim Ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dody Prawiranegara dengan pidana 17 tahun penjara," sambungnya.

Selain itu, Dody juga diminta untuk membayar denda Rp2 miliar subsider 6 bulan.

"Apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan," kata hakim. (rpi/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Petahana Mbak Ita Serahkan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Semarang di DPC PDIP

Petahana Mbak Ita Serahkan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Semarang di DPC PDIP

Hevearita atau Mbak Ita datang ditemani suami yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan dikawal ratusan pendukungnya dari berbagai kelompok relawan.
Lagi-lagi Nama Pemain Penting di Timnas Indonesia Ini Tidak Ada di Daftar Skuad Pilihan Shin Tae-yong untuk Kualifikasi Piala Dunia, Pandit Senior Heran

Lagi-lagi Nama Pemain Penting di Timnas Indonesia Ini Tidak Ada di Daftar Skuad Pilihan Shin Tae-yong untuk Kualifikasi Piala Dunia, Pandit Senior Heran

Menjelang pertandingan lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong sudah memanggil sejumlah pemain andalannya untuk
Miris! Gara-gara Mantan Suami Kecanduan Judi Online, Ratusan Warga Bojonegoro Menjanda

Miris! Gara-gara Mantan Suami Kecanduan Judi Online, Ratusan Warga Bojonegoro Menjanda

Miris, angka kasus perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro yang diakibatkan karena pasangan kecanduan judi online tembus ratusan perkara.
Datangi Pelabuhan Tanjung Priok, Airlangga dan Sri Mulyani Bebaskan 17 Ribu Kontainer Barang Impor yang Tertahan

Datangi Pelabuhan Tanjung Priok, Airlangga dan Sri Mulyani Bebaskan 17 Ribu Kontainer Barang Impor yang Tertahan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau langsung pelepasan 17 ribu kontainer barang impor yang tertahan di Tanjung Priok
17 Ribu Kontainer Barang Impor Menumpuk di Tanjung Priok, Airlangga dan Sri Mulyani Terjun Langsung Minta Pelabuhan Keluarkan dalam 24 Jam

17 Ribu Kontainer Barang Impor Menumpuk di Tanjung Priok, Airlangga dan Sri Mulyani Terjun Langsung Minta Pelabuhan Keluarkan dalam 24 Jam

Kunjungan Airlangga dan Sri Mulyani ke Pelabuhan Tanjung Priok adalah respons terkait kendala dan hambatan yang dihadapi terkait dengan proses impor barang.
Starlink Tersedia di Ibu Kota Nusantara

Starlink Tersedia di Ibu Kota Nusantara

Layanan internet berbasis Satelit, Starlink, akhirnya tersedia di ibu kota baru Nusantara.
Trending
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Baru-baru ini netizen dibuat tercengan oleh unggahan media sosial X. Hal ini lantaran mengunggah foto diduga Egi yang merupakan pelaku pembunuhan vina
Iptu Rudiana Ayah Kekasih Vina Tak Kuasa Menahan Tangis, Ceritakan Kejamnya Geng Motor Habisi Nyawa Sang Anak Eky

Iptu Rudiana Ayah Kekasih Vina Tak Kuasa Menahan Tangis, Ceritakan Kejamnya Geng Motor Habisi Nyawa Sang Anak Eky

Sosok Iptu Rudiana ayah dari Muhammad Rizky Rudiana kekasih Vina, buka suara soal kasus pembunuhan anaknya 2016 silam. Sambil menangis sang polisi bilang ini.
Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Dua jemaah haji Indonesia mengalami sebuah insiden di kawasan Masjid Nabawi, Madinah karena diamankan Askar atau polisi Arab Saudi akibat melanggar aturan.
Terungkap! Kuasa Hukum Beberkan Keberadaan Detail 5 Tersangka Pembunuhan Vina dan Eky

Terungkap! Kuasa Hukum Beberkan Keberadaan Detail 5 Tersangka Pembunuhan Vina dan Eky

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky terus menjadi pembicaraan setelah viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang di bioskop baru-baru ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya