News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Pertimbangan Hakim yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa, Ini Kata Pakar Hukum

Pakar hukum Unsoed Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menyoroti pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus narkoba jenis sabu Teddy Minahasa.
Jumat, 12 Mei 2023 - 06:09 WIB
Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menyoroti pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus narkoba jenis sabu Teddy Minahasa, sehingga mantan Kapolda Sumatra Barat itu divonis dengan hukuman seumur hidup.

Saat dihubungi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (9/5/2023), Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu mengaku tergelitik dengan salah satu pertimbangan hakim yang meringankan putusan tersebut, yakni terdakwa mendapat banyak penghargaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Prof Hibnu, penghargaan tersebut seharusnya membuat Teddy Minahasa menjadi contoh yang baik dalam penegakan hukum, bukan sebaliknya yang justru terlibat dalam kasus narkoba.

"Diragukan atas penghargaannya, sehingga melakukan seperti itu. Jadi, seseorang yang mendapatkan penghargaan seharusnya konsisten, sehingga jika itu dijadikan dasar pertimbangan yang meringankan, diragukan penghargaan yang diberikan," tegasnya.

Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan masalah banyaknya penghargaan yang pernah diraih terdakwa tidak lagi menjadi pertimbangan yang meringankan terutama dalam kasus serupa.

Lebih lanjut, dia mengakui dakwaan yang disampaikan oleh penuntut umum atas kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa itu terbukti.

Dalam hal ini, kata dia, terdakwa Teddy Minahasa terbukti menjualbelikan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.

tvonenews

"Jadi, Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terbukti semua," jelasnya.

Kendati demikian, dia mengatakan terkait dengan masalah hukuman yang dijatuhkan itu relatif karena ancaman pidana dalam pasal yang didakwakan terdiri atas penjara selama 20 tahun, seumur hidup, dan hukuman mati.

"Itu suatu pilihan. Artinya, negara ketika melakukan suatu pembuktian terhadap Teddy Minahasa, apa yang dilakukan terbukti dan cukup mempunyai nilai pemberatan dari apa yang disampaikan," tegas Prof Hibnu.

Ia mengakui bahwa kasus narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), sehingga ketika melihat pidananya itu suatu pilihan.

"Makanya kalau kita konsisten dalam rangka pemberantasan, harusnya pidana mati. Ini 'kan terdakwa tidak mendukung adanya pemberantasan tindak pidana korupsi, terdakwa juga berbelit-belit, terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya, terdakwa merusak citra polisi, terdakwa seorang polisi, Kapolda yang tidak mempunyai nilai sebagai panutan kepada bawahannya," katanya.

Dengan berbagai hal yang memberatkan tersebut, kata dia, vonis seumur hidup sudah bisa diberikan kepada Teddy Minahasa.

Menurut dia, hal itu disebabkan dalam pelaksanaan pidana mati ke depan pun jika melihat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru ada suatu persyaratan menjadi tidak dipidana mati.

"Jadi suatu yang realistis sebetulnya ketika ada perubahan undang-undang baru bahwa terhadap pidana mati bisa menjadi pidana seumur hidup," jelasnya.

Hanya saja pertanyaannya ke depan, kata dia, jika masih ada upaya hukum atas vonis terhadap Teddy Minahasa tersebut jangan sampai pidananya berkurang lagi.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diketuai Jon Sarman Saragih pada hari Selasa (9/5) menjatuhkan pidana seumur hidup terhadap mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus narkoba jenis sabu.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni hukuman mati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Islam memandang momen bercermin tidak sekadar urusan memoles fisik, melainkan juga sarana ibadah yang sarat adab dan doa. Berikut doa singkat beserta artinya
Kisah UMKM Pengrajin Gitar Bangkit Membangun Usahanya

Kisah UMKM Pengrajin Gitar Bangkit Membangun Usahanya

Pelaku UMKM kerajinan gitar, Rini Sudarwati membagikan kisah jatuh bangunnya usaha yang menjadi sumber penghasilan baginya.
Lebih dari Penutup Aurat, Amalkan Doa Ini Saat Berpakaian Agar Mendapatkan Berkah dan Perlindungan

Lebih dari Penutup Aurat, Amalkan Doa Ini Saat Berpakaian Agar Mendapatkan Berkah dan Perlindungan

Bagi seorang Muslim, pakaian memiliki makna yang jauh lebih mendalam, yakni sebagai simbol ketaatan kepada Allah SWT dalam menjaga aurat serta kehormatan diri.
Kaca Mobil Diduga Pecah Akibat Puing Flare Pesawat Tempur, Pemilik Mobil Sebut TNI AU Sudah Menemuinya

Kaca Mobil Diduga Pecah Akibat Puing Flare Pesawat Tempur, Pemilik Mobil Sebut TNI AU Sudah Menemuinya

Sebuah mobil mengalami pecah kaca diduga akibat terkena puing flare pesawat tempur milik TNI AU yang tengah latihan untuk memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Ai Ogura Resmi Gabung Yamaha untuk MotoGP 2027, Bos Trackhouse Akhirnya Buka Suara Beri Tanggapan

Ai Ogura Resmi Gabung Yamaha untuk MotoGP 2027, Bos Trackhouse Akhirnya Buka Suara Beri Tanggapan

Rider asal Jepang, Ai Ogura, dipastikan meninggalkan Trackhouse Aprilia setelah musim MotoGP 2026 berakhir. Nantinya, Ogura akan berlabuh ke Yamaha musim depan.
Respons Pidato Nota Keuangan, Habib Aboe Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Ingatkan Potensi Inflasi

Respons Pidato Nota Keuangan, Habib Aboe Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Ingatkan Potensi Inflasi

Anggota DPR RI Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan I, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, memberikan tanggapan terhadap Pidato Pengantar RUU APBN

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Bursa Mobil Bekas Semakin Dekat dengan Konsumen, Dealer Gencar Ekspansi Hingga Bintaro

Bursa Mobil Bekas Semakin Dekat dengan Konsumen, Dealer Gencar Ekspansi Hingga Bintaro

Kebutuhan masyarakat untuk memiliki mobil sebagai transportasi utama semakin tinggi. Namun, tidak sedikit orang yang memilih untuk mendapatkan mobil bekas.
Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Dugaan match-fixing yang melibatkan anggota Timnas Laos membuat Piala AFF 2026 disorot. AFF dituntut menjaga integritas kompetisi dan mengevaluasi wasit.
Selengkapnya

Viral