News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pj Bupati Intan Jaya Abaikan Surat Teguran Kemendagri Terkait Mutasi Pejabat, Mendagri Diminta Atensi 

Pj Bupati Intan Jaya Apolos Bagau dinilai mengabaikan surat teguran Kementerian Dalam Negeri terkait mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Intan Jaya yang menyalahi aturan.
Jumat, 12 Mei 2023 - 07:13 WIB
Pj Bupati Intan Jaya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pj Bupati Intan Jaya Apolos Bagau dinilai mengabaikan surat teguran Kementerian Dalam Negeri terkait mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Intan Jaya yang menyalahi aturan.

Pasalnya sampai saat ini setelah surat teguran Kemendagri keluar termasuk surat evaluasi dari Pj Gubernur Papua Tengah, Pj Bupati Intan Jaya tidak kunjung mengambil langkah tindak lanjut sebagaimana perintah surat Kemendagri dan Pemrov Papua Tengah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui sebelumnya Kemendagri mengeluarkan Surat Nomor 100.2.2.6.1759/Otda tertanggal 23 Maret 2023.

Selain itu KASN juga melayangkan Surat dengan Nomor: B-1180/JP.01/03/2023 yang dikeluarkan di Jakarta, tertanggal 27 Maret 2023.

Dan Surat Pemerintah Provinsi Papua Tengah No 8001.3.3/305/ PPT tertanggal 20 Maret 2023 yang intinya meminta Penjabat (Pj) Bupati Intan Jaya Apolos Bagau untuk mengevaluasi kembali SK 821.3-23 tentang pengangkatan dan pelantikan dalam jabatan administrator dan pengawas pada organisasi perangkat daerah Kabupaten Intan Jaya yang menimbulkan polemik karena dianggap menabrak aturan.

"Entah kenapa sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari semua surat tersebut. Apa alasannya sehingga rekomendasi atau surat teguran tersebut dianggap angin lalu saja," ungkap ASN di Lingkungan Pemkab Intan Jaya Yoakim Mujizau kepada wartawan, Kamis (11/5).

Yoakim adalah salah seorang ASN yang dimutasi tanpa dasar aturan jelas dari sebelumnya Kadis Pemberdayaan Masyarakat & Kampung menjadi Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. 

Menurut Yoakim, surat Kemendagri dan PJ. Gubernur Papua Tengah sangat jelas yaitu membatalkan SK mutasi yang dikeluarkan dan mengembalikan ASN yang dimutasi pada jabatan semula.

Bukan hanya itu, Pj Bupati Intan Jaya juga diminta untuk berkonsultasi terlebih dahulu pada Pemrov dan Kemendagri sebelum melakukan mutasi sebab ketentuan mutasi ASN tidak bisa dilakukan asal-asalan apalagi atas dasar kewenang-wenangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Intinya Pj Bupati jangan juga arogan dengan mengabaikan Surat Teguran ini lalu menganggapnya normatif dan biasa-biasa saja padahal sudah melanggar sistem merit dan Regulasi tentang ASN," tegas Yoakim.

Jika demikian halnya lanjut dia,  Penjabat Bupati yang arogan dan menyalagunakan kewenangan melampaui kewenangannya perlu mendapat teguran sekali lagi dan sanksi keras supaya ada efek jera dan agar bisa menjadi pelajaran bagi panjabat daerah lain di Indonesia. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejar Target Swasembada Gula Dua Tahun, Peremajaan Sistem Ratoon Tebu Diperluas ke Jatim‑Jateng

Kejar Target Swasembada Gula Dua Tahun, Peremajaan Sistem Ratoon Tebu Diperluas ke Jatim‑Jateng

Salah satu langkah utama yang digenjot adalah program peremajaan sistem ratoon tebu, yang kini diperluas ke sentra‑sentra produksi di Jawa Timur dan Jawa Tengah, dengan pelaksanaan terbaru di Kabupaten Klaten.
Mangkir Dua Kali, KPK "Belum Berniat" Layangkan Panggilan Ulang ke Nusron Wahid

Mangkir Dua Kali, KPK "Belum Berniat" Layangkan Panggilan Ulang ke Nusron Wahid

KPK belum berniat melakukan pemanggilan ulang terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan saat ini KPK hanya tengah melakukan analisis terkait alasan Nusron Wahid tak memenuhi dua panggilan pemeriksaannya sebagai saksi.
Wardatina Mawa Pertanyakan Niat Inara Rusli Beri Kado untuk Anaknya: Untuk Apa?

Wardatina Mawa Pertanyakan Niat Inara Rusli Beri Kado untuk Anaknya: Untuk Apa?

Wardatina Mawa menanggapi Inara Rusli beri kado untuk anaknya. Ia mempertanyakan maksud pemberian tersebut dan menyinggung soal permintaan maaf.
Megawati Hangestri Berpeluang Cetak Rekor Sempurna di Liga Voli Korea, IBK Altos Jadi Ujian Pertama Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Berpeluang Cetak Rekor Sempurna di Liga Voli Korea, IBK Altos Jadi Ujian Pertama Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri berpeluang mencatatkan rekor saat debut bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027. Catatan impresif tersebut bisa ia bukukan saat laga perdana melawan IBK Altos pada Selasa (3/11/2026) pukul 17.00 WIB.
Persija Jakarta Tanpa Shin Tae-yong di Laga Kontra PSMS Medan, Aqil Savik Tetap Suara Optimisme

Persija Jakarta Tanpa Shin Tae-yong di Laga Kontra PSMS Medan, Aqil Savik Tetap Suara Optimisme

Kiper Persija Jakarta, Aqil Savik, tetap optimistis jelang laga kontra PSMS Medan di I.League Cup 2026-2027. Pelatih Shin Tae-yong tidak akan ikut bersama skuad pada laga ini.
Dana White Akhirnya Buka Suara soal Potensi Duel Alexander Volkanovski vs Justin Gaethje

Dana White Akhirnya Buka Suara soal Potensi Duel Alexander Volkanovski vs Justin Gaethje

Dana White akhirnya buka suara mengenai peluang duel Alexander Volkanovski melawan Justin Gaethje setelah sang juara kelas bulu UFC mengungkapkan keinginannya.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI memutuskan Persib bersalah dalam pertandingan Super League antara Madura United melawan Persib Bandung karena tak didampingi oleh dokter tim pada 22 Oktober 2026 lalu. 
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
Selengkapnya

Viral