LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pj Bupati Intan Jaya
Sumber :
  • Istimewa

Pj Bupati Intan Jaya Abaikan Surat Teguran Kemendagri Terkait Mutasi Pejabat, Mendagri Diminta Atensi 

Pj Bupati Intan Jaya Apolos Bagau dinilai mengabaikan surat teguran Kementerian Dalam Negeri terkait mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Intan Jaya yang menyalahi aturan.

Jumat, 12 Mei 2023 - 07:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pj Bupati Intan Jaya Apolos Bagau dinilai mengabaikan surat teguran Kementerian Dalam Negeri terkait mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Intan Jaya yang menyalahi aturan.

Pasalnya sampai saat ini setelah surat teguran Kemendagri keluar termasuk surat evaluasi dari Pj Gubernur Papua Tengah, Pj Bupati Intan Jaya tidak kunjung mengambil langkah tindak lanjut sebagaimana perintah surat Kemendagri dan Pemrov Papua Tengah. 

Diketahui sebelumnya Kemendagri mengeluarkan Surat Nomor 100.2.2.6.1759/Otda tertanggal 23 Maret 2023.

Selain itu KASN juga melayangkan Surat dengan Nomor: B-1180/JP.01/03/2023 yang dikeluarkan di Jakarta, tertanggal 27 Maret 2023.

Baca Juga :

Dan Surat Pemerintah Provinsi Papua Tengah No 8001.3.3/305/ PPT tertanggal 20 Maret 2023 yang intinya meminta Penjabat (Pj) Bupati Intan Jaya Apolos Bagau untuk mengevaluasi kembali SK 821.3-23 tentang pengangkatan dan pelantikan dalam jabatan administrator dan pengawas pada organisasi perangkat daerah Kabupaten Intan Jaya yang menimbulkan polemik karena dianggap menabrak aturan.

"Entah kenapa sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari semua surat tersebut. Apa alasannya sehingga rekomendasi atau surat teguran tersebut dianggap angin lalu saja," ungkap ASN di Lingkungan Pemkab Intan Jaya Yoakim Mujizau kepada wartawan, Kamis (11/5).

Yoakim adalah salah seorang ASN yang dimutasi tanpa dasar aturan jelas dari sebelumnya Kadis Pemberdayaan Masyarakat & Kampung menjadi Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. 

Menurut Yoakim, surat Kemendagri dan PJ. Gubernur Papua Tengah sangat jelas yaitu membatalkan SK mutasi yang dikeluarkan dan mengembalikan ASN yang dimutasi pada jabatan semula.

Bukan hanya itu, Pj Bupati Intan Jaya juga diminta untuk berkonsultasi terlebih dahulu pada Pemrov dan Kemendagri sebelum melakukan mutasi sebab ketentuan mutasi ASN tidak bisa dilakukan asal-asalan apalagi atas dasar kewenang-wenangan.

"Intinya Pj Bupati jangan juga arogan dengan mengabaikan Surat Teguran ini lalu menganggapnya normatif dan biasa-biasa saja padahal sudah melanggar sistem merit dan Regulasi tentang ASN," tegas Yoakim.

Jika demikian halnya lanjut dia,  Penjabat Bupati yang arogan dan menyalagunakan kewenangan melampaui kewenangannya perlu mendapat teguran sekali lagi dan sanksi keras supaya ada efek jera dan agar bisa menjadi pelajaran bagi panjabat daerah lain di Indonesia. 

"Jangan sampai ada preseden Pj Bupati bisa abai dengan teguran Kemendagri. Apalagi ini hanya Pj Bupati yang diangkat langsung Mendagri. Sebaiknya Kemendagri beri atensi khusus soal ini," tukasnya. 

Termasuk lanjut Yoakim, karena mendekati Pemilu 2024 Penjabat Bupati harus benar-benar netral dan tidak mempunya kepentingan politik Praktis. 

 "Kami mewakili ASN yang dimutasi meminta agar Mendagri beri teguran keras karena Pj Bupati Intan Jaya sudah lalai dan acuh tak acuh dengan rekomendasi atau surat teguran dari Kemendagri," pungkas Yoakim.

Sebelumnya diketahui bahwa baik Kemendagri, Pemrov Papua Tengah maupun KASN meminta Pj Bupati Intan Jaya untuk membatalkan SK mutasi pejabat dalam jabatan yang dia keluarkan beberapa waktu lalu dan menimbulkan polemik karena tidak sesuai aturan yang berlaku dan diduga sarat kepentingan politik.

Adapun  pelantikan dalam jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya tersebut dilakukan tanpa berkoordinasi dengan KASN.

Maka itu pula KASN  memerintahkan Pj Bupati Intan Jaya untuk mengangkat kembali PPT Pratama tersebut dalam jabatan semula di lingkungan Pemkab Intan Jaya. Dan dalam hal Pj Bupati Intan Jaya melakukan mutasi, maka harus terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri dan pertimbangan teknis dari Kepala BKN. 

Menurut KASN, rekomendasi yang disampaikan ini sesuai Ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 bersifat mengikat, dan wajib  ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian dan pejabat yang berwenang dalam hal ini PJ Bupati Intan Jaya. (mhs/ree)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hadiri Pameran Butet Kertaredjasa Bantah soal Isu Politik, Megawati Soekarnoputri Singgung Taman Ismail Marzuki: Enggak Jelas, Catat Itu!

Hadiri Pameran Butet Kertaredjasa Bantah soal Isu Politik, Megawati Soekarnoputri Singgung Taman Ismail Marzuki: Enggak Jelas, Catat Itu!

Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menghadiri Pameran Seni Rupa karya Butet Kartaredjasa bertajuk ‘Melik Nggendong Lali’ di Galeri Nasional (Galnas), Jakarta Pusat.
Wanita 95 Tahun Asal Kabupaten Asahan Jadi Jemaah Calon Haji Tertua Sumatera Utara

Wanita 95 Tahun Asal Kabupaten Asahan Jadi Jemaah Calon Haji Tertua Sumatera Utara

Jemaah calon haji tertua merupakan seorang wanita bernama Syaimah Damanik asal Kabupaten Asahan, yang berusia 95 tahun. Sedangkan termuda berumur 18 tahun asal Kota Medan bernama, M Fikri Al Farizi.
Jauh Sebelum Pratama Arhan, Asnawi dan Marselino Ferdinan, Pemain Indonesia ini Juga Main di Luar Negeri, tapi Kariernya Melempem dan Pilih Balik ke Tanah Air Lagi

Jauh Sebelum Pratama Arhan, Asnawi dan Marselino Ferdinan, Pemain Indonesia ini Juga Main di Luar Negeri, tapi Kariernya Melempem dan Pilih Balik ke Tanah Air Lagi

Jauh sebelum Pratama Arhan, Asnawi Mangkualam dan Marselino Ferdinan, pemain Indonesia ini juga pernah main di luar negeri, tapi akhirnya kembali ke tanah air.
Harga Minyak Goreng di Pasaran Masih Tinggi, Pemerintah Akan Naikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita Rp1.000/Liter

Harga Minyak Goreng di Pasaran Masih Tinggi, Pemerintah Akan Naikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita Rp1.000/Liter

Kementerian Perdagangan tengah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, termasuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET).
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Ketika Tak Lagi Dipanggil Belanda, tapi Bintang Liga Inggris Ini Maunya Main untuk Timnas Indonesia

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Ketika Tak Lagi Dipanggil Belanda, tapi Bintang Liga Inggris Ini Maunya Main untuk Timnas Indonesia

Mantan pemain tim nasional Belanda ini sebenarnya sudah ditunggu untuk tampil bagi Suriname, tapi bintang Liga Inggris ini lebih pilih bela Timnas Indonesia.
Kemenag Berangkatkan 9.070 Calon Haji Hari Ini, Para Jemaah akan Terbang ke Madinah

Kemenag Berangkatkan 9.070 Calon Haji Hari Ini, Para Jemaah akan Terbang ke Madinah

Kemenag mengatakan, pada Senin (13/5/2024) sebanyak 9.070 calon haji Indonesia akan diberangkatkan ke Tanah Suci. Para jemaah akan terbang ke Bandara Madinah.
Trending
Timnas Indonesia Bisa Bernasib Seperti Jerman di Piala Dunia Jika Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, Ciptakan Perang Saudara Beda Negara

Timnas Indonesia Bisa Bernasib Seperti Jerman di Piala Dunia Jika Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, Ciptakan Perang Saudara Beda Negara

Timnas Indonesia bakal bernasib seperti Jerman dan berpotensi alami perang saudara dengan Belanda jika salah satu pemain keturunan ini resmi dinaturalisasi.
Mbah Trimo Wakafkan 12 SPBU dan Serahkan Cek Rp10 Miliar ke Muhammadiyah, Kiai: Orangnya Sederhana, Sehari-hari Jadi Marbot

Mbah Trimo Wakafkan 12 SPBU dan Serahkan Cek Rp10 Miliar ke Muhammadiyah, Kiai: Orangnya Sederhana, Sehari-hari Jadi Marbot

Seorang pria bernama H. Soetrismo atau yang lebih akrab disapa Mbah Trimo mewakafkan 12 SPBU dan menyerahkan cek sebesar Rp10 miliar ke Muhammadiyah.
Pengamat Asing Bandingkan Kiprah 3 Pelatih Korea di ASEAN, Sorot Kehidupan Shin Tae-yong Selama Pimpin Timnas Indonesia

Pengamat Asing Bandingkan Kiprah 3 Pelatih Korea di ASEAN, Sorot Kehidupan Shin Tae-yong Selama Pimpin Timnas Indonesia

Saat ini tiga timnas dari 11 negara Asia Tenggara dipimpin oleh pelatih asal Korea Selatan.
Percakapan Terakhir Ayah dan Korban Kecelakan Bus Pelajar SMK Subang, hingga Pernyataan Saksi Saat Detik-detik Kecelakaan

Percakapan Terakhir Ayah dan Korban Kecelakan Bus Pelajar SMK Subang, hingga Pernyataan Saksi Saat Detik-detik Kecelakaan

Kisah percakapan terakhir ayah korban kecelakaan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang. Keterangan saksi saat kecelakaan maut bus terguling
Viral Video Diduga Suasana Panik Dalam Bus SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan di Subang, Penumpang Histeris dan Bertakbir

Viral Video Diduga Suasana Panik Dalam Bus SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan di Subang, Penumpang Histeris dan Bertakbir

Viral video diduga suasana dalam bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok saat kecelakaan di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5).
Penyesalan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciater, Berulang Kali Sampaikan Permintaan Maaf pada Keluarga Korban

Penyesalan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciater, Berulang Kali Sampaikan Permintaan Maaf pada Keluarga Korban

Sopir bus kecelakaan maut di Ciater, Subang yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana mengungkapkan penyesalannya. Ia memohon maaf kepada para keluarga.
Mengejutkan! Duduk di Bangku Depan, Begini Kesaksian Korban Selamat Bus Maut Putera Fajar saat Live TikTok: Saya Nggak Sadar

Mengejutkan! Duduk di Bangku Depan, Begini Kesaksian Korban Selamat Bus Maut Putera Fajar saat Live TikTok: Saya Nggak Sadar

Seorang pelajar SMK Linggga Kencana, Depok berinisial N menjadi korban selamat sekaligus saksi dari tragedi kecekaan bus Putera Fajar di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
Selengkapnya