DPUSDA Bojonegoro "Ngotot Ganti Untung" di Pembangunan Bendungan Karangnongko, Ini Kata Warga
- dewi rina
Sugianto juga membacakan poin, bahwa selama proses kepindahan dan atau penataan kembali/rekonstruksi kampung baru, pemerintah harus memberikan kompensasi biaya hidup yang setara dengan penghidupan yang layak selama proses rekonstruksi tersebut.
Terakhir, selama proses pekerjaan konstruksi pembangunan waduk Karangnongko, Sugianto bilang, kontraktor harus mengakomodir jenis pekerjaan yang bisa menyerap tenaga kerja dari warga dan pemuda produktif Desa Ngelo.
"Kami ingin direlokasi pemukiman baru berkumpul tidak dipisahkan, dan dijamin hak-hak kita, keberlangsungan selama proses pengerjaan proyek tersebut," tegas Sugianto ditemui tvOnenews.com dilokasi.
Rahanto, warga sekaligus perangkat desa setempat menegaskan, kalaupun warga sebelumnya mendengar lahan yang disediakan sudah ada dan akan terpencar, anggap hal itu tidak ada, karena saat ini masih proses sosialisasi dan pengukuran lahan, belum ada kesepakatan dengan warga.
Namun apa yang menjadi tuntutan warga tersebut belum direspon sejalan dengan Dinas PU Sumber Daya Air (DPUSDA) Bojonegoro, yang masih ngotot ingin pembebasan lahan dengan ganti untung. Saat dikonfirmasi sejumlah media, Kepala DPUSDA Bojonegoro, Erick Firdaus mengatakan, memang aturan yang berbicara adalah ganti untung.
"Kita sampaikan adalah ganti untung karena apa, kalau misalkan relokasi butuh waktu yang cukup panjang," ungkap Erick.
"Memang ada opsi lain, namun nanti saat pelaksanaan akan disampaikan pakai ganti untung, mereka bisa belikan tempat yang sesuai appraisal," ujarnya.
Terpisah, Kepala BPN Bojonegoro, Andreas Rochyadi menjelaskan, rencana pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional Bendungan Karangnongko, dibutuhkan seluas 455,79 hektar di dua desa, yakni Desa Ngelo dan Desa Kalangan.
"Tidak ada kendala, hanya saja yang perlu dibahas adalah pada tahap ganti rugi lahan yang berhak menentukan harga adalah tim appraisal untuk nilainya," kata Andreas.
Sementara Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto dalam sambutannya, meminta warga mendukung pembangunan Bendungan Karangnongko. Diingatkan, warga saat mendapatkan ganti rugi lahan hingga pada pemenang kontraktor nanti, agar mendapatkan kesempatan ikut kerja dalam proses pembangunan bendungan tersebut.
Sukur juga berjanji, warga mendapatkan kepastian ganti rugi yang sesuai harapan.
Load more