News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Viral Aksi Bos Sekaligus Dosen yang Ajak Karyawati Staycation, UPB Siapkan Layanan Pengaduan

Pasca viral kasus pelecehan seksual bermodus staycation untuk perpanjangan kontrak yang menyeret nama HK selaku dosen UPB, pihak kampus berikan sanksi tegas
Jumat, 19 Mei 2023 - 18:56 WIB
Tangkapan Layar - Hibarkah Kurnia Terlapor kasus Staycation Karyawati di Cikarang
Sumber :
  • Istimewa

Bekasi, tvOnenews.com - Pasca viral di media sosial kasus pelecehan seksual bermodus staycation untuk perpanjangan kontrak kerja di sebuah perusahaan outsorcing yang menyeret nama HK selaku dosen di Universitas Pelita Bangsa (UPB), pihak kampus pun langsung sigap berikan sanksi tegas. 

Selain itu, pihak UPB juga membuka layanan aduan dan pelaporan terkait kasus yang menyeret HK, guna memberikan ruang kepada mahasiswa dan masyarakat untuk melaporkan dugaan adanya tindakan pelanggaran oleh HK selama mengajar di kampus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Rektor Universitas Pelita Bangsa Hamzah Muhammad Mardi Putra menjelaskan, pasca ramai diperbincangkan di sosial media pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi terhadap dosen tersebut. 

Ia juga membuka layanan pelaporan untuk kemungkinan kasus serupa terjadi dilingkungan Universitas Pelita Bangsa. 

"Kami membuka layanan aduan kepada seluruh civitas akademik dan masyarakat terkait pelanggaran atau kekerasan seksual yang mungkin juga terjadi di lingkungan kampus," ujar Hamzah saat di konfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Jumat (19/5/23). 

Lebih lanjut, kata Hamzah, sejauh ini belum ada laporan atau aduan yang masuk ke pihak Universitas Pelita Bangsa terkait adanya pelanggaran tersebut di lingkungan kampus. 

"Sementara ini belum ada yang masuk laporan, pak," jelasnya. 

Selain itu, Hamzah juga menjabarkan proses aduan atau pelaporan bisa di layangkan melalui form online di link http://bit.ly/formpengaduankekerasanseksuallingkunganUPB.

Nantinya, pihak pelapor bisa langsung mengisi form tersebut, dengan mengisi data lengkap korban beserta barang bukti yang dimiliki. Hal itu agar bisa menjadi acuan bagi pihak kampus dalam menindak lanjuti laporan tersebut. 

Sebelumnya, selain menjabat sebagai manajer outshorcing di PT Ikeda, sosok bos yang tersandung kasus ajakan staycation untuk syarat perpanjangan kontrak kerja terhadap korban Alfi Damayanti, juga tercatat sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Pelita Bangsa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hamzah juga membenarkan bahwa sosok berinisial HK itu merupakan dosen di kampus tersebut. 

Lebih lanjut, kata Hamzah, saat ini pihaknya telah melakukan pemberhentian sementara terhadap oknum dosen yang mengajar mata kuliah Teknik Industri di Fakultas Teknik Universitas Pelita Bangsa. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Selengkapnya

Viral