News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Sudi Divonis Mati, Ferdy Sambo Ajukan Kasasi

Upaya banding yang diajukan Ferdy Sambo ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI, kini Ferdy Sambo melakukan upaya kasasi ke Mahkama Agung
Senin, 22 Mei 2023 - 10:03 WIB
Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Seolah tak patah arang, Ferdy Sambo terus melakukan upaya hukum untuk meringankan vonis mati yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan melakukan upaya kasasi ke Mahkama agung, usai upaya banding yang diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI ditolak.

Upaya pengajuan kasasi yang dilayangkan kuasa hukum Ferdy Sambo pun dibenarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Menurutnya Ferdy telah mendaftarkan upaya kasasi tersebut pada bulan Mei ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Upaya hukum perkara pembunuhan berencana almarhum Yosua Hutabarat, bahwa FS telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/5/2023).

Seperti diketahui, upaya banding atas hukuman mati yang dijatuhkan PN jaksel kepada Ferdy Sambo, tak dikabulkan oleh majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI. Justru dalam putusannya, Majelis Hakim menguatkan putusan Pengadilan negeri Jakarta Selatan dengan tetap menjatuhkan vonis mati.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut," kata hakim ketua Singgih Budi Prakoso.

 

                          Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi (Kanan)

 

Atas putusan banding tersebut, Ferdy sambo pun terus berupaya meringankan hukumannya dengan mengajukan kasasi ke Mahkama agung. Upaya Kasasi Ferdy sambo, telah diajukan sejak 12 Mei 2023 lalu.

Ferdy Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tak hanya Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi (PC) juga mengajukan kasasi dan telah didaftarkan pada 9 Mei 2023 lalu, usai upaya hukum banding juga ditolak Hakim Pengadilan Tinggi DKI dan tetap memvonis dengan menguatkan putusan PN Jaksel terhadap Putri, yakni 20 tahun penjara.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," kata hakim ketua saat sidang di Pengadilan Tinggi DKI.

                                                         Kuat Ma'ruf

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Upaya Kasasi juga diajukan Kuat Ma'ruf dan telah didaftarkan pada 15 Mei 2023, setelah putusan banding Kuat Ma'ruf juga ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan tetap menghukum Kuat 15 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Harga iPhone 15 Series di E-commerce: Masih Tinggi Walau Momen Libur Lebaran Sudah Usai

Update Harga iPhone 15 Series di E-commerce: Masih Tinggi Walau Momen Libur Lebaran Sudah Usai

Harga iPhone 15 series ternyata masih cukup tinggi di berbagai platform e-commerce meskipun momentum libur Lebaran 2026 sudah berlalu lebih dari dua pekan.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Lagi-lagi 1 Pemain Timnas Indonesia Dicoret Klub Belanda, Susul Justin Hubner Kini Giliran Bek 34 Miliar yang Absen

Lagi-lagi 1 Pemain Timnas Indonesia Dicoret Klub Belanda, Susul Justin Hubner Kini Giliran Bek 34 Miliar yang Absen

Polemik administrasi di Liga Belanda kembali menyeret pemain Timnas Indonesia. Setelah Justin Hubner lebih dulu menghilang dari skuad klubnya, kini Dean James.
Respons Emil Audero usai Mendadak Kena Hujatan dari Fans Klub Liga Italia Sepulangnya Bela Timnas Indonesia

Respons Emil Audero usai Mendadak Kena Hujatan dari Fans Klub Liga Italia Sepulangnya Bela Timnas Indonesia

Sepulangnya dari Timnas Indonesia, Emil Audero mendadak kena hujatan. Sang penjaga gawang kembali memperkuat klubnya di Liga Italia, Cremonese.
Profil Saiful Mujani, Akademisi di Balik Video Viral Seruan 'Gulingkan Prabowo'

Profil Saiful Mujani, Akademisi di Balik Video Viral Seruan 'Gulingkan Prabowo'

Profil Saiful Mujani viral usai seruan gulingkan Prabowo. Akademisi SMRC jadi sorotan publik setelah video halal bihalal memicu polemik nasional.
Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT Terhadap Istri dan Anak 13 Tahun, Polres Pacitan Buka Suara

Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT Terhadap Istri dan Anak 13 Tahun, Polres Pacitan Buka Suara

Oknum polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Polres Pacitan dilaporkan ke Propam atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya hingga mengalami luka-luka..

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Momen tak terduga terjadi di Tasikmalaya saat Dedi Mulyadi tiba-tiba hadir di pesta pernikahan warga. Pengantin hingga warga sekitar langsung heboh.
Terpopuler Trend: Tanggapan Dedi Mulyadi Soal Pemilik Hajat Dikeroyok Preman, hingga KDM Tegaskan Dampak WFH ASN 

Terpopuler Trend: Tanggapan Dedi Mulyadi Soal Pemilik Hajat Dikeroyok Preman, hingga KDM Tegaskan Dampak WFH ASN 

Tanggapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai insiden pengeroyokan pemilik hajatan oleh preman. Dedi Mulyadi tegaskan dampak kebijakan WFH bagi ASN.
Terpopuler News: Preman Kampung Keroyok Pemilik Hajatan Hingga Tewas, Tanggapan DPR RI Soal Viral Seruan Gulingkan Prabowo

Terpopuler News: Preman Kampung Keroyok Pemilik Hajatan Hingga Tewas, Tanggapan DPR RI Soal Viral Seruan Gulingkan Prabowo

Sekelompok Preman kampung diduga keroyok tuan rumah hajatan di Purwakarta hingga tewas. Tanggapan DPR RI soal seruan gulingkan Prabowo viral di media sosial
Siap-siap Dapat Kejutan Besar Hari Ini 6 April 2026: Aries Naik Jabatan, Sagitarius Pekerjaan Baru!

Siap-siap Dapat Kejutan Besar Hari Ini 6 April 2026: Aries Naik Jabatan, Sagitarius Pekerjaan Baru!

Ramalan karier zodiak hari ini 6 April 2026 membawa kabar baik. Aries, Gemini, Cancer, Libra, dan Sagitarius diprediksi dapat kejutan besar dalam pekerjaan.
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Surabaya Samator Sempat Curi Set Pertama, Hadi Sampurno Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnya dari Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026

Surabaya Samator Sempat Curi Set Pertama, Hadi Sampurno Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnya dari Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026

Manajer Surabaya Samator, Hadi Sampurno, menyoroti faktor mental pemain muda sebagai penyebab kekalahan timnya dari Jakarta LavAni Livin' Transmedia pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral