News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Sudi Divonis Mati, Ferdy Sambo Ajukan Kasasi

Upaya banding yang diajukan Ferdy Sambo ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI, kini Ferdy Sambo melakukan upaya kasasi ke Mahkama Agung
Senin, 22 Mei 2023 - 10:03 WIB
Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Seolah tak patah arang, Ferdy Sambo terus melakukan upaya hukum untuk meringankan vonis mati yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan melakukan upaya kasasi ke Mahkama agung, usai upaya banding yang diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI ditolak.

Upaya pengajuan kasasi yang dilayangkan kuasa hukum Ferdy Sambo pun dibenarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Menurutnya Ferdy telah mendaftarkan upaya kasasi tersebut pada bulan Mei ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Upaya hukum perkara pembunuhan berencana almarhum Yosua Hutabarat, bahwa FS telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/5/2023).

Seperti diketahui, upaya banding atas hukuman mati yang dijatuhkan PN jaksel kepada Ferdy Sambo, tak dikabulkan oleh majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI. Justru dalam putusannya, Majelis Hakim menguatkan putusan Pengadilan negeri Jakarta Selatan dengan tetap menjatuhkan vonis mati.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut," kata hakim ketua Singgih Budi Prakoso.

 

                          Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi (Kanan)

 

Atas putusan banding tersebut, Ferdy sambo pun terus berupaya meringankan hukumannya dengan mengajukan kasasi ke Mahkama agung. Upaya Kasasi Ferdy sambo, telah diajukan sejak 12 Mei 2023 lalu.

Ferdy Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tak hanya Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi (PC) juga mengajukan kasasi dan telah didaftarkan pada 9 Mei 2023 lalu, usai upaya hukum banding juga ditolak Hakim Pengadilan Tinggi DKI dan tetap memvonis dengan menguatkan putusan PN Jaksel terhadap Putri, yakni 20 tahun penjara.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," kata hakim ketua saat sidang di Pengadilan Tinggi DKI.

                                                         Kuat Ma'ruf

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Upaya Kasasi juga diajukan Kuat Ma'ruf dan telah didaftarkan pada 15 Mei 2023, setelah putusan banding Kuat Ma'ruf juga ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan tetap menghukum Kuat 15 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG Sony Sonjaya Tak Layak Dapat Perlindungan LPSK

DPR: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG Sony Sonjaya Tak Layak Dapat Perlindungan LPSK

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai tersangka kasus dugaan korupsi program MBG Sony Sonjaya tidak layak mendapat perlindungan LPSK
Cerita Detik-detik YTR Hilang dari Keluarga, Izin Nonton Konser Bareng Taufik Hidayat hingga Berujung Ditemukan Kritis

Cerita Detik-detik YTR Hilang dari Keluarga, Izin Nonton Konser Bareng Taufik Hidayat hingga Berujung Ditemukan Kritis

Kisah pilu yang dialami YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, mulai terkuak satu per satu setelah kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30), terungkap.
Polda Jabar Buka Ruang untuk Korban Taufik Hidayat Melapor ke Nomor Darurat 110

Polda Jabar Buka Ruang untuk Korban Taufik Hidayat Melapor ke Nomor Darurat 110

Polda Jawa Barat masih menelusuri akun-akun yang diduga mengaku jadi korban Taufik Hidayat di Media Sosial. Pihaknya pun membuka ruang aduan 110.
Dari Hasil Pemeriksaan Sementara, Taufik Hidayat Akui Lakukan Penyekapan dan Penganiayaan terhadap YTR, Polisi: Dia Juga Menyatakan Menyesal

Dari Hasil Pemeriksaan Sementara, Taufik Hidayat Akui Lakukan Penyekapan dan Penganiayaan terhadap YTR, Polisi: Dia Juga Menyatakan Menyesal

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung akhirnya berhasil ditangkap.
Bibi Yuvita Minta Taufik Hidayat Dihukum Seberat-beratnya: Siksa Dulu Kalau Boleh

Bibi Yuvita Minta Taufik Hidayat Dihukum Seberat-beratnya: Siksa Dulu Kalau Boleh

Bibi Yuvita ungkap keinginan menyiksa Taufik Hidayat sebelum dihukum. Yuvita kini masih dirawat intensif di RS Hasan Sadikin Bandung pasca penyekapan.
Francesco Bagnaia Jadi Pembalap Tersukses Ducati Usai Akhiri Era Keemasan Bersama Tim Pabrikan Italia

Francesco Bagnaia Jadi Pembalap Tersukses Ducati Usai Akhiri Era Keemasan Bersama Tim Pabrikan Italia

Francesco Bagnaia resmi mengakhiri kebersamaannya dengan Ducati Lenovo Team mulai MotoGP 2027. Keputusan tersebut membuat dirinya menjadi pembalap tersukses dalam sejarah tim pabrikan Ducati di ajang kelas premier.

Trending

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus penyekapan dan penganiayaan wanita di salah satu tempat kos-kosan di Kabupaten Bandung selama tiga tahun lamanya. 
Selengkapnya

Viral