Jakarta, tvOnenews.com - Imam besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak boleh ada simbol partai politik apapun yang masuk ke dalam Masjid Istiqlal.
Menurut dia, hal itu adalah komitmen sejak awal di Masjid Istiqlal.
"Kita tidak boleh ada simbol partai politik di Istiqlal, sejak awal komitmen kami tidak akan pernah mengizinkan parpol manapun masuk di Istiqlal," ucap Nasaruddin di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (21/5/2023).
Nasaruddin mengatakan, bahwa selain akan bertentangan dengan undang-undang. Adanya simbol parpol di Masjid juga merusak citra tempat ibadah.
"Karena selain bertentangan dengan undang-undang, Istiqlal itu adalah rumah besar untuk bangsa indonesia. Mau parpol atau capres apapun yang penting niatnya baik, jangankan muslim, non muslim juga boleh masuk masjid mencontoh masjid nabi kan," tutur dia.
Untuk menyaring hal itu, Nasaruddin mengatakan, akan bertanya terlebih dahulu terkait acara yang akan digelar di Masjid Istiqlal, jika hal itu berkaitan dengan parpol, maka Istiqlal tidak akan mengizinkan.
"Tapi kalau ada atas nama parpol mengadakan acara formal di Istiqlal, No," ucapnya.
Meski begitu, dia menambahkan, bahwa masjid merupakan tempat ibadah milik semua ummat masyarakat.
"Istiqlal itu milik semua, dan siapapun bisa masuk," tandas Nasaruddin.
Seperti diketahui, pengurus masjid diingatkan agar tak menjadikan masjid sebagai arena kampanye politik praktis di tahun politik. Pengurus masjid harus menjaga persatuan umat.
Imbauan ini disampaikan Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat menggelar silaturahim dengan Dewan Kemakmuran Masjid dan Para Dai se-Jabodetabek di Gedung MUI, Jl Proklamasi 51, Jakarta. Selasa (16/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Ketua Bidang dakwah dan Ukhuwah KH. M. Cholil Nafis menjelaskan tujuan digelarnya acara tersebut agar para pengurus masjid dan para dai menyadari bahwa tahun politik ini tahun yang rawan terjadinya perpecahan umat akibat preferensi politik yang berbeda.
Karena itu, menurut Kiai Cholil, para dai dan pengurus masjid harus menyamakan visi dalam menggunakan masjid sebagai tempat berdakwah yang mempersatukan umat.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun kesamaan visi antar dai dan pengurus masjid untuk tidak menjadikan masjid sebagai arena kampanye politik praktis dan penyebaran politik yang dapat memecah belah umat untuk menjaga persatuan dan kesatuan umat, mengingat masjid adalah tempat ibadah semua golongan umat muslim," kata Kiai Cholil.
"Tujuannya adalah untuk menciptakan terjalinnya ukhuwah, Indonesia damai dan kokohnya NKRI,” sambungnya. (rpi/ree)
Load more