News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Dapil Papua Tengah Desak Mendagri Evaluasi Pj Bupati Intan Jaya Apolos Bagau

Anggota DPR Provinsi Papua Dapil Papua Tengah Thomas Sondegau meminta Kemendagri mengevaluasi kepemimpinan Pj Bupati Intan Jaya Apolos Bagau. 
Selasa, 23 Mei 2023 - 10:18 WIB
DPR Dapil Papua Tengah desak Mendagri evaluasi Pj Bupati Intan Jaya Apolos Bagau
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR Provinsi Papua Dapil Papua Tengah Thomas Sondegau meminta Kemendagri mengevaluasi kepemimpinan Pj Bupati Intan Jaya Apolos Bagau. 

Dia menilai kepemimpinan Apolos selama ini telah menimbulkan banyak gejolak baik di internal birokrasi Pemkab Intan Jaya maupun di tengah-tengah masyarakat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal utama yang disorot Thomas adalah urusan mutasi pejabat yang sampai saat ini belum berhasil diselesaikan oleh Apolos padahal sudah ada perintah jelas Kemendagri, KASN dan Pj Gubernur Papua Tengah.

"Persoalan mutasi yang sampai hari ini tidak juga selesai telah menimbulkan gejolak di internal birokrasi. Karena mutasi yang dilakukan tidak sesuai aturan dan bahwa ada rekomendasi baik dari KASN, Kemendagri maupun Pj Gubernur Papua Tengah yang tidak juga dijalankan oleh Pj Bupati Intan Jaya. Ini memperlihatkan arogansi kepemimpinan yang tidak sehat di daerah. Karena itu kami minta Kemendagri evaluasi yang bersangkutan," ungkap Thomas kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Ia menilai dengan tidak dijalankannya rekomendasi KASN dan Kemendagri untuk membatalkan SK Mutasi yang dikeluarkan sama saja dengan melawan Kemendagri.

"Rekomendasi KASN itu bersifat final dan mengikat. Tambah lagi ada teguran dari Kemendagri dan Pj Gubernur Papua Tengah. Lalu beliau tidak menjalankan keputusan itu artinya sama saja melawan Kemendagri yang menugaskan dia sebagai Pj Bupati," ucapnya.

Khusus untuk persoalan mutasi, lanjut Thomas, Pj Bupati harus melaksanakan pembatalan mutasi dan pengembalian pejabat sebelumnya pada posisi semula.

Selain itu, ia juga meminta agar mencabut keputusan Pj Bupati Intan Jaya terkait dengan penggantian pejabat dan membatalkan surat Keputusan Bupati Intan Jaya dan selanjutnya mengangkat kembali PPT Pratama tersebut dalam jabatan semula di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.

"Jangan sampai karena ulah pemimpin seperti ini lalu repot seluruh kabupaten, birokrasi juga mandek, timbul gejolak. Ini yang tidak boleh dibiarkan. Kami minta Mendagri evaluasi ulang Pj Bupati Intan Jaya ini," jelas Thomas.

Diketahui bahwa Kemendagri sudah mengeluarkan surat Nomor: 100.2.2.6.1759/Otda tertanggal 23 Maret 2023. 

Selain itu, KASN juga melayangkan surat dengan Nomor: B-1180/JP.01/03/2023 yang dikeluarkan di Jakarta tertanggal 27 Maret 2023.

Lalu, surat Pemerintah Provinsi Papua Tengah Nomor: 8001.3.3/305/ PPT tertanggal 20 Maret 2023 yang intinya meminta Pj Bupati Intan Jaya Apolos Bagau untuk mengevaluasi kembali SK 821.3-23 tentang pengangkatan dan pelantikan dalam jabatan administrator dan pengawas pada organisasi perangkat daerah Kabupaten Intan Jaya yang menimbulkan polemik karena dianggap menabrak aturan.

"Entah kenapa sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari semua surat tersebut. Apa alasannya sehingga rekomendasi atau surat teguran tersebut dianggap angin lalu saja," ungkap ASN di Lingkungan Pemkab Intan Jaya Yoakim Mujizau kepada wartawan, Kamis (11/5/2023). 

Yoakim adalah salah seorang ASN yang dimutasi tanpa dasar aturan jelas dari sebelumnya Kadis Pemberdayaan Masyarakat & Kampung menjadi Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. (hmd/nsi)  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bantah Tantang Duel, Herri Pras Beberkan Bukti Chat dengan Adi Paryanto

Bantah Tantang Duel, Herri Pras Beberkan Bukti Chat dengan Adi Paryanto

Herri Pras membantah menantang duel Adi Paryanto. Ia membeberkan bukti chat WhatsApp yang menunjukkan niat awalnya hanya ingin bersilaturahmi dan berdiskusi.
Herri Pras Akui Langsung Lakukan Hal Ini Usai Diduga Dipukul di Area Ulu Hati dan Perut oleh OTK

Herri Pras Akui Langsung Lakukan Hal Ini Usai Diduga Dipukul di Area Ulu Hati dan Perut oleh OTK

YouTuber Herri Pras mengakui dirinya langsung melakukan hal ini usai diduga dipukul di area ulu hati dan perut oleh segerombolan OTK. Dia masuk ke rumah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan lagi lalu menelepon polisi.
Michael Carrick Tak Cemas Dipecat Manchester United Jelang Laga Kontra AS Roma di Liga Champions

Michael Carrick Tak Cemas Dipecat Manchester United Jelang Laga Kontra AS Roma di Liga Champions

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, tidak mencemaskan rumor pemecatannya menjelang laga kontra AS Roma. Dia tetap fokus menghadapi pertandingan Liga Champions ini.
Panjat Tebing Dicoret dari SEA Games 2027, FPTI Sebut Indonesia Terancam Kehilangan Banyak Medali Emas

Panjat Tebing Dicoret dari SEA Games 2027, FPTI Sebut Indonesia Terancam Kehilangan Banyak Medali Emas

Peluang Indonesia meraup pundi-pundi medali emas di SEA Games 2027 terancam berkurang setelah cabang olahraga panjat tebing dipastikan tidak masuk dalam daftar pertandingan. Hal ini pun amat disesalkan oleh Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI).
Megawati Hangestri Hadapi Ujian Berat dalam Debut Bersama Hyundai Hillstate di V-League

Megawati Hangestri Hadapi Ujian Berat dalam Debut Bersama Hyundai Hillstate di V-League

Megawati Hangestri menghadapi tantangan dalam debutnya bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027 saat bertemu IBK Altos pada laga pembuka. (3/11)
Veda Ega Pratama Ketagihan Podium Setelah Sukses Jadi Runner Up Moto3 Malaysia 

Veda Ega Pratama Ketagihan Podium Setelah Sukses Jadi Runner Up Moto3 Malaysia 

Veda Ega Pratama bahkan merayakannya bersama keluarga yang menyaksikan langsung sejarah balapan Indonesia itu di Sirkuit Sepang, Malaysia, Minggu (1/11/2026) lalu. 

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Presiden FAM Sebut Tujuh Pemain Keturunan Ilegal yang Selesaikan Sanksi FIFA Adalah Rakyat Malaysia

Presiden FAM Sebut Tujuh Pemain Keturunan Ilegal yang Selesaikan Sanksi FIFA Adalah Rakyat Malaysia

Presiden FAM yang juga CEO Liga Malaysia (MFL) ini memastikan para pemain tersebut tetap berstatus sebagai rakyat Malaysia setelah masa sanksi mereka resmi berakhir pada 1 November 2026 lalu.
Selengkapnya

Viral