News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati DKI Umumkan Berkas Perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas: Sudah Lengkap

Kelengkapan berkas penyidikan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora telah dinyatakan lengkap
Rabu, 24 Mei 2023 - 16:56 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan aksi free kick pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora
Sumber :
  • Tvonenews.com/Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengumumkan kelengkapan berkas penyidikan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo mengatakan dalam kelengkapan berkas tersebut pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa barang bukti (barbuk) didalam berkas perkara ada sebanyak 21 item barbuk," kata Danang dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Danang menuturkan kelengkapan berkas tersebut dinyatakan lengkap usai diperiksa oleh tujuh orang jaksa. Menurutnya, para jaksa peneliti itu turut serta bakal menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan dua tersangka itu. 

"Kami sampaikan juga di sini ada rekan-rekan jaksa peniliti didalam tim Jaksa Penuntut Umum sebanyak 7 orang yaitu Shandy Andika, I Gede Eka Hariana, Eka Widi Astuti, Maidarlis, Bayu Ika Perdana, Suryani, Hafis Kurniawan," ungkapnya. 

Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP kedua primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP. 

Dan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir. Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP. (raa/mii) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lebih Tinggi dari SBY dan Jokowi, Survei Ungkap Mayoritas Masyarakat Puas dengan Pemerintahan Prabowo

Lebih Tinggi dari SBY dan Jokowi, Survei Ungkap Mayoritas Masyarakat Puas dengan Pemerintahan Prabowo

Survei menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat merasa puas dengan kinerja Presiden Prabowo Subianto di awal tahun 2026, lebih tinggi dari SBY dan Jokowi.
Hasil Proliga 2026 Putri: Yolla Yuliana Cs Heroik, Jakarta Livin Mandiri Permalukan Gresik Phonska Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Yolla Yuliana Cs Heroik, Jakarta Livin Mandiri Permalukan Gresik Phonska Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Livin Mandiri yang diperkuat oleh Yolla Yuliana dan kawan-kawan berhasil mengalahkan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Nostalgia Persija Jakarta: Ismed Sofyan, Dari Futsal Bareng Ricardinho sampai Rangkap Jadi Manajer dan Pelatih Klub Liga 3

Nostalgia Persija Jakarta: Ismed Sofyan, Dari Futsal Bareng Ricardinho sampai Rangkap Jadi Manajer dan Pelatih Klub Liga 3

Kisah Ismed Sofyan, legenda yang telah mengabdi selama dua dekade di Persija Jakarta, kini menjalani aktivitas baru meski masih berkaitan dengan sepak bola.
Sound Horeg Tenggelam di Sungai Balongdowo Sidoarjo, Warga Sempat Joget-joget di Atas Perahu

Sound Horeg Tenggelam di Sungai Balongdowo Sidoarjo, Warga Sempat Joget-joget di Atas Perahu

Sebuah perahu yang mengangkut sound horeg tercebur di Sungai Balongdowo, Candi, Sidoarjo, pada Minggu (8/2/2026).
Indonesia Mentok di Semifinal, PBSI Akui Tim Putra Tak Sesuai Target di Kejuaraan Beregu Asia 2026

Indonesia Mentok di Semifinal, PBSI Akui Tim Putra Tak Sesuai Target di Kejuaraan Beregu Asia 2026

Ketua Bidang Pembinaan Prestasi (Kabis Binpres) Pelatnas PP PBSI, Eng Hian, memberikan komentar atas pencapaian tim Indonesia di Kejuaraan Beregu Asia 2026.
Michael Carrick Lebih Siap dari Ruben Amorim? Begini Cara Carrick Mengakhiri Kutukan Tottenham dan Menghidupkan Mentalitas Setan Merah

Michael Carrick Lebih Siap dari Ruben Amorim? Begini Cara Carrick Mengakhiri Kutukan Tottenham dan Menghidupkan Mentalitas Setan Merah

Perbedaan paling mencolok antara Michael Carrick dan Ruben Amorim terletak pada bagaimana mereka memanfaatkan waktu. Carrick mengembalikan mentalitas Setan Merah

Trending

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman membongkar masalah utama Timnas Indonesia di era sebelumnya hingga gagal maksimal di level internasional. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar skuad Garuda?
Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Di tengah performa menanjaknya bersama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, nama Megawati Hangestri kembali jadi obrolan hangat di kalangan media Korea.
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK membekukan izin underwriter UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun akibat pelanggaran penjatahan pasti IPO Repower Asia Indonesia Tbk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT