GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati DKI Umumkan Berkas Perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas: Sudah Lengkap

Kelengkapan berkas penyidikan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora telah dinyatakan lengkap
Rabu, 24 Mei 2023 - 16:56 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan aksi free kick pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora
Sumber :
  • Tvonenews.com/Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengumumkan kelengkapan berkas penyidikan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo mengatakan dalam kelengkapan berkas tersebut pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa barang bukti (barbuk) didalam berkas perkara ada sebanyak 21 item barbuk," kata Danang dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Danang menuturkan kelengkapan berkas tersebut dinyatakan lengkap usai diperiksa oleh tujuh orang jaksa. Menurutnya, para jaksa peneliti itu turut serta bakal menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan dua tersangka itu. 

"Kami sampaikan juga di sini ada rekan-rekan jaksa peniliti didalam tim Jaksa Penuntut Umum sebanyak 7 orang yaitu Shandy Andika, I Gede Eka Hariana, Eka Widi Astuti, Maidarlis, Bayu Ika Perdana, Suryani, Hafis Kurniawan," ungkapnya. 

Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP kedua primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP. 

Dan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir. Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP. (raa/mii) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Hasil Turnamen Tur Eropa, Pelatih Sebut Putri KW Harus Lebih Siap Mental untuk Tembus Jajaran Elite Dunia

Evaluasi Hasil Turnamen Tur Eropa, Pelatih Sebut Putri KW Harus Lebih Siap Mental untuk Tembus Jajaran Elite Dunia

Untuk benar-benar menembus jajaran elite dunia, masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan Putri KW terutama dari sisi mental juga kepercayaan diri.
KPK Yakin Perubahan Status Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sesuai Prosedur

KPK Yakin Perubahan Status Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sesuai Prosedur

KPK menghormati pelaporan MAKI terkait polemik Yaqut sebagai tahanan rumah dan memastikan bahwa hal itu sudah dilakukan sesuai prosedur.
Asyik Bermain di Sekitar Rel, Bocah 4 Tahun di Sleman Tewas Tertemper KA Gajayana

Asyik Bermain di Sekitar Rel, Bocah 4 Tahun di Sleman Tewas Tertemper KA Gajayana

Nasib tragis menimpa seorang bocah berusia 4 tahun di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Korban inisial BA meninggal dunia setelah tertemper kereta api saat bermain di sekitar rel pada Rabu (25/3/2026).
Resmi! John Herdman Coret Dean James dari Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Resmi! John Herdman Coret Dean James dari Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Dean James resmi dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. John Herdman disebut telah menyiapkan pengganti dari Eropa. Siapa?
Eks Menag Yaqut Diperiksa Kembali Hari Ini Setelah Sempat Jadi Tahanan Rumah, Ternyata Ini yang Dibahas

Eks Menag Yaqut Diperiksa Kembali Hari Ini Setelah Sempat Jadi Tahanan Rumah, Ternyata Ini yang Dibahas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai perubahan status tahanan rumah menjadi tahanan rutan kembali.
Diaspora Indonesia Dapat Pengakuan Resmi di Parlemen New York dalam Indonesian Community Day 2026

Diaspora Indonesia Dapat Pengakuan Resmi di Parlemen New York dalam Indonesian Community Day 2026

Bersejarah! Komunitas Indonesia diperkenalkan langsung di dalam ruang sidang legislatif atau Assembly Chamber, di hadapan para pembuat kebijakan negara bagian New York.

Trending

Ipswich Town Beri Sorotan Penuh untuk Elkan Baggott yang Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Beri Sorotan Penuh untuk Elkan Baggott yang Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ipswich Town akui kaget.
KNVB Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

KNVB Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) telah mengumumkan melalui juru bicaranya tentang tuntutan NAC Breda. Mereka menuntut mengulang laga kontra Go Ahead Eagles setelah status Dean James dipermasalahkan.
Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis terheran-heran dengan Calvin Verdonk, bek Timnas Indonesia itu dinilai minim ofensif tapi tampil fokus dan disiplin saat laga Lille vs Marseille.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Sorotan tajam datang dari media Vietnam terhadap langkah PSSI dalam membenahi struktur kepelatihan Timnas Indonesia. Mereka heran PSSI tambah kekuatan baru.
Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Vanja Bukilic Ikut Tryout Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027, Sahabat Megawati Hangestri Siap Reuni Bareng Red Sparks

Vanja Bukilic Ikut Tryout Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027, Sahabat Megawati Hangestri Siap Reuni Bareng Red Sparks

KOVO mengumumkan tanggal tryout dan draft pemain asing untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana sahabat Megawati Hangestri di Red Sparks yakni Vanja Bukilic dikabarkan akan menjadi salah satu peserta.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Bak jatuh dan kemudian tertimpa tangga, Tim Geypens dicoret dari skuad FC Emmen dalam duel kontra Cambuur, Rabu (25/3/2026) dini hari WIB. Sang pemain Timnas Indonesia sebelumnya sempat masuk skuad John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT