News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Girang Banget Dendam Nikita Mirzani Akan Terbalaskan, Nyai Optimis Nindy Ayunda Bakal Jadi Tersangka

Nindy Ayunda akan diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri. Nikita Mirzani menyambut dengan bahagia. Ia pun optimis akan kekasih Dito Mahendra akan jadi tersangka
Rabu, 24 Mei 2023 - 18:36 WIB
Nikita Mirzani Optimis Nindy Ayunda Akan Jadi Tersangka
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

“Optimis (Nindy Menjadi Tersangka) karena menurut gue Nindy sebetulnya tahu keberadaannya Dito, tahu dengan jelas dengan pasti dia tahu,” ujarnya.

Namun, Nyai pun tak mengetahui mengapa Nindy Ayunda tak memberi tahu keberadaan kekasihnya untuk menemui pihak kepolisian. Ia pun menyerahkan pada pihak kepolisian agar memeriksa keduanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tapi entah kenapa dia nggak mau ngasih tahu, tapi nanti kalau ada pemeriksaan itu kan penyidik lebih pintar dari pada kita kan untuk menyusun pertanyaan. Makanya itu diserahkan ke penyidik aja. Pasti Mabes Polri bekerja dengan baik,” katanya.

Nindy Ayunda Akan Diperiksa Bareskrim Polri


Nindy Ayunda. (Ist)

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri segera memanggil selebritas Nindy Ayunda sebagai saksi terkait penyidikan kasus tersangka Dito Mahendra.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya melakukan penyidikan dugaan obstruction of justice atau perintangan peyidikan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal (Senpi) milik tersangka Dito Mahendra.

Sebab, Dito Mahendra menjadi daftar pencarian orang (DPO), yang mana polisi menyakini adanya dugaan menyembunyikan tersangka.

Menurut Djuhandhani, pihaknya memeriksa Nindy Ayunda sebagai saksi kasus perintangan penyidikan.

"Kita agendakan pemeriksaan, Jumat (26/5/2023) untuk perkara 221 KUHP," kata Djuhandhani seusai dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

Dia menjelaskan penyidik telah melakukan gelar perkara terkait kasus perintangan penyidikan tersebut.

Menurut dia, penyidik meyakini kemungkinan adanya tersangka baru terkait kasus tersebut.

"Sejak tanggal 20 Mei kemarin, penyidik melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidikan tersebut berdasarkan dengan Pasal 221 KUHP, yang berbunyi pengertian obstruction of justice adalah suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupaya menghalang-halangi suatu proses hukum.

"Kemungkinan ada pidana lain selanjutnya penyidik melakukan pendalaman dan membuat Laporan Polisi dengan Nomor Polisi: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam Pasal 221 KUHP," imbuhnya.(lpk/muu/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Bongkar Modus Rekening 'Buka-Tutup' dalam Kasus Bupati Muara Enim Edison

KPK Bongkar Modus Rekening 'Buka-Tutup' dalam Kasus Bupati Muara Enim Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan taktik tersembunyi dalam kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison. 
Walau Oman Menang Lawan Mozambik, Ranking FIFA Timnas Indonesia Tidak Terpengaruh

Walau Oman Menang Lawan Mozambik, Ranking FIFA Timnas Indonesia Tidak Terpengaruh

Timnas Indonesia dijadwalkan bakal segera melakoni laga uji coba internasional yang sengit kontra Mozambik pada Selasa (9/6/2026) malam ini. Duel panas ini akan
9 Pasangan Pelanggar Jinayat di Banda Aceh Diproses Hukum, Terancam Hukuman Cambuk

9 Pasangan Pelanggar Jinayat di Banda Aceh Diproses Hukum, Terancam Hukuman Cambuk

Sembilan pasangan itu diamankan dari sejumlah operasi patroli penegakan syariat Islam yang dilakukan di berbagai lokasi di Banda Aceh. Mayoritas pasangan tersebut diduga melanggar qanun syariat Islam dengan kasus khalwat atau berdua-duaan serta ikhtilat atau bermesraan.
Frustasi! Fabio Quartararo Jelaskan Masalah Utama Motor Yamaha yang Buatnya Gagal Finis saat MotoGP Hungaria 2026

Frustasi! Fabio Quartararo Jelaskan Masalah Utama Motor Yamaha yang Buatnya Gagal Finis saat MotoGP Hungaria 2026

MotoGP Hungaria 2026 menjadi akhir pekan yang sulit bagi rider Monster Energy Yamaha, Fabio Quartararo.
Unggul Dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Denpasar Raih Penghargaan Kemendagri

Unggul Dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Denpasar Raih Penghargaan Kemendagri

Pemerintah Kota Denpasar meraih dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pria Jadi Korban Pencurian Motor-Ponsel Modus Diajak Kencan di Kalideres Jakbar, Satu Pelaku Ditangkap

Pria Jadi Korban Pencurian Motor-Ponsel Modus Diajak Kencan di Kalideres Jakbar, Satu Pelaku Ditangkap

Seorang pria menjadi korban pencurian motor dan ponsel dengan modus diajak kencan di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Satu pelaku ditangkap dan dua lainnya masih diburu.

Trending

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

Keluhan terkait PJU masih mendominasi aspirasi warga dalam reses anggota DPRD Surabaya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyebut lebih dari 70 persen keluhan yang diterimanya berasal dari persoalan minimnya penerangan jalan di berbagai wilayah.
Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir sempat menyapa para pemain Timnas Indonesia sebelum menghadapi Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026) lalu dan mengunggahnya di akun Instagram pribadi. 
Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara sahabat yang baru menyerahkan surat kepercayaan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Tak Hanya Naikkan Suku Bunga 5,5 Persen, Bank Indonesia Beri Insentif Khusus Bagi Investor Asing

Tak Hanya Naikkan Suku Bunga 5,5 Persen, Bank Indonesia Beri Insentif Khusus Bagi Investor Asing

BI tidak hanya menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen, tetapi juga meluncurkan serangkaian kebijakan moneter agresif untuk membendung tekanan terhadap rupiah yang terus melemah akibat gejolak global dan keluarnya dana asing dari pasar domestik.
Dorong Literasi Keuangan, Valbury Gandeng 1.000 Siswa untuk Melek Finansial Sejak Dini Lewat Literaton

Dorong Literasi Keuangan, Valbury Gandeng 1.000 Siswa untuk Melek Finansial Sejak Dini Lewat Literaton

Sebagai bagian dari Sustainable Development Goals (SDGs), Valbury menggandeng 1.000 siswa dari 20 sekolah untuk mengikuti program literasi keuangan sejak dini.
Bung Ropan Kagum Mathew Baker Bisa Langsung Tampil Percaya Diri di Timnas Indonesia Senior: Sejarah Sudah Ditorehkan

Bung Ropan Kagum Mathew Baker Bisa Langsung Tampil Percaya Diri di Timnas Indonesia Senior: Sejarah Sudah Ditorehkan

Bung Ropan dibuat kagum dengan debut Mathew Baker bersama Timnas Indonesia. Bek 17 tahun itu berpeluang kembali dimainkan John Herdman saat menghadapi Mozambik.
Ramalan Keuangan Zodiak 10 Juni 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 Juni 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 10 Juni 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo sudah hadir. Siapa yang cuan hari ini? Cek peruntunganmu sekarang!
Selengkapnya

Viral