News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Majelis hakim dalam persidangan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Tahun 2022 memvonis mantan Rektor Unila Prof. Karomani 10 tahun penjara.
Kamis, 25 Mei 2023 - 23:24 WIB
Majelis hakim dalam persidangan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila)
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim dalam persidangan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Tahun 2022 memvonis mantan Rektor Unila Prof. Karomani 10 tahun penjara.

Putusan terdakwa penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur Mandiri 2022 tersebut, dibacakan Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung yang di Ketuai Lingga Setiawan, dan Hakim Anggota Aria Veronika dan Edi Purbanus pada Kamis (25/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengadili, menjatuhkan kepada terdakwa pidana kurungan penjara selama 10 tahun dan pidana denda sebesar 400 juta rupiah, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan 4 bulan penjara," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan saat membacakan amar putusan.

Selain pidana pokok, Majelis hakim juga memberikan pidana tambahan kepada Karomani, dengan harus membayar uang pengganti sebesar 8 miliar 75 juta rupiah yang wajib dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan mendapat kekuatan tetap atau inkrah.

"Jika tak dibayarkan, maka harta benda, terpidana akan disita oleh jaksa untuk disita dan dilelang guna menutupi uang pengganti tersebut. Dan apabila harta benda tidak mencukupi menutupi pidana pengganti, maka akan dipidana penjara selama 2 tahun," ucap dia.

Sebelum memutuskan hukuman, Majelis Hakim terlebih dahulu mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan, bagi karomani.

Adapun hal yang memberatkan yakni sebagai seorang rektor tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Sementara hal yang meringankan yaitu yang bersangkutan telah mendarmabaktikan dirinya di dunia pendidikan dengan waktu yang tidak sebentar maka jasa-jasanya tidak boleh diabaikan, kemudian mengakui semua kesalahannya serta tidak pernah dihukum," tutur dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusan-nya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti dan meyakinkan bersalah dengan melanggar Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada dakwaan kesatu pertama.

Sebelumnya, Majelis hakim dalam persidangan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Tahun 2022 yang diketuai oleh Achmad Rifai juga telah memvonis mantan Wakil Rektor 1 Unila Heryandi dan mantan Ketua Senat Unila M Basri dengan hukuman 4 tahun 6 bulan kurungan penjara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas Yonif 511/DY Memperkuat Layanan Kesehatan Keliling di Popome

Satgas Yonif 511/DY Memperkuat Layanan Kesehatan Keliling di Popome

Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 511/DY memperkuat pelayanan kesehatan keliling di Kampung Popome, Distrik Mokoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Jakarta Bhayangkara Presisi Susul LavAni ke Babak Final Four Proliga 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi Susul LavAni ke Babak Final Four Proliga 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi menjadi tim kedua setelah LavAni yang dinyatakan resmi lolos ke babak final four Proliga 2026.
Satu Anak Satu Bola

Satu Anak Satu Bola

Bagi anak-anak yang berlatih di Sekolah Sepak Bola (SSB) elit, punya bola sendiri sudah lazim. Bahkan mungkin satu anak, punya dua bola. Kualitasnya pun kelas satu.
Jadi Jimat Cristian Chivu saat Krisis Bek, Inter Milan Ogah Lepas Carlos Augusto ke Liga Inggris di Bursa Transfer Nanti

Jadi Jimat Cristian Chivu saat Krisis Bek, Inter Milan Ogah Lepas Carlos Augusto ke Liga Inggris di Bursa Transfer Nanti

Ketertarikan klub Liga Inggris terhadap bintang Inter Milan, Carlos Augusto, mulai mencuat menjelang penutupan musim. Namun Nerazzurri memilih bersikap tenang.
Media Jerman Konfirmasi Kabar Buruk untuk Kevin Diks usai Comeback dari Cedera, Bek Timnas Indonesia Dipastikan Absen

Media Jerman Konfirmasi Kabar Buruk untuk Kevin Diks usai Comeback dari Cedera, Bek Timnas Indonesia Dipastikan Absen

Media Jerman mengonfirmasi kabar buruk untuk Kevin Diks, yang baru comeback dari cedera. Sang bek Timnas Indonesia itu dipastikan absen untuk laga berikutnya bersama Borussia Monchengladbach.
Ramalan Keuangan Shio 9 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 9 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 membahas shio kuda, kambing, ayam, monyet, anjing, dan babi lengkap dengan tips finansial serta angka hoki.

Trending

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Timnas Italia, Emiliano Viviano, akhirnya membuka suara soal salah satu episode paling pahit dalam karier profesionalnya yakni gabung bersama Inter Milan.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H dan Potensi Perbedaannya

Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H dan Potensi Perbedaannya

Berapa hari lagi puasa 2026? Simak prediksi awal Ramadan 1447 H, perbedaan metode penentuan hilal, dan jadwal resmi pemerintah Indonesia.
Usai Diperiksa, KPK Tahan Pemilik Blueray Cargo John Field

Usai Diperiksa, KPK Tahan Pemilik Blueray Cargo John Field

Pemilik PT Blueray Cargo (BR) sekaligus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, John Field
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT