News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Tembak Seorang Pelaku Perampokan Minimarket yang Kerap Beraksi Gunakan Senpi

Pihak Polda Metro Jaya terpaksa melepaskan tembakan guna melumpuhkan satu dari dua pelaku perampokan minimarket yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.
Minggu, 28 Mei 2023 - 00:56 WIB
Ilustrasi - Perampok Bersenjata Api
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Polda Metro Jaya terpaksa melepaskan tembakan guna melumpuhkan satu dari dua pelaku perampokan minimarket yang kerap beraksi di wilayah hukumnya. 

Hal itu dikonfirmasikan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudo Aly kepada awak media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya dua pelaku tersebut merupakan residivis aksi pelaku perampokan minimarket yang tak segan-segan menyerang korbannya menggunakan senjata tajam (sajam) maupun senjata api (senpi). 

"Pelaku 2 orang (kelompok Lampung). 1 dilakukan tindakan tegas terukur karena pada saat pengembangan melawan petugas dengan senjatanya karena ingin melarikan diri," kata Yudo dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
 
Yudo menuturkan pihaknya mendapati para pelaku itu telah beraksi berulang kali pada sejumlah minimarket di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 
 
Menurutnya aksi pelaku perampokan sadis itu terakhir berlangsung di minimarket kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan seorang karyawan menjadi korban pembacokannya.
 
"9 TKP Alfamart di wilayah Jaksel dan Bekasi sampai terlahir 12 Mei 2023 di Alfamart Jagakarsa salah satu karyawan Alfamart terkena bacokan pelaku dan mengalami luka parah karena karyawan tersebut melawan pada saat kelompok ini melancarkan aksinya," ungkap Yudo. 
 
"Perampok sadis ini tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata api dan senjata tajam," sambungnya. 
 
tvonenews

Sementara, Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan saat modus perampokan dilakukan para pelaku residivis itu dengan menyasar minimarket yang beroperasi selama 24 jam.

Saat mendapati sasarannya, para pelaku lantas beraksi dengan menggunakan sajam ataupun senpi dan tak segan melukai korbannya. 
 
"SS diakui sebagai kapten yang mencari rekan untuk merampok menggunakan senjata api rakitan, dan senjata tajam golok salah satu rekannya Junaidi. Selalu mengincar toko Alfamart dikarenakan banyak toko Alfamart buka 24 jam. Mencari jam sepi untuk memulai perampokan. Tak segan melakukan pembacokan jika melawan, contoh : TKP pada LP/B/386/V/2023/SPKT/Polsek Ps Minggu/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya," katanya. (raa) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral