News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Buron, Pelaku Perampokan Toko Kelontong di Makassar Akhirnya Menyerah dan Kembalikan Uang Sisa Uang

Usai kabur dan jadi Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku perampokan warung kelontong di Jalan Singa, Makassar, kini pelaku menyerahkan diri ke polisi dan mengembalikan sisa uang yang telah dicurinya. Sebelumnya satu pelaku yakni Andika Saputra (21) terlebih dahulu tangkap Rabu (30/8/2023).
Kamis, 31 Agustus 2023 - 01:32 WIB
Pelaku Perampokan Toko Kelontong di Makassar
Sumber :
  • Tim tvOne/Noer

Makassar, tvOnenews.com - Usai kabur dan jadi Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku perampokan warung kelontong di Jalan Singa, Makassar, kini pelaku menyerahkan diri ke polisi dan mengembalikan sisa uang yang telah dicurinya. Sebelumnya satu pelaku yakni Andika Saputra (21) terlebih dahulu tangkap Rabu (30/8/2023).

"Kemarin sudah kita rilis yang satu pelaku yang melakukan perampok warung kelontong, kini satu pelaku Fajar (18) menyerahkan diri ke pihak kepolisian dan menyerahkan uang sisa yang dicurinya sebesar Rp400 ribu dari jumlah total uang Rp10 juta yang dirampoknya di warung kelontong tersebut," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan J M Hutagaol, Rabu (30/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peran fajar yakni turut membantu aksi pencurian dan perampokan warung kelontong tersebut. Dia yang membawa tas dan memasukkan uang, rokok, termasuk HP ke dalam tasnya.

Untuk menghilangkan barang bukti saat kabur dari kejaran petugas, pelaku Fajar membakar tasnya untuk meninggalkan jejak dari kepolisian.

Polisi juga turut menyita barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti jaket, jam tangan, cincin, dan uang sisa sekitar Rp400 ribu dari Rp2 juta yang diperoleh dengan menghabiskan uang tersebut untuk berfoya-foya bersama teman-temannya.

"Kedua pelaku yang telah ditangkap yakni Andika Saputra (21) dan Fajar (18) pelaku awalnya mondar-mandir di depan toko kelontong tersebut sebanyak tiga kali. Pelaku lalu masuk ke toko kelontong dengan dalih hendak membeli bensin," ungkapnya.

Selain berpura-pura mengisis bensin mereka Pelaku Andika Saputra meminjam korek di warung kelontong tersebut.

Pelaku lalu menjalankan aksinya, salah satu pelaku Andika Saputra lantas menodongkan senjata tajam berupa badik ke arah pedagang warung kelontong tersebut. Sementara pelaku Fajar mengambil uang rampokan dan menaruh ke dalam tasnya beserta dagangan lain yang dicurinya seperti puluhan bungkus rokok dan Handphone milik penjual tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, perampokan itu terjadi Jalan Singa, Kecamatan Mamajang, Makassar pada Kamis (25/8/2023) sekitar pukul 04.35 subuh. Handphone, barang jualan, hingga uang korban turut dibawa kabur pelaku.

Pelaku Andika Saputra ditangkap tim Reskrim Polsek Mamajang beserta Jatanras Polrestabes Makassar pada Senin dini hari (28/8/2023), dan hari Rabu (30/8/2023) pelaku Fajar menyerahkan diri beserta menyerahkan sisa uang sebesar Rp400 ribu. (mnr/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT