News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berpeluang Masuknya Dokter Palsu, IDI Beberkan Isu-isu Media Krusial dalam RUU Kesehatan

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi menyinggung soal isu-isu medis krusial dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan yang sedang dibahas oleh DPR RI.
Senin, 29 Mei 2023 - 05:45 WIB
Ketua Umum IDI, Adib Khumaidi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi menyinggung soal isu-isu medis krusial dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan yang sedang dibahas oleh DPR RI. 

Ia bahkan mengatakan kebijakan tersebut dapat membuka peluang adanya dokter palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini adalah isu-isu krusial di bidang medis yang juga disuarakan oleh teman-teman dari YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia)," ujar Adib dalam seminar nasional mengenai RUU Kesehatan yang diikuti via daring dari Jakarta, Minggu (28/5/2023). 

Seminar yang diadakan oleh Jamkes Watch itu membahas pula tentang isu medis krusial dalam RUU Kesehatan. Satu di antaranya adalah berkenaan dengan masa berlaku Surat Tanda Registrasi (STR), dokumen hukum/tanda bukti tertulis bagi dokter dan dokter spesialis bahwa yang bersangkutan telah mendaftarkan diri dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta telah diregistrasi pada Konsil Kedokteran Indonesia. 

Selain itu Adin juga menyebutkan, bahwa menurut usul pemerintah STR diberlakukan seumur hidup, sementara dalam draf RUU Kesehatan dari Badan Legislatif dibuat per lima tahun.

"Bedakan antara pengakuan kualifikasi, kompetensi, dengan administrasi. Kalau SIP (Surat Izin Praktik) itu administrasi, tapi kalau pengakuan kualifikasi maka harus teregister," lanjutnya.

Di samping itu, Adib menyebut re-sertifikasi STR yang berlaku di seluruh negara rata-rata per dua tahun, sedangkan di Indonesia per lima tahun.

"Tapi yang disampaikan suara di luar sana, sepertinya STR/SIP dipersulit oleh IDI atau organisasi profesi," katanya. 

Ia kemudian membeberkan hasil survei IDI yang menunjukkan lebih dari 80 persen responden merasa tidak mengalami kesulitan mengurus STR dan SIP, hanya satu dua orang saja yang mengaku masih kesulitan. 

"Itu yang kemudian di-blow up seakan-akan dipersulit," jelasnya. 

Isu krusial lainnya yang disampaikan dalam seminar tersebut adalah berkenaan dengan izin tenaga kesehatan asing masuk ke Indonesia hanya dengan portofolio yang menunjukkan yang bersangkutan pernah berpraktik selama lima tahun. 

Menurut Adib, kebijakan yang demikian berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kesehatan dan membuka peluang masuknya dokter palsu.

"Pernah di BSD, Tangerang, kami usir karena dia berpraktik dan ternyata dia ada masalah. Pernah ada juga dokter ahli kanker dari Singapura, ke mana-mana dia jualan sebagai ahli onkologi dan pasiennya banyak, setelah kami telusuri dia bukan pakar onkologi," beber Adib. 

Kemudian dia sebutkan, bahwa kolega dalam organisasi profesi juga menjalankan fungsi pengawasan mutu dan keamanan layanan dokter kepada pasien.

"Keberadaan organisasi profesi adalah membantu negara dalam menjamin keselamatan pasien dan rakyat," ucapnya. 

IDI dan organisasi profesi kesehatan juga menyoroti masalah pengelolaan data kesehatan yang dapat dilakukan penyelenggara sistem informasi yang berada di luar negeri. 

IDI mengkritik rencana pemberian kewenangan kepada Menteri Kesehatan untuk mentransfer data ke luar negeri dengan tujuan spesifik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun, tidak dijelaskan apa tujuan spesifiknya, termasuk data genetik," ujar Adib. 

Di samping itu, IDI menyoroti persoalan penghapusan amanah anggaran kesehatan serta pemanfaatan organ transplantasi tanpa persetujuan keluarga dalam RUU Kesehatan. (ant/aag/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Selengkapnya

Viral