LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Juru bicara KY Miko Ginting
Sumber :
  • Tim tvOne/Haris Muhammad

Komisi Yudisial Panggil Ketua PN Jakpus dan Majelis Hakim Perkara Partai Prima

KY akan panggi ketua PN Jakpus soal Putusan Partai Prima melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengabulkan permohonan Partai Prima dan menunda Pemilu 2024

Senin, 29 Mei 2023 - 11:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) hari ini rencananya akan memanggil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangannya terkait putusan Partai Prima melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perkara keperdataan ini sering disebut sebagai putusan penundaan Pemilu.

Juru bicara KY Miko Ginting mengatakan, ketua PN Jakpus tidak dapat hadir karena ada agenda, dan meminta penjadwalan ulang.

“hari ini Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberitahukan bahwa beliau tidak dapat hadir karena ada agenda, Pemanggilan terhadap Majelis Hakim akan dilakukan besok hari” terang Miko dalam keterangan tertulis (29/05/2023).

Miko menjelaskan, Komisi Yudisial berharap para Majelis Hakim dapat hadir memenuhi pemanggilan tersebut.

Baca Juga :

“Pemanggilan dan penggalian keterangan ini dilakukan dalam rangka penelusuran ada atau tidaknya pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), area yang menjadi domain Komisi Yudisial” tutur Miko.

Sebagaimana diketahui, PN Jakpus mengabulkan permohonan Partai Prima dan menunda Pemilu 2024. Berikut ini amar putusannya:

Menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya;

Menyatakan Penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh Tergugat;

Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

Menghukum Tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada Penggugat;

Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari;

Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad);

Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp.410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah);

Putusan di atas lalu dianulir oleh PT Jakarta, dengan amar:

Dalam Eksepsi:

Menyatakan Peradilan Umum Cq. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang secara kompetensi absolut untuk mengadili perkara a quo;

Dalam Pokok Perkara :

Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);

Menghukum Para Terbanding/Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul secara tanggung renteng dalam perkara ini untuk kedua tingkat pengadilan dan untuk tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

Mendapati kekalahan itu, Partai PRIMA mengajukan permohonan kasasi.

"Sekedar info, proses kasasi perkara tersebut Jumat (25/5) kemarin sudah diterima Mahkamah Agung. (hmd/mii)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kembali Digelar, Playlist Live Festival Akan Meriahkan Sejumlah Kota Besar dalam Playlist: Live On Tour 2024

Kembali Digelar, Playlist Live Festival Akan Meriahkan Sejumlah Kota Besar dalam Playlist: Live On Tour 2024

Playlist Live Festival kembali menggelar rangkaian tur festival dalam judul “Playlist: Live On Tour 2024” pada Juni mendatang, menanggapi antusias para penikmat musik tanah air terhadap Playlist Live Festival pada Maret lalu.
Diduga Hendak Ke Australia, Enam WNA Asal China Terdampar di Perairan Teluk Kupang

Diduga Hendak Ke Australia, Enam WNA Asal China Terdampar di Perairan Teluk Kupang

Kepolisian Daerah NTT lakukan penyidikan terhadap enam WNA asal China yang terdampar di perairan Teluk Kupang, ketika hendak diberangkatkan ke Australia.
PAN Tambah 4 Kursi dalam Pileg, Zulhas Ungkapkan Rasa Terimakasih ke Prabowo Subianto: Karena Iklannya Kemarin

PAN Tambah 4 Kursi dalam Pileg, Zulhas Ungkapkan Rasa Terimakasih ke Prabowo Subianto: Karena Iklannya Kemarin

Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) ucapkan terimakasih pada persiden terpilih Prabowo Subianto, berkat dirinya partai PAN kini berhasil raih lebih banyak kursi.
Gunung Api Ile Lewotolok Keluarkan Gempa Hembusan 94 Kali Selama Enam Jam

Gunung Api Ile Lewotolok Keluarkan Gempa Hembusan 94 Kali Selama Enam Jam

Badan Geologi pun merekomendasikan masyarakat Desa Lamatokan dan Jontona agar mewaspadai potensi ancaman bahaya guguran atau longsoran lava dan awan panas dari bagian timur puncak atau kawah gunung.
Omongan Eks Pelatih Guinea Akhirnya Terbukti, Dulu Pernah Suruh Timnas Indonesia Jangan Lakukan Ini saat Lawan Negaranya dan Sekarang...

Omongan Eks Pelatih Guinea Akhirnya Terbukti, Dulu Pernah Suruh Timnas Indonesia Jangan Lakukan Ini saat Lawan Negaranya dan Sekarang...

Morlaye Cisse yang pernah melatih Guinea di Piala Afrika U23 lalu pernah memberi peringatan kepada Timnas Indonesia jelang play-off antar benua Olimpiade Paris.
Seorang Pelajar di Mamuju Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pinggir Jalan

Seorang Pelajar di Mamuju Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pinggir Jalan

Setelah dilakulan pengejaran selama 5 jam terhadap pelaku pembunuhan berhasil ditangkap, pelaku pembunuhan merupakan rekan sekolah korban dengan inisial HK (18).
Trending
Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade, Tak Disangka Katanya Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade, Tak Disangka Katanya Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Guinea pada pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 di Clairefontaine, Prancis, Kamis (9/5/2024).
Seusai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade, PSSI Ungkap Hal Mengejutkan Soal Kontrak Shin Tae-yong

Seusai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade, PSSI Ungkap Hal Mengejutkan Soal Kontrak Shin Tae-yong

Seusai laga playoff Olimpiade 2024 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Guinea, anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengungkapkan fakta mengejutkan soal kontrak Shin Tae-yong.
Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir Banjir Komentar Netizen Usai Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea, Darius Sinathrya Sampai Ikut-ikutan

Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir Banjir Komentar Netizen Usai Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea, Darius Sinathrya Sampai Ikut-ikutan

Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir dibanjiri komentar netizen usai laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea. Darius Sinathrya sampai ikut-ikutan berkomentar.
Timnas Indonesia U-23 Asuhan Shin Tae-yong Dapat Penghargaan dari Presiden FIFA meski Gagal ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 Asuhan Shin Tae-yong Dapat Penghargaan dari Presiden FIFA meski Gagal ke Olimpiade Paris 2024

Skuad Timnas Indonesia U-23 asuhan Shin Tae-yong mendapatkan penghargaan dari Presiden FIFA, Gianni Infantino, meski gagal lolos ke Olimpiade Paris 2024.
Shin Tae-yong Tak Usah Bersedih Lagi, PSSI Kirim Pesan Bahagia Soal Calon Pemain Naturalisasi Jelang Kualifikasi Piala Dunia

Shin Tae-yong Tak Usah Bersedih Lagi, PSSI Kirim Pesan Bahagia Soal Calon Pemain Naturalisasi Jelang Kualifikasi Piala Dunia

PSSI mengirimkan pesan bahagia soal progres pemain keturunan yang dinaturalisasi kepada Shin Tae-yong setelah Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Guinea 0-1, Kamis (9/5/2024).
PSSI Sampaikan Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

PSSI Sampaikan Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga mengabarkan kabar terbaru soal proses naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia, yakni Calvin Verdonk, Maarten Paes, dan Jens Raven jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Mabuk Berat! Oknum TNI Anggota Kodim 1603 Sikka Tabrak Petugas Pasar hingga Tewas, Ini Kronologinya

Mabuk Berat! Oknum TNI Anggota Kodim 1603 Sikka Tabrak Petugas Pasar hingga Tewas, Ini Kronologinya

Yoseph Fridolinus Moa petugas pasar di Sikka tewas setelah ditabrak oknum Anggota TNI yang bertugas di Kodim 1603 Sikka dalam kondisi mabuk. Ini kronologinya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya