News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diabaikan KPK, Ombudsman Buka Opsi Jemput Paksa Firli Bahuri Cs Terkait Pencopotan Brigjen Endar Priantoro

Ombudsman Republik Indonesia menyesalkan sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa yang dinilai tidak kooperatif.
Rabu, 31 Mei 2023 - 10:44 WIB
Diabaikan KPK, Ombudsman buka opsi jemput paksa Firli Bahuri Cs terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Ombudsman Republik Indonesia menyesalkan sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa yang dinilai tidak kooperatif memberikan keterangan terkait pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. 

Sebab, KPK secara kelembagaan malah mempertanyakan balik kewenangan Ombudsman RI dalam menangani dugaan maladministrasi pemberhentian Brigjen Endar Priantoro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Upaya pemanggilan paksa ini dilakukan setelah Ombudsman RI melayangkan surat pemanggilan sebanyak dua kali pada 11 Mei dan 22 Mei 2023. Namun, dua panggilan pemeriksaan itu tak diindahkan oleh KPK.

"Kami sampaikan di sana bahwa bila hingga pemanggilan ketiga pihak terlapor tidak juga datang memenuhi permintaan keterangan secara langsung oleh Ombudsman RI, maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan kami punya beberapa opsi," kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).

Opsi pertama, kata Robert, pihak terlapor tidak menggunakan haknya untuk memberikan jawaban atas pelaporan yang dituduhkan.

Opsi ini dilakukan apabila pihak terlapor mempunyai kendala teknis sehingga tidak memahami terhadap kasus yang ditangani Ombudsman.

"Kita kemudian menganggap yang bersangkutan tidak menggunakan haknya dan Ombudsman melanjutkan proses pemeriksaan tanpa keterangan, informasi dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. Ini terjadi di sejumlah kasus," ucap Robert.

Opsi kedua, lanjut Robert, Ombudsman RI melakukan upaya jemput paksa sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UU 37 Tahun 2008.

Ombudsman bisa menghadirkan terlapor secara paksa atau pemanggilan paksa dengan bantuan Polri.

"Ini opsi yang diambil ketika kami menilai ketidakhadiran itu karena unsur kesengajaan. Apalagi secara terang benderang menyampaikan argumentasi yang justru mempertanyakan kewenangan Ombudsman," cetus Robert.

Sebagaimana diketahui, Brigjen Endar Priantoro melayangkan keberatan ke KPK pada Rabu (12/4/2023) lalu.

Keberatan itu disampaikan karena menganggap ada perbuatan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pimpinan KPK dan Sekretaris Jenderal KPK. 

Hal ini terkait dengan pemberhentian dengan hormat dan pengembalian dirinya ke instansi Polri.

Selain itu, Brigjen Endar Priantoro juga turut melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK dan Ombudsman RI.

Brigjen Endar Priantoro menduga terdapat perbuatan maladministrasi dalam pemberhentian dirinya yang dilakukan pimpinan KPK.

Menurutnya, maladministrasi tersebut dalam bentuk perbuatan melawan hukum, melampaui kewenangan, penggunaan wewenang untuk tujuan lain serta pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik. 

Brigjen Endar Priantoro menilai ada intervensi terhadap independensi penegakan hukum yang terus berulang melalui pola yang sama.

Hal ini tercermin dari pemberhentian atau pemecatan terhadap pihak yang berupaya menegakkan hukum dan melakukan pemberantasan korupsi. (hmd/nsi)  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imbas Pernyataan Kontroversialnya, Saiful Mujani Djlaporkan ke Polda Metro Jaya

Imbas Pernyataan Kontroversialnya, Saiful Mujani Djlaporkan ke Polda Metro Jaya

Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) secara resmi melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026)
Media Vietnam Soroti Sikap KNVB soal Pemain Timnas Indonesia Dean James: Ada Faktor Kunci yang Membantu Klub itu Lolos

Media Vietnam Soroti Sikap KNVB soal Pemain Timnas Indonesia Dean James: Ada Faktor Kunci yang Membantu Klub itu Lolos

Media Vietnam soroti tuntasnya kontroversi yang melibatkan pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Dean James, setelah KNVB akhirnya mengambil keputusan final.
Fix Tak Bertemu Vietnam, Format FIFA ASEAN Cup 2026 Bisa Untungkan Timnas Indonesia?

Fix Tak Bertemu Vietnam, Format FIFA ASEAN Cup 2026 Bisa Untungkan Timnas Indonesia?

Format resmi FIFA ASEAN Cup 2026 yang dijadwalkan mentas pada periode FIFA Matchday September dan Oktober 2026 telah dibocorkan oleh salah satu media Vietnam.
Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Jumat 10 April: Ada Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri, Lima Wakil Indonesia Perebutkan Tiket Semifinal

Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Jumat 10 April: Ada Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri, Lima Wakil Indonesia Perebutkan Tiket Semifinal

Berikut jadwal wakil Indonesia di babak perempat final Kejuaraan Asia 2026 hari ini, Jumat (10/4/2026).
Timnas Indonesia Terpopuler: Diragukan Vietnam, Bung Harpa Curiga, hingga Ole Romeny Bikin Oxford United Terkejut

Timnas Indonesia Terpopuler: Diragukan Vietnam, Bung Harpa Curiga, hingga Ole Romeny Bikin Oxford United Terkejut

Top 3 berita Timnas Indonesia hari ini: diragukan media Vietnam di Piala AFF 2026, isu pemain di Belgia mencurigakan, hingga Ole Romeny dipuji Oxford United.
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hujan Ringan Hingga Jumat Sore 

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hujan Ringan Hingga Jumat Sore 

BMKG memprakirakan  sebagian wilayah DKI Jakarta akan mengalami hujan ringan mulai Jumat siang hingga sore, dengan suhu udara berkisar antara 24 hingga 30 derajat Celsius.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral