News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Capai Rp38 Triliun, Kejaksaan Agung Resmi Tahan Satu Orang Tersangka Korupsi Dana Tabungan TNI AD

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berhasil menahan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWD AD) anggaran 2019-2020.
Rabu, 31 Mei 2023 - 17:29 WIB
Direktur PT Indah Berkah Utama berinisial AS Tersangka Korupsi Dana Tabungan TNI AD
Sumber :
  • tvOnenews.com - Langgeng Puji

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Koneksitas Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berhasil menahan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWD AD) anggaran 2019-2020 dalam pengadaan lahan perumahaan prajurit di Karawang dan Subang, Jawa Barat.

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan pihaknya menahan Direktur PT Indah Berkah Utama berinisial AS yang diduga merigikan negara Rp38 triliun dalam korupsi dana tabungan wajib perumahan TNI AD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka AS dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak 31 Mei 2023-19 Juni 2023," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).
 
Menurutnya, tindakan penahanan terhadap tersangka AS agar mempercepat proses penyidikan dan persiapan untuk pelimpahan ke tahap penuntutan.
 
Hal tersebut berdasarkan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) tentang Syarat Subjektif dan Objektif Penahanan, sehingga Penyidik Koneksitas memandang perlu dilakukan penahanan.
 
Selain itu, Ketut merinci peran tersangka dalam perkara ini yang dimulai sejak Mei 2019-Desember 2020.
 
"Tersangka Brigjen TNI (Purn) YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD bersama-sama dengan Tersangka AS selaku Direktur PT Indah Berkah Utama, telah menggunakan dana tabungan itu tanpa perencanaan dan kajian teknis tentang penempatan investasi," jelasnya.
 
"Keduanya menggunakan dana TWP AD tidak sesuai dengan Perjajian Kerjasama yang telah di sepakati sehingga diduga mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp38.026.000.000," tambahnya.
 
tvonenews

Berikut rincian keterlibatan tersangka AS dengan tersangka YAK:

Tersangka AS sebagaimana Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah menerima dana sebesar Rp32.000.000.000 untuk lahan di Karawang seluas 31,7 hektar.
 
Namun, tanah yang diperoleh hanya 7 hektar, yang mana tersangka AS memperoleh dana tambahan dari TWP AD sebesar Rp34.000.000.000 yang digunakan membeli lahan di Karawang seluas 4 hektar dan Subang seluas 3,5 hektar. 
 
Adapun, uang yang telah diterima Tersangka AS sebesar Rp66.000.000.000, berdasarkan perhitungan sementara, hanya digunakan sebesar Rp27.974.000.000.
 
Sisa uang yang telah diterima Tersangka AS sebesar Rp38.026.000.000 yang mana tidak dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Oleh karena itu, Ketut mengatakan proses penyidikan saat ini masih terfokus pada dugaan korupsi pengadaan lahan di Karawang dan Subang.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Benarkah Rambut Bayi Dicukur Botak Bisa Tumbuh Lebih Tebal? Ini Penjelasan Dokter

Benarkah Rambut Bayi Dicukur Botak Bisa Tumbuh Lebih Tebal? Ini Penjelasan Dokter

Benarkah rambut bayi dicukur botak bisa tumbuh lebih tebal? dr. Yoga Yandika menjelaskan fakta medis dan faktor yang memengaruhi pertumbuhan rambut anak.
Link Live Streaming Liga Voli Korea 2026-2027: Sore Ini Ada Megawati Hangestri Main, Hyundai Hillstate Lawan IBK Altos

Link Live Streaming Liga Voli Korea 2026-2027: Sore Ini Ada Megawati Hangestri Main, Hyundai Hillstate Lawan IBK Altos

Link live streaming Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada Megawati Hangestri yang akan beraksi bersama klub barunya, Hyundai Hillstate. Tim asuhan Kang Sung-hyung akan menghadapi IBK Altos pada Selasa (3/11/2026).
Umuh Buka Suara Soal 'Hilangnya' Dokter Tim yang Buat Persib Dihukum Denda Komdis PSSI Rp25 Juta

Umuh Buka Suara Soal 'Hilangnya' Dokter Tim yang Buat Persib Dihukum Denda Komdis PSSI Rp25 Juta

Hasil rapat Komdis PSSI per tanggal 25 Oktober 2026 menyatakan Persib dihukum dengan senilai Rp25 juta. Ini dampak dari tidak adanya dokter tim yang hadir saat laga tandang kontra Madura United di pekan ke-6 Super League 2026/2027.
Timnas Vietnam Batalkan Uji Coba Kontra Jepang dan Qatar Imbas Penangguhan Piala Asia 2027

Timnas Vietnam Batalkan Uji Coba Kontra Jepang dan Qatar Imbas Penangguhan Piala Asia 2027

Timnas Vietnam dilaporkan membatalkan uji coba kontra Jepang dan Qatar imbas penangguhan Piala Asia 2027. Kedua laga ini seharusnya dimainkan sebelum turnamen digelar.
Resmi Batal Digelar Januari, Netizen Desak AFC Pindah Venue Daripada Paksakan Piala Asia 2027 di Arab Saudi

Resmi Batal Digelar Januari, Netizen Desak AFC Pindah Venue Daripada Paksakan Piala Asia 2027 di Arab Saudi

AFC memilih untuk membatalkan Piala Asia 2027 pada Januari mendatang alih-alih mengganti tuan rumah yang kini dipegang oleh Arab Saudi. 
Herri Pras Jadi Sorotan Usai Digeruduk OTK, Bodyguard Internasional Bahas dari Kacamata Profesional: Jangan Mudah Terpancing Ajakan Duel

Herri Pras Jadi Sorotan Usai Digeruduk OTK, Bodyguard Internasional Bahas dari Kacamata Profesional: Jangan Mudah Terpancing Ajakan Duel

YouTuber Herri Pras menjadi sorotan usai beredarnya video saat dirinya digeruduk orang tak dikenal terkait tantangan duel. Certified International Close Protection Officer turut membahas bahas dari perspektif bodyguard profesional khususnya mengenai keamanan personal dan perlindungan hukumnya.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Konten kreator Herri Pras akhirnya buka suara setelah kedatangan Yudi Cahyadi dan sejumlah orang ke kediamannya. Ia turut mengungkap alasan di balik kritiknya.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Selengkapnya

Viral