LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana
Sumber :
  • ANTARA

Jaksa Agung Kembali Tetapkan 2 Orang Tersangka dalam Perkara TWP Angkatan Darat

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat Tahun Anggaran 2019-2020.

Selasa, 9 Mei 2023 - 22:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Koneksitas yang terdiri dari Oditur Militer, Penyidik Puspomad dan Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) kembali menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun Anggaran 2019-2020 (pengadaan lahan TWP AD Karawang-Subang).

“Brigjen TNI (Purn) YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD dan AS selaku Direktur PT. Indah Berkah Utama yang mencarikan lahan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvOnenews.com pada Selasa (9/5/2023).

Penetapan Tersangka ini merupakan yang ketiga kalinya dalam proses hukum perkara korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) dan sebagai tindak lanjut proses hukum perkara dugaan korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012-2020.

“Dalam perkara ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi yang terdiri dari saksi militer/TNI sebanyak 17 orang dan 7 orang saksi sipil, serta pendalaman terhadap beberapa ahli. Bahwa terdapat bukti permulaan dan fakta yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi berlanjut yang dilakukan secara bersama-sama oleh para Tersangka tersebut,” katanya.

Baca Juga :

“Dari hasil penyidikan awal tersebut, telah dilakukan penyitaan sejumlah dokumen aset tanah sejumlah 103 bidang tanah yang tersebar di Karawang, Bogor, Cirebon dan Subang yang terkait dengan para Tersangka dalam perkara tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam perkara berkas pertama, Terdakwa I Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah dijatuhi pidana penjara selama 16 tahun dan denda sebesar Rp750 juta, serta membayar uang pengganti atas kerugian keuangan negara sebesar Rp34.375.756.533,00. 

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelaku Kasus Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dimasukkan Dalam Koper di Bekasi Ternyata Pengantin Baru, Makin Menguat Dugaan Motifnya

Pelaku Kasus Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dimasukkan Dalam Koper di Bekasi Ternyata Pengantin Baru, Makin Menguat Dugaan Motifnya

Polisi telah menangkap pria berinisial AARN, pelaku kasus pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper di Bekasi. Dia ditangkap di wilayah Palembang.
Gunung Merapi Muntahkan Belasan Kali Guguran Lava, Baca Doa Ini agar Terhindar dari Bahaya Musibah

Gunung Merapi Muntahkan Belasan Kali Guguran Lava, Baca Doa Ini agar Terhindar dari Bahaya Musibah

Gunung Merapi mengeluarkan guguran lava 15 kali dengan jarak sejauh 1,8 kilometer, Kamis (2/5/2024). Ini bacaan doa agar terhindar dari musibah gunung meletus.
Penyaluran Dana Bansos Sembako dan PKH di Kantorpos Tangsel oleh Pos Indonesia Capai 93%

Penyaluran Dana Bansos Sembako dan PKH di Kantorpos Tangsel oleh Pos Indonesia Capai 93%

PT Pos Indonesia (Persero) atau Pos IND kembali menyalurkan dana bansos sembako dan PKH di sejumlah wilayah. Salah satunya di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. 
Peringati Hari Pendidikan Nasional, Siswa di Kertosono Nganjuk Diberi Pelatihan Pencegahan Kebakaran Dini

Peringati Hari Pendidikan Nasional, Siswa di Kertosono Nganjuk Diberi Pelatihan Pencegahan Kebakaran Dini

Peringati hardiknas, siswa sekolah di Nganjuk dilibatkan dalam kegiatan edukatif yang tidak biasa, yaitu pelatihan pencegahan kebakaran dan cara pemadaman api.
Mardiono Apresiasi Kenaikan Kursi DPRD Provinsi PPP di Jabar

Mardiono Apresiasi Kenaikan Kursi DPRD Provinsi PPP di Jabar

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengapresiasi hasil perolehan suara yang didapat oleh DPW PPP Jawa Barat.
Kasus Bunuh Diri Brigadir RA Dinilai Belum Tuntas, Pengamat Kritik Keras Kepolisian

Kasus Bunuh Diri Brigadir RA Dinilai Belum Tuntas, Pengamat Kritik Keras Kepolisian

Kasus kematian bunuh diri yang dilakukan polisi Manado, Brigadir RA dinilai pengamat masih menyisakan tanda tanya. Pengamat menilai, penyidikan belum tuntas.
Trending
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

Tiga kabar buruk Jelang laga Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024 dan komentar fans Thailand soal wasit VAR kontroversi wasit Sivakorn Pu-udom.
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Timnas Indonesia U-23 akan bertemu dengan Irak dalam pertebutan juara 3 Piala Asia U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Kamis (2/5/2024). 
Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Pada babak semifinal Piala Asia U-23 tersebut, Timnas Indonesia U-23 kalah dengan skor 2-0 dari Uzbekistan dengan berbagai kontroversi yang diambil oleh wasit. 
Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Nama biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah tiba-tiba muncul dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kehutanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Dua Sisi
Selengkapnya