News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Capai Rp38 Triliun, Kejaksaan Agung Resmi Tahan Satu Orang Tersangka Korupsi Dana Tabungan TNI AD

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berhasil menahan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWD AD) anggaran 2019-2020.
Rabu, 31 Mei 2023 - 17:29 WIB
Direktur PT Indah Berkah Utama berinisial AS Tersangka Korupsi Dana Tabungan TNI AD
Sumber :
  • tvOnenews.com - Langgeng Puji

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Koneksitas Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berhasil menahan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWD AD) anggaran 2019-2020 dalam pengadaan lahan perumahaan prajurit di Karawang dan Subang, Jawa Barat.

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan pihaknya menahan Direktur PT Indah Berkah Utama berinisial AS yang diduga merigikan negara Rp38 triliun dalam korupsi dana tabungan wajib perumahan TNI AD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka AS dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak 31 Mei 2023-19 Juni 2023," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).
 
Menurutnya, tindakan penahanan terhadap tersangka AS agar mempercepat proses penyidikan dan persiapan untuk pelimpahan ke tahap penuntutan.
 
Hal tersebut berdasarkan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) tentang Syarat Subjektif dan Objektif Penahanan, sehingga Penyidik Koneksitas memandang perlu dilakukan penahanan.
 
Selain itu, Ketut merinci peran tersangka dalam perkara ini yang dimulai sejak Mei 2019-Desember 2020.
 
"Tersangka Brigjen TNI (Purn) YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD bersama-sama dengan Tersangka AS selaku Direktur PT Indah Berkah Utama, telah menggunakan dana tabungan itu tanpa perencanaan dan kajian teknis tentang penempatan investasi," jelasnya.
 
"Keduanya menggunakan dana TWP AD tidak sesuai dengan Perjajian Kerjasama yang telah di sepakati sehingga diduga mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp38.026.000.000," tambahnya.
 
tvonenews

Berikut rincian keterlibatan tersangka AS dengan tersangka YAK:

Tersangka AS sebagaimana Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah menerima dana sebesar Rp32.000.000.000 untuk lahan di Karawang seluas 31,7 hektar.
 
Namun, tanah yang diperoleh hanya 7 hektar, yang mana tersangka AS memperoleh dana tambahan dari TWP AD sebesar Rp34.000.000.000 yang digunakan membeli lahan di Karawang seluas 4 hektar dan Subang seluas 3,5 hektar. 
 
Adapun, uang yang telah diterima Tersangka AS sebesar Rp66.000.000.000, berdasarkan perhitungan sementara, hanya digunakan sebesar Rp27.974.000.000.
 
Sisa uang yang telah diterima Tersangka AS sebesar Rp38.026.000.000 yang mana tidak dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Oleh karena itu, Ketut mengatakan proses penyidikan saat ini masih terfokus pada dugaan korupsi pengadaan lahan di Karawang dan Subang.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Tak Habis Pikir, PSSI Siapkan Laga Kelas Dunia untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Media Vietnam Tak Habis Pikir, PSSI Siapkan Laga Kelas Dunia untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Media Vietnam kembali menyoroti manuver besar Timnas Indonesia jelang FIFA Matchday. Rencana ambisius PSSI mengundang tim raksasa Eropa bikin tak habis pikir.
Ekonomi RI Sulit Tembus 5%, Tapi Bisa Kalahkan Ramalan Bank Dunia

Ekonomi RI Sulit Tembus 5%, Tapi Bisa Kalahkan Ramalan Bank Dunia

Bank Dunia merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 menjadi 4,7 persen, lebih rendah dari estimasi sebelumnya 4,8 persen.
Polisi Buru Pembunuh Sadis Bos Tenda Hajatan di Bekasi

Polisi Buru Pembunuh Sadis Bos Tenda Hajatan di Bekasi

Polres Metro Bekasi buru pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pengusaha tenda hajatan Eem (60) di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Bernardo Tavares Terang-terangan Jagokan Persib Bandung Jadi Juara Super League Musim Ini

Bernardo Tavares Terang-terangan Jagokan Persib Bandung Jadi Juara Super League Musim Ini

Pelatih Persebaya, Bernardo Tavares, memberikan pandangannya terkait persaingan menuju gelar juara Super League 2025/2026. Ia secara terbuka menjagokan Persib.
Bupati Tulungagung dan Belasan Pejabat Pemkab Diboyong KPK ke Jakarta

Bupati Tulungagung dan Belasan Pejabat Pemkab Diboyong KPK ke Jakarta

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo akhirnya dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Sabtu (11/4/2026).
Meski Unggul dari Thailand & Vietnam, Media Vietnam Tetap Sebut Timnas Indonesia Tak Akan Menang di Piala Asia 2027

Meski Unggul dari Thailand & Vietnam, Media Vietnam Tetap Sebut Timnas Indonesia Tak Akan Menang di Piala Asia 2027

Meski dinilai unggul dari Timnas Thailand dan Timnas Vietnam, media Vietnam meragukan Timnas Indonesia mampu bersaing dan meraih hasil besar di Piala Asia 2027.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Selengkapnya

Viral