News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisruh Masa Kepemimpinan KPK Diperpanjang Menjadi 5 Tahun, Begini Komentar Ketua MK

Soal perpanjangan masa jabatan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 4 tahun menjadi 5 tahun, Begini kata Ketua Mahkamah Konstitusi
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 1 Juni 2023 - 12:14 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com -  Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman enggan berkomentar terkait keputusan masa perpanjangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 4 tahun menjadi 5 tahun.

Alasan dia enggan berkomentar tak lain karena keputusan masa perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK telah ketok palu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Udah, udah lah, kalau udah putus enggak boleh saya komentari lagi," kata dia, saat ditemui di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2023).

Bahkan adik ipar Presiden Joko Widodo ini meminta masyarakat untuk membaca hasil pertimbangan perpanjangan masa jabatan organisasi anti-rasuah tersebut.

                                                                  Logo KPK

"Kami sudah memutuskan, silakan membaca di pertimbangannya," jelas dia.

Bahkan saat ditanya lebih lanjut, apakah keputusan perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK tersebut hanya di masa Ketua KPK Firli Bahuri atau akan tetap berlangsung hingga masa kepemimpinan yang akan datang.

Lagi-lagi, Anwar tak mau memberikan komentar dengan alasan semua sudah diputuskan. 

Sebelumnya, masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi 5 tahun. Putusan majelis hakim MK yang memperpanjang masa jabatan dari empat tahun menjadi lima tahun langsung berlaku untuk pimpinan KPK periode 2019-2023.

“Pimpinan KPK yang saat ini menjabat dengan masa jabatan 4 tahun, dan akan berakhir pada Desember 2023, diperpanjang masa jabatannya selama 1 tahun ke depan hingga genap menjadi 5 tahun,” tutur Fajar.

Pertimbangan mengenai berlakunya Putusan 112/PUU-XX/2022 bagi pimpinan KPK saat ini tercantum dalam pertimbangan yang dibacakan oleh majelis hakim. Majelis hakim mempertimbangkan masa jabatan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir pada 20 Desember 2023, yang tinggal kurang lebih enam bulan lagi. Pihak MK menilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan yang berkeadilan.

“Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan UU KPK dengan didampingi delapan hakim konstitusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

                                             Fahri Bachmid, Pakar Hukum Tata Negara
 

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid menilai, Putusan Mahkamah Konstitusi terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK sangat problematis dan multi tafsir. Pasalnya, sulit membangun korelasi antara justifikasi putusan MK ini dengan eksistensi masa jabatan pimpinan KPK saat ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.
Disinggung Soal Mantan Napi, Wakil Bupati Lebak Sentil Etika Berbicara Usai Walk Out dari Acara Halal Bihalal

Disinggung Soal Mantan Napi, Wakil Bupati Lebak Sentil Etika Berbicara Usai Walk Out dari Acara Halal Bihalal

Acara Halal Bihalal mendadak memanas usai Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyinggung Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah, sebagai mantan narapidana
Tak Ditutupi Lagi, John Herdman Banding-bandingkan Timnas Indonesia dengan Kanada

Tak Ditutupi Lagi, John Herdman Banding-bandingkan Timnas Indonesia dengan Kanada

Pelatih anyar Timnas Indonesia, John Herdman, bandingkan performa Timnas Indoensia dengan eks tim yang pernah dilatih olehnya, yakni timnas Kanada. Apa katanya?

Trending

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral